Miris !! Proyek Di Kompon Desa Kore Kontraktor PT NK, Diduga Kuat Kadis PUPR Dan PPK Menyuap BPK RI Perwakilan NTB

Bima-NTB. Media Dinamika Global Id ~ Pada tanggal 26, 27 dan 28 Juni 2023 Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima melalui dinas PUPR bersama Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) didampingi Kades Kore Mohamad Tayeb bersama staf dan beberapa tokoh masyarakat mengadakan survei lokasi.

Realisasi kegiatan berjalan dengan baik dan lancar walaupun berhadapan dengan tantangan yang tidak sedikit namun tetap diselesaikan dengan hati yang tenang dan pikiran yang jernih sehingga membuahkan hasil yang bermuatan positif. 

Oleh karena itu maka pada tanggal 15 Juli 2023 mulai mengerjakan Dam yang dirangkaikan dengan mengerjakan saluran air dan membuat talud dibagian kanan dan kirinya. dkmemikian hasil pantauan awak media sejak awal kegiatan sampai berita ini diturunkan.

Hasil kerja yang sudah dikerjakan oleh CV.NK Utama sebagai pihak kontraktor dengan nilai RP 3.569.321.000 itu terlihat nyata hasilnya. Sebut saja, pekerjaan Dam, Saluran air dan membuat Talud.Pada awalnya masyarakat tani terutama pemilik lahan disekitar lokasi kompon dan Sakru merasa senang melihatnya karena pembuatan Dam,Saluran air dan Talud selama ini hanya sebatas wacana saja tapi ditahun 2023 baru biasa terealisasi.

Akan tetapi setelah Dam, Saluran air dan Talud sudah selesai dikerjakan maka masyarakat tani yang melihat langsung hasil kerja tersebut seketika itu juga merasa kesal karena azas manfaat dari proyek tersebut masih jauh dari yang diharapkan." Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) dan Kadis PUPR yang memegang peranan dibidang itu harus turun di lapangan", kata Idrus warga setempat disaat bertatap muka dengan awak media didesa Kore pekan lalu.

Dahlan menyampaikan. PPK dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima sangat perlu melihat langsung hasil kerja pihak kontraktor, karena cara kerjanya bukan menunjang bertambahnya hasil panen para petani diareal sawahnya melainkan sebaliknya. Yang diharapkan itu bukan hendak memperuncing masalah tetapi mencari solusi yang terbaik, Silahkan dihayati alur redaksi dibawah ini sebagai bahan acuhan untuk direvisi.

Di uraikan oleh warga Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima ( 1 ) Pembuatan Dam.
Pada dasarnya tujuan membuat Dam itu untuk menanggulangi atau menahan banjir yang datang dimusim hujan agar tidak masuk kedalam areal persawahan yang sedang ditanami padi, akan tetapi faktanya tidak demikian. 

Coba dilihat langsung lokasi Dam yang sudah dikerjakan disana. Batas tertingginya Dam sudah rata dengan pasir yang dibawa oleh banjir. Dampak dari pada itu maka banjir yang datang langsung melewati Dam tersebut tanpa ada halangan dan rintangan sedikitpun. Ajak Dahlan

Kini Yang enak untuk dilihat dan azas manfaatnya terlihat nyata adalah disebelah selatan Dam harus digali sedalam mungkin dibagian kiri, kanan dan belakang agar banjir yang datang tidak langsung melewati Dam melainkan berkumpul dilokasi Dam sebelah selatan.

Coba dilihat Embun didesa Kore sebagai bahan perbandingan, tapi sayang sikon Dam yang demikian belum ada solusinya, Katanya 

Lanjut Dahlan ( 2 ). Saluran Air Dibagian Timur. Saluran yang dikerjakan mulai dari lokasi Dam sampai dilokasi tanahnya Hamo terlihat indah dipandang mata. Dibagian kiri dan kananya dibuatkan talud memakai batu gunung yang sudah dipecahkan dengan breker alat berat.

