Bima, Media Dinamika Global.Id – Dewan Pimpinan Daerah Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPD CMMI) terima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Bima, terkait Kepala Desa Risa terkait dugaan aktivitas galian C ilegal di Desa Risa Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Ketua DPD CMMI, Adi Markus menyampaikan terimakasih kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bima yang telah merespon baik atas laporan DPD CMMI dua hari lalu.
"Ini adalah transparansi dan keterbukaan Polres Bima dalam menindaklanjuti laporan masyarakat," ucapnya pada awak media ini. 3 Desember 2025.
Lebih lanjut, Adi Markus, hari ini kami telah menerima SP2HP dari Sat Reskrim Polres Bima, artinya kasus lagi diproses dan ditindaklanjuti serius.
"Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) berdasarkan laporan saya," ujarnya.
Ditambahkan Adi Markus, SP2HP ini merupakan komitmen Polres Bima dalam melakukan penegakan hukum di wilayah kabupaten Bima.
"Artinya, proses hukum terus berjalan, kami tunggu langkah-langkah berikut dari Polres Bima," pungkasnya. (*).
