Satpol PP Siap Kawal Penanganan Sampah, Kios Kios Kumuh dengan Tegas dan Humanis di Jalan So Lawata Kelurahan Dara Kota Bima - Media Dinamika Global

Rabu, 18 Juni 2025

Satpol PP Siap Kawal Penanganan Sampah, Kios Kios Kumuh dengan Tegas dan Humanis di Jalan So Lawata Kelurahan Dara Kota Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.--Pagi ini pihak pemerintah kota bima meminta kepada seluruh personel Satpol PP agar menjadi garda terdepan dalam penanganan sampah, kios kios kumuh yang tidak dipakai di wilayah jalan so lawata kelurahan dara kota bima Kamis (19/6/2025).

Selain itu juga ikut membantu memberikan edukasi kepada masyarakat penjualan dijalan so lawata tentang mekanisme pembuangan sampah membongkar kios kios kumuh yang benar.

"Saya minta agar seluruh personel Satpol PP ikut mengawal serta mengawasi masyarakat kota bima agar mereka mengikuti mekanisme pembuangan sampah atau membongkar kios kios yang nda pernah dipake agar tidak kumuh, dan telah ditentukan sehingga masyarakat penjualan sekitar jalan so lawata kelurahan dara kota Bima yang membuang sampah sembarangan," bebernya.

Meski begitu, walikota Bima juga meminta kepada seluruh personel Satpol PP agar dalam menjalankan tugasnya dapat mengedepannya sikap yang humanis. "Lakukan dengan profesional, tegas, namun tetap humanis," ujarnya.

Satpolpp menjelaskan dalam 100 hari kerjanya walikota, ia bersama ketua PKL, akan fokus dalam menyelesaikan persoalan kios kios kumuh terutama pada penumpukan sampah yang berada di lapak Penjualan So lawata amahami kota bima.

"Kita akan menghilangkan fenomena tumpukan sampah di kios kios yang menjual dilapak jalan so lawata kelurahan dara kota bima. Serta sampah liar yang masih berserakan dan mengganggu kenyamanan masyarakat," ungkapnya.

Menanggapai hal tersebut, anggota sat polpp mengatakan pihaknya siap melaksanakan dan mendukung apa yang menjadi visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota bima.

"Termasuk rencana kerja 100 hari dalam rangka mewujudkan Kota bima bersih, indah, sehat, asri(BISA)" katanya.












Ketua PKL pasar amahami kota bima saat bersama seluruh personel Satpol PP

Pihaknya juga siap untuk menjalankan tugas secara tegas dan humanis terutama dalam membangun kesadaran masyarakat  yg menjual dijalan so lawata kelurahan dara kota bima untuk tidak membuang sampah sembarangan sekaligus mengikuti ketentuan aturan bahwa per 1 Maret 2025 sampah yang masuk ke depo harus melalui transporter.

"Jadi tahapan transisi ini akan dikawal oleh Satpol PP. Kami juga akan mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Masyarakat (Linmas)," ungkapnya. (Sekjend MDG)

Comments


EmoticonEmoticon