Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- Isu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Inspektorat, BPK) akan mengaudit dana desa kecamatan Kabupaten Bima beredar di sosial media. memang KPK, Inspektorat BPK turun tangan.
Isu KPK harus akan turun melakukan audit dana desa campa kabupaten Bima seusai terjadinya kasus pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima yang dilakukan oleh oknum Kades berinisial RD.
Tindakan pembakaran itu setelah Inspektorat mengaudit penggunaan dana Desa. Dalam pemeriksaan ditemukan ada kejanggalan yang diduga dilakukan oleh tersangka RD (Kades Poja).
Kami wartawan menyambut gembira jika KPK akan turun tangan mengaudit penggunaan dana desa di seluruh kabupaten Bima. Pihaknya sangat terbuka jika soal itu akan dilaksanakan.
"Bagus lah, kami menyambut baik hal itu,"saat ditemui di DPRD Kabupaten Bima baru-baru ini.
Masyarakat di Kabupaten Bima rata-rata sepakat jika ada audit dana desa yang dilakukan KPK, Inspektorat, BPK. Mereka yakin jika KPK, inspektorat, BPK yang turun langsung maka bisa memberantas dugaan penyalahgunaan termasuk anggaran ADD, BLT, PKH, KIP, PIP, BOSP, kelangkaan Gas LPG 3kg yang ada di seluruh 18 kecamatan, 191 desa.
Seperti halnya dikatakan oleh warga bernama Buhari. Dia sangat setuju KPK mengaudit seluruh kepala desa di wilayah Kabupaten Bima..
"Sangat setuju sekali untuk audit oleh KPK, Inspektorat, BPK seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bima , dan itu suatu langkah yang cukup hebat," terang Buhari dalam momentum tersebut.(Tim MDG)