Pengamat Harap Negara Tak Diam Usai Muncul Usulan Pemakzulan Wapres, Bisa Ganggu Demokrasi - Media Dinamika Global

Jumat, 06 Juni 2025

Pengamat Harap Negara Tak Diam Usai Muncul Usulan Pemakzulan Wapres, Bisa Ganggu Demokrasi


Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi mengemban tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024.


Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Usulan pemakzulan Wakil Presiden atau Wapres Gibran Rakabuming Raka dinilai bukan sekadar gagasan politik biasa, melainkan sebuah ancaman serius terhadap stabilitas demokrasi dan konstitusi bangsa. Hal itu seperti disampaikan

"Narasi yang dibungkus seolah-olah demi kepentingan rakyat justru tersembunyi kepentingan sempit yang bisa menyesatkan arah reformasi," ujar Pengamat Hukum dan Politik Pieter C Zulkifli dalam catatan analisis politiknya, yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).


Dia menegaskan, langkah tersebut sangat berbahaya jika tidak dilandasi bukti hukum yang kuat, karena berpotensi menjadi upaya makar terselubung.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini berpesan, kritik terhadap kekuasaan memang perlu, tetapi bukan berarti segala ketidaksukaan bisa dijustifikasi dengan dalih pemakzulan.

"Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah salah satu ide paling berbahaya yang pernah muncul dalam lanskap demokrasi Indonesia pascareformasi," ucap Pieter.

"Ia bukan hanya sembrono secara hukum, tapi juga berpotensi mengoyak kepercayaan publik terhadap konstitusi dan stabilitas politik nasional," sambung dia.

Menurut Pieter, dalam konteks ini, surat dari Forum Purnawirawan TNI yang secara terbuka mendesak MPR untuk memakzulkan Wapres Gibran patut dipertanyakan niat dan arah politiknya.

"Dalam demokrasi, gagasan memang tak pernah dilarang. Namun tidak semua gagasan layak diperjuangkan," kata dia.

"Ketika usulan pemakzulan diajukan tanpa dasar hukum yang sahih, tanpa skandal besar yang tak terbantahkan, tanpa pelanggaran berat konstitusi oleh sang Wapres, maka itu bukan sekadar wacana, melainkan potensi ancaman terhadap sistem ketatanegaraan kita," sambung Pieter.

Menurut Pieter, oni adalah bentuk kriminal terhadap Konstitusi. Demokrasi memang memberi ruang untuk kritik dan koreksi.

"Tetapi ketika narasi yang dibangun adalah untuk melawan kehendak rakyat yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum, diperkuat oleh Mahkamah Konstitusi, dan ditegaskan oleh MPR maka sejatinya, kita sedang menghadapi gerakan politik yang menolak tunduk pada hukum tertinggi negara. Kita patut curiga, bahwa ini bukan soal konstitusi, tapi soal kekuasaan. Bukan demi negara, tapi demi ambisi," terang dia.

Pieter menyatakan, dalam konteks ini juga surat para purnawirawan TNI itu bisa menjadi bukti sikap anti demokrasi dan melawan konstitusi. Dia bahkan mengimbau agar para elite politik tidak perlu merespons surat purnawirawan tersebut.

"Tindakan seperti ini mereka akan memicu disharmoni politik, menggoyang kepercayaan publik, dan memecah konsentrasi pemerintah yang tengah bersiap melanjutkan pembangunan. Dinamika politik harus tetap selaras agar pembangunan bisa berjalan. Jangan seperti anak kecil, enggak suka, minta makzulkan, enggak cocok, ajukan pemakzulan. Kapan negara ini akan maju?," ucap dia.

"Apa jadinya jika tiap ketidaksukaan politik dibalas dengan narasi pemakzulan? Demokrasi kita akan menjadi dagelan. Etika kenegaraan runtuh. Konstitusi akan menjadi sekadar kertas tanpa wibawa," sambung Pieter.

