Jakarta, Media Dinamika Global.id.--Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. Usulan tersebut diungkapkannya usia Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisah mulai 2028.
Ia menjelaskan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidaklah melanggar konstitusi. Sebab dalam Pasal 22E Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hanya mengatur, pemilu setiap lima tahun sekali dilakukan untuk memilih DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. "Oleh sebab itu, PKB sempat mengusulkan, dan kami juga akan usulkan nanti kalau ada revisi, pembicaraan revisi UU Pemilu, semestinya diputuskan MK enggak apa-apa. Bahwa untuk pilkada dilakukan secara serentak dipilih oleh anggota DPRD, itu lebih bagus," ujar Jazilul dalam diskusi publik PKB bertajuk 'Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Menurutnya, pemilihan kepala daerah oleh DPRD juga tidak mencederai demokrasi, karena DPRD adalah wakil rakyat yang dipilih lewat pemilu.
Prabowo Dapat Lampu Hijau dari Pangeran MBS Bangun Kampung Haji di Arab Saudi Kritik Putusan soal Pemisahan Pemilu, Menurutnya, pemilihan kepala daerah oleh DPRD juga tidak mencederai demokrasi, karena DPRD adalah wakil rakyat yang dipilih lewat pemilu. Di samping itu, kepala daerah dipilih oleh DPRD juga dipastikan menghemat anggaran kontestasi dan sesuai pertimbangan hukum MK dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024. "Kalau MK mendalilkan bahwa kenapa dibuat desain pemilu pusat dan daerah, itu karena capek katanya, enggak fokus. Lebih hemat lagi kalau pilkada-nya dipilih oleh anggota DPRD tingkat II," ujar Jazilul. "Anggota DPRD tingkat II sebagai representasi, sebagai orang yang diberi mandat oleh rakyatnya di tingkat II. Sehingga dia bisa menentukan siapa bupatinya dan itu lebih mudah," sambungnya.
MK sendiri memutuskan memisah antara Pemilu nasional dan daerah mulai 2029 dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024. Artinya, pemilu nasional hanya ditujukan untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden. Sedangkan Pileg DPRD provinsi hingga kabupaten/kota akan dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada.
Diusulkan Prabowo Diketahui, Presiden Prabowo Subianto juga pernah menyinggung ihwal kepala daerah dipilih oleh DPRD pada perayaan hari ulang tahun (HUT) Partai Golkar, Kamis (12/12/2024). Dalam pidatonya di HUT Partai Golkar, Prabowo menyinggung soal biaya penyelenggaraan Pilkada langsung yang dianggap terlalu mahal.
Prabowo membandingkan sistem politik Indonesia dengan negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan India yang dianggap lebih efisien proses pemilihannya. Prabowo mengatakan, sistem seperti di negara tetangga itu jauh lebih hemat ketimbang pemilihan di Indonesia. Sebab, uang yang dikeluarkan untuk pemilihan bisa dimanfaatkan untuk makanan anak-anak, perbaikan sekolah, hingga perbaikan irigasi. "Ketum Partai Golkar salah satu partai besar, tapi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem partai politik. Apalagi ada Mbak Puan kawan-kawan dari PDI-P, kawan-kawan partai lain, mari kita berpikir, mari kita tanya, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari. Dari negara maupun dari tokoh politik masing-masing," ujar Prabowo dalam acara HUT ke-60 Golkar di Bogor, Kamis (12/12/2024).
"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itu lah yang milih gubernur, yang milih bupati," sambungnya.(Sekjend MDG)
