Penasehat Hukum : Datang Di Polres Bima Kota Terkait Aduan Kasus Perzinahan Dilaporkan - Media Dinamika Global

Selasa, 24 Juni 2025

Penasehat Hukum : Datang Di Polres Bima Kota Terkait Aduan Kasus Perzinahan Dilaporkan


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DH (48), yang bertugas di salah satu kelurahan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, dilaporkan ke polisi oleh suaminya sendiri, AA (50), atas dugaan perselingkuhan. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Bima Kota pada Selasa (24/6/2026), setelah AA mengaku memergoki istrinya tengah berduaan dengan pria lain berinisial MF (48) di dalam rumah mereka saat jam kerja.

Kejadian bermula pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. AA berniat mengganti mobil istrinya yang mengalami ban pecah. Namun, saat tiba di kantor tempat DH bekerja, ia tidak menemukan sang istri. Rekan kerja DH menyebut bahwa ia telah keluar untuk menambal ban. Merasa curiga, AA menyusuri sejumlah tempat tambal ban di Kota Bima, namun tak menemukan jejak istrinya.

Kecurigaan AA memuncak ketika ia melintas di depan rumah mereka di Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, dan melihat mobil istrinya terparkir di dalam. Gerbang rumah terkunci dan baru dibuka sekitar tujuh menit kemudian. AA kemudian masuk dan mendapati MF berada di dalam rumah bersama istrinya.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, AA segera memanggil Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, serta beberapa warga sekitar sebagai saksi. Kepada mereka, DH dan MF mengaku sedang membicarakan persoalan pekerjaan dan rumah tangga.

Tak puas dengan penjelasan tersebut, AA melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Polres Bima Kota, serta ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Bima, mengingat status DH sebagai ASN aktif. “Saya berharap kasus ini diproses secara hukum agar memberikan efek jera,” ujar AA, didampingi kuasa hukumnya.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., S.H melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.(Tim Reporter MDG)

Comments


EmoticonEmoticon