Akhirnya Kadis Pertanian Tuba Akan Cabut Ijin Usaha Kios/Distributor Yang Nakal Jual Pupuk Subsidi Diatas Harga HET.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Saat ditemui diruang kerjanya, Kadis Pertanian Tulang Bawang "Nur Hasanah Sp. MM, Saat diwawancarai Awak Media di ruang kerjanya terkait mahalnya pupuk subsidi di Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Selasa,. (11/06/2024)

"Kadis Dinas Pertanian Kabupaten Tuba, "Nur Hasanah Sp. MM, merespon masalah pupuk bersubsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia berjanji akan mencabut Izin Usaha Kios atau Distributor yang melakukan Pelanggaran atau Penjualan Pupuk Subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). “Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena hal ini sudah merugikan masyarakat petani kita, jika benar penjualan pupuk bersubsidi di atas HET itu sudah menyalahi aturan dan sanksinya izin usaha akan dicabut,” tegas "Nur Hasanah Sp. MM.

"Sambungnya Kadis Pertanian Tuba, "Nur Hasanah Sp. MM, Guna menelusuri masalah penjualan atau pengecer pupuk bersubsidi yang melampaui harga (HET) itu, akan menelusuri kebenaran nya dengan mengumpulkan bukti-bukti penjualan atau pengeceran pupuk bersubsidi yang malampau (HET) dan kenakalan kios/distributornya. Dan akan segera menyurati Distributor atau industri pupuk bersubsidi. Klo memang masih bisa kita bina ya dibina tapi klo memang ngak bisa lagi maka nanti kita proses".Tandasnya,. 

Di tempat terpisah awak media memastikan pemilik kios yang berada di Kampung Kahuripan Jaya belakang kantor kecamatan Banjar Baru, menanyakan kepada salah satu masyarakat "ia mengatakan kepada awak media, setau kami pemilik kios itu punya nya pak (AG) mas klo di belakang kantor kecamatan Banjar Baru di samping rumah Pak (AG) Itu ada juga sekolah TK Ucapnya sembari santai, klo mau lebih jelas datangi saja rumah Pak (AG) nya Tandasnya.

"Sementara itu Pak (AG)" Selaku anggota poktan dan selaku Masyarakat Kahuripan Jaya Kecamatan Banjar Baru, mengungkapkan saat di konfirmasi awak media di Balai Kampung Kahuripan Jaya,, ia membenarkan bahwa betul dirinya membeli pupuk NPK PHONSKA bersubsidi dengan harga Rp.=170.000 Per-Sak, per 50 kilo, kilahnya ia mendapatkan pupuk dengan harga yang tinggi dari kios yang berada di samping rumahnya,” tapi untuk pemilik kios saya kurang tau mas karna saya hanya sebatas anggota poktan saja, karna saya belinya juga Rp.=170.000 Per-sak per 50 kilonya pungkasnya,. 

"Di tempat berbeda para awak media mempertanyakan kepada salah satu masarakat sekitaran rumah Pak (AG) menyampaikan klo setahu saya harga pupuk disini mencapai Rp= 300 000, per satu saknya per 50 kilo, klo soal pemilik kios saya kurang tau Pak yang jelas harga pupuk disini memang sangat mahal tandanya,.

Saat ditemui dikediamannya, Beni Setiawan selaku Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, menyayangkan sekali seorang Anggota poktan yang ada di samping Kios "USAHA TANI Pupuk Bersubsidi sudah memiliki Statement, beralasan tidak mengetahui siapa pemilik kios "USAHA TANI yang Ada di samping Rumah beliau sendiri,” 

Masih lanjut, Beni setiawan Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, sungguh keterlaluan ini tidak bisa di diamkan harga pupuk sudah naik melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah di tentukan pemerintah, apalagi ini sudah mencatut nama kelompok Poktan di Kecamatan Banjar Baru". Imbuhnya Bung Beni Setiawan sapaan akrabnya dengan nada geram.( Rls/Fs/Red)
Load disqus comments

0 comments