Kasat Pol PP Siap Berantas Peredaran Rokok Ilegal Sesuai Instruksi Menkeu RI - Media Dinamika Global

Senin, 03 November 2025

Kasat Pol PP Siap Berantas Peredaran Rokok Ilegal Sesuai Instruksi Menkeu RI


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Komitmen Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa dalam memberantas peredaran rokok ilegal hingga ke lapisan terbawah, termasuk marketplace dan warung kelontong, mendapat respons cepat dari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Barat (Satpol PP NTB).

Kepala Satpol PP NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si menegaskan pihaknya siap memperkuat langkah operasional di lapangan sebagai tindak lanjut atas instruksi pemerintah pusat tersebut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya dalam konferensi pers APBN di Jakarta, Senin (22/9/2025) mengatakan, bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak hanya menyasar penjualan di platform daring seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli, tetapi juga akan diperluas hingga ke warung-warung kelontong.

“Tadinya minta mulai 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya. Jadi bagi siapa pun yang jual rokok ilegal, saya akan datangi secara random,” tegasnya.

Menkeu juga menyinggung praktik penjualan rokok ilegal di toples warung, serta menegaskan jalur hijau impor barang ilegal tak akan luput dari pengawasan. Ia bahkan menekankan tidak segan menyikat oknum internal Bea Cukai maupun Kementerian Keuangan yang terbukti terlibat.

“Kalau ada kecurangan mungkin dalam waktu dekat kita akan banyak orang dari situ kita akan sikat, baik yang terlibat dari Bea Cukai maupun Kemenkeu,” tuturnya.

Merespons pernyataan tersebut, Kasat Pol PP NTB menyatakan akan meningkatkan intensitas operasi lapangan, termasuk memperluas jangkauan wilayah pengawasan. “Pernyataan Menteri Keuangan tentu menjadi penguatan moral bagi kami di daerah. Di NTB, operasi pemberantasan rokok ilegal tidak hanya akan ditingkatkan secara kuantitas, tetapi juga kualitasnya dengan pendekatan yang lebih strategis dan menyeluruh,” ujar H. Fathul Gani yang pernah menjabat Asisten II Pemprov NTB.

Ia menambahkan, sinergi bersama aparat penegak hukum, bea cukai, dan pemerintah kabupaten/kota akan diperkuat agar target pemberantasan rokok ilegal di tingkat akar rumput dapat tercapai.

“Satpol PP NTB siap bergerak lebih agresif. Instruksi pemerintah pusat adalah pijakan kami untuk memperluas operasi, memastikan NTB menjadi daerah yang bersih dari peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Dengan intensifikasi operasi daerah yang sejalan dengan langkah pemerintah pusat, Satpol PP NTB berharap NTB dapat menjadi contoh daerah yang konsisten dalam mendukung kebijakan nasional. Upaya ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari produk ilegal yang berpotensi merugikan kesehatan dan perekonomian nasional. (Surya Ghempar).

Comments


EmoticonEmoticon