Jakarta, Media Dinamika Global.id.---Kabar gembira datang bagi para siswa dan orang tua di seluruh Indonesia. Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode November 2025 resmi dicairkan oleh pemerintah. Bantuan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian negara dalam mendukung akses pendidikan yang merata bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Melalui pencairan ini, jutaan siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK akan kembali menerima bantuan tunai pendidikan yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.
Tak hanya itu, pemerintah juga berencana memperluas program PIP mulai tahun 2026 untuk PAUD dan TK, agar dukungan pendidikan dapat diberikan sejak usia dini.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan tunai pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Tujuan utama program ini adalah membantu siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau terdampak kondisi sosial tertentu agar tetap bisa bersekolah tanpa terkendala biaya.
Dana bantuan PIP disalurkan langsung ke rekening siswa melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri), sehingga penyalurannya lebih aman dan transparan.
Besaran Bantuan PIP Tahun 2025
Pemerintah telah menetapkan besaran bantuan PIP 2025 sesuai jenjang pendidikan siswa, yaitu:
SD/MI: Rp450.000 per tahun
SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun
Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal resmi dari Kemendikdasmen dan Kemendikbudristek. Dana dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pendidikan seperti seragam, alat tulis, buku, dan biaya penunjang lainnya.
Tidak semua siswa otomatis menjadi penerima PIP. Pemerintah menetapkan beberapa kriteria khusus agar bantuan tepat sasaran.
Berikut kelompok siswa yang berhak mendapatkan bantuan PIP:
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Siswa yatim, piatu, atau yatim piatu
Siswa terdampak bencana alam atau konflik sosial
Siswa putus sekolah yang didorong untuk melanjutkan pendidikan
Siswa penyandang disabilitas atau dengan orang tua yang terkena PHK
Siswa dari keluarga terpidana atau tinggal di lembaga pemasyarakatan
Penting diingat, orang tua tidak bisa mendaftar PIP secara mandiri. Pengusulan dilakukan oleh sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kini, orang tua dan siswa bisa mengecek status penerimaan PIP langsung dari HP, tanpa harus login atau mengunduh aplikasi.
Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id di browser HP (Chrome, Safari, Opera Mini, dll).
Pilih menu “Cek Penerima PIP” di halaman utama.
Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), tanggal lahir, dan nama ibu kandung sesuai data di sekolah.
Klik tombol “Cari Data”.
Hasil pencarian akan menampilkan:
Nama lengkap siswa
Asal sekolah
Status penerimaan PIP (aktif/tidak aktif)
Tahun penyaluran
Status pencairan (sudah cair atau masih proses verifikasi)
Metode ini memudahkan siapa pun untuk memantau pencairan bantuan tanpa perlu datang ke sekolah atau kantor dinas pendidikan.
Agar pencairan bantuan berjalan lancar, pastikan Anda memperhatikan hal-hal berikut:
Pemerintah berkomitmen memperkuat akses pendidikan sejak usia dini. Mulai tahun 2026, Program Indonesia Pintar (PIP) akan diperluas ke jenjang PAUD dan TK.
Siswa TK dari keluarga kurang mampu yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
Langkah ini merupakan bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun prasekolah, sembilan tahun pendidikan dasar, dan tiga tahun pendidikan menengah.
Pencairan PIP November 2025 menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus berupaya menjaga akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.
Kini, pengecekan penerima bisa dilakukan mudah, cepat, dan gratis hanya lewat HP. Pastikan data anak Anda di Dapodik valid agar dana bantuan bisa segera cair.
Program Indonesia Pintar bukan sekadar bantuan tunai — tetapi investasi masa depan bangsa agar tidak ada lagi anak Indonesia yang putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.(Sekjend MDG)
