Kota Bima,— Seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Furkan (41), warga Kelurahan Rabadompu Barat, Kota Bima, diduga nekat membunuh istrinya, Sri Rahayu (39), seorang ibu rumah tangga, pada Senin (13/10/2025), sekitar pukul 12.00 Wita.
Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah kos-kosan di belakang SMAN 3 Kota Bima. Berdasarkan keterangan awal pelaku ke polisi, keduanya sempat terlibat cekcok sebelum Furkan diduga menusuk bagian mata kiri korban menggunakan tangan kirinya sebanyak lima kali secara membabi buta.
Usai kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Bima Kota. Dugaan sementara, motif pembunuhan dipicu rasa cemburu karena korban kerap menerima telepon dari pria lain.
Personel Satreskrim, Tim Inafis, Samapta, dan Polsek Rasanae Timur telah berada di lokasi kejadian dan mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit untuk keperluan visum.(Tim MDG)

