Kota Bima, Media Dinamika Global.Id.– Komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil menggerebek dua terduga pengedar sabu di lokasi berbeda pada Selasa sore (24/2/2026). Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar dan uang tunai jutaan rupiah.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Nae.
Berbekal informasi akurat (A1), tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba bergerak cepat menuju target operasi pertama di Lingkungan Nae.
TKP Pertama (Lingkungan Nae):
Petugas melakukan upaya paksa di kediaman pria berinisial MF (38). Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan modus unik: pelaku menyembunyikan 3 paket sabu di dalam casing ponsel Samsung miliknya. Selain sabu, petugas menyita uang tunai Rp 600 ribu dan peralatan pendukung lainnya.
TKP Kedua (Hasil Pengembangan):
Tak butuh waktu lama bagi tim untuk melakukan pengembangan. Berdasarkan pengakuan MF, barang haram tersebut dipasok oleh seorang berinisial SM (51). Petugas langsung meluncur ke sebuah rumah di Kelurahan Tolomundu dan berhasil mengamankan SM beserta uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp 7,9 juta.
Dari hasil operasi "Basmi Narkoba" ini, total barang bukti yang diamankan meliputi sabu dengan berat bruto 1,23 gram.
Selain itu, alat hisap (bong), kaca, sendok pipet, korek api gas, handphone (Samsung & Realme) serta belasan plastik klip kosong dan uang tunai senilai Rp 8,5 juta.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Kerja sama ini penting demi menjaga generasi muda kita dari bahaya laten narkotika," tegas AKP Jahyadi Sibawaih.
Redaksi ||