Dia menegaskan, kekuasaan politik harus tunduk pada konstitusi, bukan sebaliknya. Hukum tidak boleh melayani syahwat kekuasaan. Pieter menuturkan, apabila elite bangsa ini masih juga menjadikan hukum sebagai alat politik, maka selama itu pula rakyat tak akan pernah cerdas dan tak akan pernah sejahtera.

"Sebab, mereka dibesarkan dalam budaya kebohongan yang dilanggengkan oleh elite yang tak punya tanggung jawab sosial terhadap bangsanya sendiri," terang Pieter.

 Pieter Zulkifli lantas mengutip pernyataan Socrates yang pernah berkata 'Demokrasi tanpa pendidikan politik yang baik dan benar, maka suara rakyat menjadi dogma berbahaya'.

Dia mengatakan hal itulah yang saat ini terjadi di mana narasi politik berkembang tanpa nalar, didorong oleh emosi dan dendam kekuasaan, bukan oleh akal sehat dan kebajikan publik.

"Kecerdasan rakyat akan lahir bila elite memberi teladan integritas. Sayangnya, sebagian elite politik kita hari ini menunjukkan bahwa mereka lebih haus kekuasaan ketimbang ingin membangun bangsa," kata Pieter.

"Mereka lancang memakai pangkat dan gelar purnawirawan sebagai tameng moral, padahal substansi aksinya bertolak belakang dengan semangat kenegarawanan, mengacaukan stabilitas politik yang baru tumbuh," sambung dia.

Pieter menilai narasi pemakzulan tanpa data hanyalah distraksi yang menguras energi bangsa, menunda agenda besar reformasi hukum, perbaikan ekonomi, hingga penanganan kemiskinan.

Untuk itu, dia berhatap Presiden Prabowo Subianto harus jeli, harus tahu mana yang benar-benar baik, dan mana hanya berpura-pura baik.

Dia juga mendorong agar Presiden Prabowo bersikap tegas. Dia tidak boleh membiarkan pemerintahan lima tahun ke depan dikacaukan oleh kepentingan politik yang menyaru dalam wajah patriotisme semu.

"Prabowo harus dikelilingi oleh orang-orang yang setia, cerdas, dan taktis. Lima tahun kedepan adalah momentum untuk membersihkan negara ini dari para penyamun yang bersembunyi dibalik simbol kehormatan dan retorika palsu. Indonesia tak kekurangan kritik," kata Pieter.

Dia menilai, hal langka sekarang ialah kritik yang jernih, berbasis fakta, dan berorientasi solusi. Pemakzulan tanpa fakta justru menciptakan trauma politik berkepanjangan.

"Pembangunan jalan cepat, reforma agraria, hilirisasi nikel, semua terancam tersendat bila panggung nasional terus dipenuhi drama konstitusional," terang Pieter.

Dia megatakan sudah saatnya dinamika politik dijalankan dengan harmoni. Dia mengamini oposisi kritis memang haris tetap hadir, tetapi loyal kepada konstitusi.

"Pemerintah mesti responsif namun tak alergi kritik. Koherensi semacam itu ialah prasyarat utama agar demokrasi melahirkan kemakmuran, bukan keributan," ucap dia.

Pieter mengingatkan di hadapan tantangan global, seperti perang dagang, krisis alam, disrupsi teknologi, Indonesia mustahil melaju jika energinya disedot polemik pemakzulan yang rapuh argumen.

Oleh karena itu, dia mengajak publik menjaga demokrasi dengan akal sehat, bukan dengan nafsu politik. Menurut dia, konstitusi harus dijaga sebagai rumah bersama, bukan alat mainan kekuasaan.

"Pemakzulan bukanlah alat untuk menyelesaikan ketidaksukaan. Jika ini terus dibiarkan, Indonesia bukan hanya akan kehilangan arah, tapi juga kehilangan martabatnya sebagai negara hukum," kata Pieter Zulkifli.

"Kita ingin Indonesia yang maju, adil, dan bermartabat. Tapi itu hanya mungkin terjadi jika semua pihak, terutama elite politik dan militer, tunduk pada hukum dan menghormati kehendak rakyat," tegasnya.(Tim MDG)

Comments


EmoticonEmoticon