Mataram, Media Dinamika Global.Id.— Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan klarifikasi dan perkembangan terbaru terkait beredarnya video viral di media sosial TikTok mengenai Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang berada di Libya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan resmi dari KBRI Tripoli, saat ini terdapat empat PMI asal NTB yang berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Dompu.
“Video yang beredar dibuat ketika para PMI tersebut sudah berada dalam perlindungan KBRI Tripoli. Kondisi mereka saat ini aman, sehat, dan berada di bawah pengawasan serta pendampingan pihak KBRI,” jelasnya. Jum'at (27/2/26).
*Perlindungan dan Upaya Diplomasi*
Ahsanul Khalik yang biasa disapa Aka, menerangkan bahwa KBRI Tripoli tengah melakukan langkah negosiasi intensif dengan pihak agensi dan majikan di Libya. Fokus utama diplomasi tersebut adalah pengembalian paspor dan dokumen perjalanan, penyelesaian administrasi izin tinggal dan exit permit, serta upaya pengurangan atau penghapusan tuntutan denda maupun ganti rugi.
“Pengembalian paspor menjadi prioritas utama karena sangat menentukan percepatan proses pemulangan ke Indonesia,” jelas Aka.
Dalam kasus ini, pihak agensi dilaporkan meminta ganti rugi sebesar USD 7.000 per orang sebagai syarat pengembalian paspor. Permintaan tersebut dinilai sangat memberatkan PMI dan keluarganya, sehingga saat ini masih dalam proses negosiasi oleh KBRI Tripoli melalui pendekatan diplomatik.
*Kronologis Permasalahan*
Berdasarkan keterangan para PMI, mereka bekerja di sektor domestik dan belum menyelesaikan masa kontrak kerja dua tahun, dengan masa kerja antara dua hingga delapan bulan.
Selama bekerja, mereka mengaku mengalami kekerasan fisik dan/atau verbal, perlakuan tidak manusiawi, tekanan kerja berlebihan, serta penahanan dokumen oleh pihak majikan atau agensi. Karena kondisi tersebut, para PMI memutuskan melarikan diri dan meminta perlindungan kepada KBRI Tripoli.
Sebagaimana pola umum kasus PMI nonprosedural di Libya, tantangan pemulangan meliputi penahanan paspor, tuntutan ganti rugi akibat pemutusan kontrak sepihak, serta persoalan administrasi izin keluar dan denda keimigrasian.
*Klarifikasi untuk Publik*
Pemprov NTB menegaskan bahwa video yang beredar tidak menggambarkan kondisi terkini para PMI. Saat video dibuat, mereka telah berada di lingkungan aman KBRI Tripoli.
“Tidak benar jika diasumsikan para PMI masih berada dalam situasi ancaman langsung. Pemerintah melalui KBRI Tripoli telah memberikan perlindungan maksimal dan pendampingan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Aka.
*Penguatan Edukasi dan Pencegahan*
Kasus ini, lanjutnya, menjadi pengingat penting bahwa Libya termasuk negara dengan risiko tinggi bagi PMI sektor domestik, khususnya bagi mereka yang berangkat secara nonprosedural. Praktik penempatan tidak resmi sangat rentan terhadap penipuan, eksploitasi, serta persoalan hukum di negara tujuan.
Karena itu, Pemprov NTB mendorong penguatan edukasi, pengawasan, serta sosialisasi kepada calon PMI mulai dari tingkat desa hingga kabupaten agar masyarakat tidak mudah tergiur janji kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
“Pemerintah Provinsi NTB akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan kementerian serta perwakilan RI di luar negeri. Informasi lanjutan akan kami sampaikan secara berkala sesuai laporan resmi KBRI Tripoli,” pungkas Ahsanul Khalik.
Redaksi ||