Akan tetapi saluran itu bisa dipastikan tidak ada azas manfaatnya malahan sangat merugikan para petani yang memiliki lahan disekitar itu. Dikatakan demikian karena batas terahir saluran air yang dikerjakan itu hanya sampai dilahanya Hamo. Bebernya 

Lantas kemana mengalirnya air itu untuk tahap selanjutnya kalau bukan terjun diareal sawahnya Hamo dan sekitarnya, hal ini nyata adanya bahwa areal sawah dan seisinya menjadi rusak berantakan. Tentu saja para petani gigit jari karena merugi sedangkan pihak kontraktor senyum tipis karena kontribusi proyek sudah dinikmati.

Kemudian apa solusiny? Saat ini belum ada solusinya. Masyarakat hanya mendiskreditkan cara kerja pihak kontraktor yang tidak becus. Tegasnya.

3. Saluran Air Dibagian Tengah.
Saluran air yang dikerjakan dibagian tengah kompon sampai dipinggir jalan raya terlihat sudah selesai dikerjakan. 

Panjang lokasi saluran air yang sudah digali dan dipasang talud dengan batu gunung yang dipecahkan dengan breker kurang lebih 165 meter.

Tapi sayang seribu kali sayang hasil perjuangan yang gigih itu ternyata hanya menyakitkan hati para petani, hal ini disebabkan karena air yang mengalir melalui saluran air dimulai dari bagian atas sampai ke ujung saluran yang berhadapan dengan jalan raya tidak ada kelanjutanya. 

Dampaknya dari ujung saluran yang dibuat, itu langsung meluap ke jalan raya tanpa pembuatan pintu air kemudian tumpah kedalam areal sawah dibagian utara jalan raya. Areal sawah yang sedang ditumbuhi padi menjadi rusak berantakan karena tidak ada saluran air tempat mengalirnya air tersebut. Lantas apa solusinya?

Langkah yang diambil oleh pihak kontraktor sebagai solusi begini, kurang lebih 80 meter jarak saluran air sampai diujungnya atau yang berhadapan dengan jalan raya dibelokan ke kiri dengan membuat saluran air dan talud sampai menuju kali. 

Hanya saja gorong -gorong yang ada disana diperlebar sedikit dengan cara bobol jalan raya kemudian diperbaiki kembali. Terlihat jelas pemasangan kawat  sudah di ikat, hanya potongan-potongan yang dibuang lalu digunakan dan tidak tertata rapi. Apakah solusi itu bisa dianggap oke, Pungkasnya Dahlan.

Hasil pantauan awak media yang perlu direalisasikan yaitu pertama, Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) dan Kadis PUPR Kabupaten Bima sangat perlu melihat langsung hasil kerja proyek Dam Irigasi yang sudah dikerjakan tapi azas manfaatnya masih jauh dari yang diharapkan. 

Sebut saja ketinggian Dam sama rata dengan tingginya lumpur. Kedua, saluran air yang dikerjakan dibagian timur kompon hanya sampai dilahanya Hamo saja. Lantas kemana mengalirnya itu selanjutnya? Ketiga, saluran air dibagian tengah juga mengalami hal yang sama. 

Solusinya sedang dilakukan tapi belum bisa menjamin berhasil karena banjir yang datang selalu bersama - sama dengan berbagai macam potongan kayu dan sampah lalu tertahan dilokasi gorong - gorong tersebut. Tutur Dahlan.

Lantas siapa yang mengurusnya nanti sementara fungsi dari oknum Pemerintah diwilayah Sanggar bagian saluran air masih terlihat pasip selama bertahun - tahun.

Keempat, agar hasil kerja proyek memberikan azas manfaat untuk para petani maka sangat diharapkan kepada BPK RI perwakilan provinsi Nusa Tenggara Barat, KPK dan insan Pers Kabupaten Bima, Propinsi dan Pusat bisa melihat langsung keadaan proyek tersebut agar pihak kontraktor segera memperbaiki kembali cara kerja yang asal - asalan sehingga memberikan azas manfaat untuk kebutuhan petani.

