Mediadinamikaglobal.id|Labuha, 19 Juni 2025 — Forum Koordinasi Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (FORKOKAB CDOB) Kabupaten Kepulauan Obi menyampaikan harapan besar kepada DPRD Kabupaten Halmahera Selatan setelah rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Daerah Otonom Baru yang dijadwalkan semalam ditunda karena tidak terpenuhinya kuorum kehadiran anggota dewan.
Ketua FORKOKAB CDOB Kab. Kepulauan Obi, Fahmy Subur, SH, dalam pernyataannya menilai penundaan selama tiga hari ke depan sebagai kesempatan untuk memperkuat komitmen bersama demi kepentingan masyarakat.
“Kami memahami bisa saja ada agenda lain di luar daerah atau halangan lain yang menyebabkan sejumlah anggota DPRD belum bisa hadir. Namun, kami berharap dengan penjadwalan ulang agenda paripurna ini, para anggota dewan dapat hadir penuh dan menunjukkan kepedulian terhadap aspirasi masyarakat khususnya kami dari wilayah Obi,” ujarnya.
Fahmy menekankan bahwa perjuangan pembentukan DOB bukan hanya menyangkut kepentingan satu wilayah, melainkan menyuarakan aspirasi masyarakat luas yang menginginkan pelayanan publik yang lebih dekat dan optimal.
“Ini kepentingan kita semua. Kami ingin para wakil rakyat mendengar dan memperjuangkan suara masyarakat seperti yang seharusnya menjadi fungsi utama mereka di lembaga legislatif,” tegasnya.
FORKOKAB CDOB Kabupaten Kepulauan Obi tetap berpandangan positif, dengan keyakinan bahwa penundaan ini akan berujung pada rapat paripurna yang lebih representatif dan produktif sebagaimana yang akan jadwalkan kembali sesuai dengan aturan paripurna DPR.
Lik/////