Media Dinamika Global.id - Pringsewu Pardasuka Musdes Penetapan perubahan anggaran pembelanjaan Pekong pujidadi kecamatan Pardasuka Pringsewu, 24/06/25.
Kegiatan dilaksanakan di gedung balai Pekon Pujodadi kecamatan Pardasuka kabupaten Pringsewu Rabu 24/06/25.
Acara tersebut dipimpin oleh PJ kakon Muhammad Samsir S.pd.I, yg dihadiri sekcam Pardasuka subur Setiyowidodo, Yulianto sekdes, jumaryono tokoh masyarakat, bhabinsa Kusnadi, tokoh pemuda adi Kurniawan, serta segenap masyarakat yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut Muhammad Samsir menuturkan, dilaksanakannya musyawarah desa ini dengan tujuan untuk melakukan penetapan perubahan anggaran Pekon di tahun 2025,
PJ berharap agar masyarakat dapat mengetahui dengan rinci terkait pengelolaan anggaran yang diterapkan di Pekon.
Karena memang ada beberapa item kegiatan yang sudah di daftarkan dimurni, tapi karena ada Permenkes yang mengatur BUMDES dan harus menghibahkan 20 persen, maka ada beberapa item yang tidak mungkin bisa kami laksanakan, tuturnya.
Namun perlu kami sampaikan dengan warga, agar ketika mereka bertanya setidaknya jika sudah ada Musdes, perwakilan dusun bisa menyampaikan kepada warga yang lain, yang seharusnya dibuat DPT itu di alihkan kebumdes, imbuhnya.
Dengan harapan warga mendapat informasi sebagai bentuk transparansi kami penjaga pemerintah pekon, mereka mendapatkan informasi dikemanakan anggaran tersebut, tutupnya.
Yunt.