Kelima, bersikap apatis terhadap sikon proyek yang sudah dikerjakan tetapi masih berselimut dengan masalah tentu saja bukan sebuah cara kerja yang bersifat mendidik tetapi merugikan negara. Generasi penerus yang sedang menimba ilmu pengetahuan dibangku Sekolah, tentu saja mengalami kekurangan kebutuhanya apabila hasil panen sawahnya minim. 

Hal itu bisa terjadi karena Dam dan saluran air yang dibuat dengan anggaran miliaran rupiah tidak memberikan azas manfaat melainkan sebaliknya. 

Oleh karena itu sangat perlu ditinjau kembali sikon proyek tersebut kemudian direvisi agar memberikan azas manfaat bagi para petani. ( Aryadi).

Mengingat di beritakan sebelumnya. Proyek pembangunan Dam dan Irigasi kompon Desa Kore kecamatan sanggar. Tanggal berakhir Kontrak 18 Desember 2023 Total nilai kontrak seluruhnya Rp. 3.793.287.023 Aturan dana alokasi khusus ( DAK ) harus selesai desember tahun 2023. Kini masih misteri pekerjaan Dl kompon Desa kore kecamatan sanggar, kabupaten Bima. Terlihat belum terselesaikan.

Adapun anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK ) digunakan Sampai hari ini belum selesai di kerjakan. Kontrak 3.569.119.321 : berdasarkan Adendum 224.167.702

Sebagai mana di mar'up dalam Pekerjaan Pipa 545 meter, Pasangan batu 109 kubik. Beton 9,4 kubik, maka diduga kuat kepala bidang (Kabid) pengairan PUPR kabupaten Bima, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) memuluskan jalan kejahatan dalam anggaran negara, yang dimana tidak sesuai spesifikasinya. 

Pekerjaan itu belum terselesaikan tapi uang terminnya sudah cair semua. Malah sudah 100% cair, tapi fisik baru 70% persen. Yang sudah dikerjakan kini sudah rusak-rusak di berbagai titik.

Pantauan langsung oleh pimpinan Redaksi Media Dinamika Global Id dan Media Tangkap Update 24jam id. Pada tempo hari memberitakan serta menayangkan di channel YouTube Media Detektif Nusantara, tentang kondisi fisik proyek Dl kompon Desa kore terlihat jelas pasir yang digunakan bercampur tanah. 

PPK PUPR Harus Hadir di Lokasi Anggaran 3 Miliar Lebih DI Kompon Desa Kore TA 2023 Masyarakat Kecewa

https://youtube.com/live/PoFhkj7bS_s?feature=share

Pernyataan dalam tayangan rilisan dan dipublikasikan melalui Channel YouTube https://youtu.be/hGtaWdJfPDs , bahwa proyek pembangunan DI Kompon Desa Kore telah melakukan kegiatan Galian C untuk penambangan pasir untuk digunakan campuran pemasangan batu dalam proyek tersebut.

Kemudian, Diduga kuat demi keuntungan pribadi dan tidak adanya pengawasan oleh pejabat pembuat komitmen PPK atau pengawas yang di utuskan PUPR kabupaten Bima, menduga kuat atas dasar perintah, pasir yang digunakan besar kadar tanahnya.

Mirisnya, pada kesempatan itu juga pihak pengawas dan pelaksana tugas, tidak ada satu orang pun di lokasi untuk dimintai keterangan serta tanggapan.

Kami selaku pemuda yang tidak ingin disebutkan dalam lampiran berita, meminta KPK RI, BPK RI perwakilan NTB serta Kejati NTB Untuk sama-sama melakukan evaluasi secara Masif.

Patut diduga kuat antara Kadis dan Kabid pengairan menyuap BPK RI perwakilan NTB agar tidak melakukan cek fisik di lokasi.

Mengatakan dirinya terus mengawal anggaran negara, sebagaimana mestinya pemerintah daerah kabupaten bima, harus membuka ruang untuk keterbukaan informasi publik serta dikalangan masyarakat. 

Maka dengan kemajuan pencairan anggaran tersebut, sudah berjalan mana dan lunas. 

