Ditlantas Polda Lampung Membuat Nota Kesepahaman Antara Kepolisian Daerah Lampung dengan Dinas Lingkungan Hidup - Media Dinamika Global

Rabu, 20 Agustus 2025

Ditlantas Polda Lampung Membuat Nota Kesepahaman Antara Kepolisian Daerah Lampung dengan Dinas Lingkungan Hidup


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Dirlantas Polda Lampung Berkolaborasi Bersama Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung dan Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan Nota Kesepahaman (MOU) Tentang Penguatan Kolaborasi Penegakkan dan edukasi Uji Emisi Kendaraan bermotor untuk udara bersih dan masyarakat sehat menciptakan bebas dari polusi udara, yang dilaksanakan di Aula Ditlantas Polda Lampung, Rabu 20 Agustus 2025.

Dalam Sambutannya, Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H., menyampaikan, sangat mendukung kegiatan ini dan merupakan langkah yang strategis untuk mengurangi Polisi Udara Dan menciptakan udara yang bersih di Kota Bandar Lampung dan Sekitarnya. 

"Saya sangat mendukung kegiatan ini yang sangat strategis, dengan pengujian tersebu bisa mengkondusifkan asap kendaraan bermotor, yang sudah menjamur terutama di Provinsi Lampung, Maka dari itu dengan adanya terobosan program ini harapannya agar menciptakan kondusifitas dan mengurangi polusi udara,"ujarnya.

Adapun Dirlantas Kombes Pol Medyanta, S.I.K, mengatakan, bahwa penandatangan MOU ini merupakan penguatan kolaborasi penegakan edukasi uji emisi kendaraan bermotor untuk udara bersih dan masyarakat sehat.

"Ditengah menghadapi tantangan masa depan terkait polusi udara akibat kendaaran bermotor yang makin bertambah, sehingga Terkaiat Pengunaan Kendaraan volume gas emisi semakin membuat udara kita semakin tercemar, sehingga kita perlu melakukan sesuatu tindakan untuk mengurangi polusi udara dengan cara uji emisi pada kendaraan masyarakatnya yg digunakan dijalan raya, sehingga diharapakan dengan uji emisi ini kendaraan bermotor bisa terdektsi mana yang lulus dan tidak lulus uji emisi, ungkap dirlantas.

"Terkait resiko kesehatan masyarakat dan degradasi kualitas lingkungan hari ini kita tidak habya menandatanganj sebuah dokumen administratif kita menandatangani kesepakatan kepemimpinan kolektif sebaagi inisiiator," sambungnya.

"Transformasi sosial ini membangun kesadaran merupakan langkah kecil dan lahir pengaruh besar dikemudian hari, maka izinkan saya mengajak seluruh pihak untuk menjadilan uji emisi sebagai pilar regulasi dan pelayanan publik. 

Terakhir harapan kita, dengan kerjasama ini harapankita kedepan Dengan Peraturan uji emisi yang kelak menjadi payung hukum dari kegiatan tersebut bisa menjadi langkah awal kita melakukan uji emisi kendaraan masyarakat dengan harapan bisa mengurangi polusi udara disekitar kita demi menjaga kondisi kesehatan masyarakat kita dengan lebih sedikit menghirup udara kotor akibat polusi udara yang terjadi, tutupnya.

Dalam kesempatan ini Selain Wakapolda Lampung, hadir pula Ditlantas polda lampung, Kepala dinas Perhubungan provinsi lampung, Kepala dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Sekretaris dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. ( Fs/red)
Comments


EmoticonEmoticon