DPD CMMI Resmi Laporkan Kades Risa ke Polres Bima - Media Dinamika Global

Senin, 01 Desember 2025

DPD CMMI Resmi Laporkan Kades Risa ke Polres Bima

DPD CMMI dan Anggota Reskrim Polres Bima, (Ist/MDG)

Bima, Media Dinamika Global.Id – Dewan Pimpinan Daerah Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPD CMMI) resmi melaporkan Kepala  Desa Risa terkait dugaan aktivitas galian C ilegal di Desa Risa Kecamatan Woha, Kabupaten Bima kepada Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima. Pada Senin, 1 Desember 2025.

Ketua DPD CMMI, Adi Markus menyebut bahwa aktivitas galian C tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Desa Risa, Mukhrim H. Ismail. Berdasarkan informasi kami himpun dari berbagai masyarakat setempat bahwa aktivitas galian C tersebut diduga tidak memiliki izin resmi.

"Aktivitas galian C itu diduga melanggar ketentuan undang-undang yang berlaku," ujar Adi Markus pada awak media ini.

Laporan resmi sudah masuk, Adi Markus meminta Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim untuk segera memproses laporan kami. "Kami percaya Polres Bima akan penegakan hukum di wilayah hukumnya," tuturnya.

Ditambahkan Adi Markus, Kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada Polres Bima berdasarkan laporan kami masuk.

"Kami berkomitmen terus mengawal atas laporan ini," pungkasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bima dan Kades Risa belum bisa dikonfirmasi hingga berita dipublikasikan. (*).

Comments


EmoticonEmoticon