Selaku Pemuda, mengajak seluruh unsur masyarakat dan Publik mengawal Anggaran Negara di Pemkab Bima, terlepas dari kami, meminta KPK RI, BPK RI perwakilan NTB serta Kejati NTB Untuk sama-sama melakukan evaluasi secara terbuka, sebelum terbengkalai karena Kuat Dugaan ada Aroma tak sedap, Pungkasnya 

Pemerintah Daerah Kabupaten Bima dan PUPR Serta kepala bagian pengairan, bungkam soal proyek Dl kompon Desa kore tahun 2023. Sampai saat 28/02/2024 ini belum terselesaikan.

Di era globalisasi modern sekarang profesi Pers atau jurnalistik semakin disudutkan dan di Kriminalisasi, Diduga para mafia serta penguasa, karena mengungkapkan atau memberitakan fakta, berdasarkan Data beserta narasumber, juga melakukan Investigasi.

Pimred Media Dinamika Global Id, Aryadin mengatakan, ditengah situasi sulit, pers menjadi salah satu elemen yang berada di lini terdepan, untuk menyajikan informasi yang menjaga optimisme dan harapan bagi masyarakat luas untuk senantiasa membatu pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Komitmen pemberantasan korupsi merupakan tongkat penting dalam pemerintah di sebuah negara, dalam pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri. 

Peran serta masyarakat ini paling tidak harus memenuhi tiga esensi yaitu, perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat, kebebasan yang bertanggungjawab untuk menggunakan haknya, dan penciptaan ruang yang leluasa untuk masyarakat berperan serta.

Hak masyarakat untuk menyampaikan saran dan pendapat serta melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Itu dituangkan dalam UU.

Karena upaya ini dibutuhkannya untuk mengawal sebagaimana yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, dalam pasal 41 ayat (5) dan pasal 42 ayat (5) diatur mengenai hak dan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

Pengtinya dan upaya perlindungan hukum bagi insan pres menurut Aryadin, jurnalis media dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Kebungkaman sebagai bentuk. " kriminalisasi terhadap pers termasuk sebagai tindakan pelanggaran hak asasi manusia, karena terhadap hal tersebut sesungguhnya dapat dikategorikan sebuah pelanggaran terhadap hak atas penyampaian informasi yang baik dan benar terhadap satu peristiwa ke khalayak luas oleh pers dan pekerja pers itu sendiri".

Pada dasarnya setiap korupsi di birokrasi sifatnya sama, yakni pemanfaatan jabatan oleh oknum untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompoknya dengan cara menyimpang dari sumpah jabatan dan hukum.

Korupsi dianggap kekuatan bersifat lunak, daya rusaknya tidak kalah dari ancaman kekuatan keras, seperti konflik kekerasan kolektif yang berkelanjutan, separatisme, atau perang sekalipun, kenyataan demikian akan diperparah ketika korupsi dilakukan dengan menggunakan hukum sebagai alatnya. 

Pelaku korupsi yang menyatakan dirinya sempurna, kejahatan sempurna dia paham (perfect crime) pengetahuan hukum dan kekuasaan yang dimiliki, tidaklah mengherankan jika hukum dijadikan alat kejahatan yang dapat menyembunyikan korupsi dalam kebijakan yang memayunginya.

Sesuai kebebasan pers iru sendiri, hal tersebut telah diakomodir di dalam uud 1945 yang telah diamandemen, yaitu diatur dalam pasal 28, pasal 28 E ayat (2) dan (3) serta pasal 28 F. Oleh karena itu, jelas negara telah mengakui bahwa kebebasan mengemukakan pendapat dan kebebasan berpikir adalah merupakan bagian dari perwujudan negara yang demokratis dan berdasarkan atas hukum.

Perlindungan hukum yang dimaksud disini tak lain adalah jaminan perlindungan dari pemerintah dan atau masyarakat yang diberikan kepada wartawan dalam menjalankan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Demi perkembangan informasi publik dan keseimbangan pemberitaan media ini, namun demikian. Alasan seribu macam Kabid pengairan selaku PPK. Pada hari Rabu (03/04/2024) Bungkam soal DI Kompon Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB 
Load disqus comments

0 comments