Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.id.---Tim Puma Jatanras Resmob Polres Sumbawa Barat yang dipimpin Kanit pidum IPDA Anwar S.H berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (28), warga yang berasal dari Suku mbojo Alamat di Kel. Sambinae kec. Mpunda Kota Bima, S diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, Pada hari Selasa, 04 November 2025 sekitar pukul 00.20 WITA dini hari.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat (saksi), Berdasarkan keterangan saksi Ashar bahwa peristiwa tersebut terjadi Pada hari selasa Sekitar pukul 00.10 Wita Terduga Pelaku S datang meminjam korek api kepada Saksi Ashar yang sedang mencuci pakaiannya di kamar mandi, kemudian saksi Ashar keluar meminjamkan korek apinya kepada terduga pelaku untuk membakar rokoknya, yang dimana Pada saat itu Ardian (korban) sedang berbaring di ruang tamu kos sambil pegang hp setelah itu terduga pelaku S keluar dari kamar kos tersebut kemudian selang 30 menit terduga pelaku S datang lagi untuk meminjam korek api setelah mendengar suara terduga pelaku S Saksi Ashar keluar membuka pintu kos sedikit dan terduga pelaku menendang pintu dan sudah membawa parangnya yang di sembunyikan di sebelah kanan dan langsung mengayunkan parangnya kearah saksi Ashar dan di tangkis menggunakan tangan kanan mengenai lengan bagian kanan saksi, Kemudian Ardian (korban) mendengar cekcok dan korban terbangun dan terduga pelaku mengayunkan parangnya kearah ardian (korban) setelah itu saksi Ashar keluar meminta bantuan dan teriak setelah saksi ashar balik minta bantuan ke masyarakat korban sudah tergelatak di depan halaman kosnya dan sudah tidak bernyawa atau meninggal dunia, Atas kejadian tersebut Ardian (korban) mengalami luka tebas dibagian leher belakang, luka tusuk dada kanan, luka tebas bagian tangan lengan kiri kanan dan bagian lutut sebelah kiri.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Puma Jatanras Resmob Polres Sumbawa Barat segera melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Seteluk Kec. Seteluk, tim Puma kemudian bergerak cepat mengamankan S tanpa perlawanan. Dan Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres KSB, Puma Jatanras Resmob Polres KSB.(Tim MDG)


