SPBU 14.282.683 Bantah Tudingan Prioritaskan Pelangsir BBM Subsidi di Pekanbaru - Media Dinamika Global

Rabu, 21 Januari 2026

SPBU 14.282.683 Bantah Tudingan Prioritaskan Pelangsir BBM Subsidi di Pekanbaru

PEKANBARU — Manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.282.683 yang berlokasi di Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menuding adanya dugaan praktik lancung dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kamis 22 Januari 2026.


Pihak SPBU secara tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa mereka lebih memprioritaskan kendaraan pelangsir dibandingkan masyarakat umum yang harus mengantre panjang untuk mendapatkan BBM subsidi.


“Seluruh proses penyaluran BBM subsidi di SPBU kami dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Pengisian wajib menggunakan barcode resmi dan nomor polisi (nopol) yang terdaftar dalam sistem Pertamina,” ujar pihak pengawas SPBU 14.282.683 saat dikonfirmasi, Kamis 22 Januari 2026.


Manajemen SPBU menegaskan tidak pernah memberikan perlakuan khusus atau mendahulukan kendaraan tertentu. Semua kendaraan dilayani berdasarkan urutan antrean dan validasi sistem digital yang telah ditetapkan oleh Pertamina Patra Niaga.


Terkait dugaan adanya mobil pelangsir yang melakukan pengisian berulang, pihak SPBU menyebut hal tersebut berada di luar kewenangan pengelola jika kendaraan tersebut lolos sistem barcode. Menurut mereka, pengawasan lanjutan menjadi ranah aparat penegak hukum dan pihak Pertamina.


“Kami hanya melayani sesuai data yang muncul di sistem. Jika ada penyalahgunaan di luar itu, tentu menjadi kewenangan aparat dan Pertamina untuk menindaklanjuti,” tambahnya.


Menjawab isu bahwa SPBU tersebut disebut pernah menerima sanksi dan dinilai tidak jera, manajemen membantah anggapan tersebut. Setiap evaluasi atau teguran dari Pertamina, kata mereka, selalu dijadikan bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Kami tidak kebal hukum. Justru setiap teguran menjadi evaluasi internal agar pelayanan semakin baik dan sesuai aturan,” tegas pihak SPBU.


Manajemen SPBU 14.282.683 juga menyatakan siap apabila dilakukan pemeriksaan, audit, maupun pengawasan langsung oleh Pertamina Patra Niaga atau Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan tidak adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.


Di sisi lain, pihak SPBU berharap agar pemberitaan yang beredar dapat mengedepankan prinsip keberimbangan dan konfirmasi menyeluruh, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif yang dapat merugikan pihak tertentu.


“Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan, namun kami juga berharap informasi yang disampaikan ke publik benar-benar berdasarkan fakta,” tutupnya.

Comments


EmoticonEmoticon