Dikpora Kabupaten Bima Diduga Terlibat Mark-Up DAPODIK Peserta Didik Dan Puluhan PKBM fiktif


Bima, Media Dinamika Global.Id.~ Menyortir Pendidikan. Ketua Umum LSM BAPEKA NTB TASRIF, SH mengatakan, selama kami melakukan Observasi dan investigasi menyeluruh di lapangan berbagai macam model cara untuk Mendapatkan keuntungan pribadi oleh Oknum-oknum dibawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan Kabupaten Bima.

Perlu diketahui bahwa Lembaga LSM BAPEKA NTB bukan abal-abal ini resmi telah terdaftar di : Akta notaris : Np. 17. Tanggal 17 April 2012 Notaris SUDARMAN SH M.Kn. NPWP : 84.220.361.0 - 912.000. 

SK. KEMENKUMHAM RI. NOMOR AHU - 785 H. 02. 01 Tahun 2010 Tanggal 31 Maret 2010. KEP. KBPN RI Nomor : 109/ KEP - 17.3/ lll /2011 : Tanggal 21 Maret 2011.

Lanjut ketua umum BAPEKA NTB, Menjelaskan, Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, bukan sewenang-wenang ingin mera'up keuntungan pribadi dan atau kelompok.

Hal demikian mirisnya bukan saja PKBM dipersoalkan. Merujuk pada Data Dapodik untuk Data Sekolah Kabupaten Bima di 18 Wilayah Kecamatan se-kabupaten bima untuk jumlah TK 337 sekolah, KB 382, TPA 3, SPS 23 Sementara PKBM 64 , SKB 1 dan SD 422, Serta SMP 133, di tambah dengan SLB 14 sehingga keseluruhan Sekolah. Diduga Banyak yang Fiktif.

Dalam hal ini meminta Kepada Dinas Pendidikan ( DISDIK ) Kabupaten Bima bidang Pendidikan non formal segera bertindak. Bila memang benar adanya PKBM ini fiktif, akan merusak citra pendidikan di Kabupaten Bima, kata Tasrif.

Mengingat temuan kami untuk kelanjutan permintaan kepada Dinas Pendidikan kebudayaan dan olahraga Kabupaten Bima dapat menyediakan Data mulai dari Data Siswa-Siswi sampai Dana BOP, BOS, dan BOS Pusat yang mencapai angka Puluhan Miliar. 

Dalam hal ini kami berhak mendapatkan data dan atau tanggapan sesuai dengan UU KIP Nomor : 14 Tahun 2008 keterbukaan informasi. Seandainya hal ini tidak di indahkan maka kami akan merujuk pada pasal 52 sebagai acuan untuk pelaporan.

Dalam hal ini dapat kita kaitkan dengan UU Nomor : 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor : 20 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Korupsi pada pasal 8,9 dan pasal 10 huruf a,b dan c perbuatan melawan hukum/memberi izin jabatan dan tentang perbuatan curang. Ungkap Ketua BAPEKA NTB Tasrif SH 

Maka dalam hal ini kami meminta kepada Dikpora Kabupaten Bima untuk dapat mengakses data informasi yang kami minta, bahwa anggaran Negara wajib dilakukan pengawasan terhadap siapapun.

Seandainya hal ini tidak mengindahkan permintaan kami, maka kami akan melaporkan secara resmi kepada pihak Kejati dan Polda NTB dalam waktu dekat. 

Cara pengelolaan dan terindikasi banyak lembaga PKBM yang tidak mengikut sertakan ujian siswanya, kok dapat bantuan BOP dan apakah boleh PNS bila dalam pengelolaan PKBM serta pemilik dapat merangkap sebagai Ketua forum?, beber Tasrif.

Tasrif menambahkan, Indikasi tersebut diperkuat menurut beberapa sumber pemerhati pendidikan dimana setiap kali pencairan BOP telah di susun berbagai cara bagaimana untuk mendapatkan bagian dari BOP tersebut.

Selain itu iuran lembaga pada waktu BOP cair diduga ada kewajiban melakukan penyetoran kepada Kabid PKBM Dikpora Kabupaten Bima.

Terindikasi iuran dan setoran saat BOP cair diduga dilakukan oleh Forum PKBM yang mana itu adalah kepanjangan tangan dari Disdikpora dalam hal ini Kabid terkait agar upetinya tidak ketahuan secara tidak langsung dapodik nya tersebut, ujarnya.

Atas hal itu tersebut, Tasrif, SH mendorong adanya pembubaran Forum PKBM dan pergantian jabatan Kabid PKBM yang saat ini dijabat oleh Koswara.

Saya tidak akan berhenti memantau dan meminta bantuan APH untuk menertibkan dan memproses secara hukum bagi para oknum dinas Dinas Dikpora kabupaten Bima dan oknum Ketua Lembaga PKBM yang hanya ingin menikmati BOP.

Tasrif mengaku sangat prihatin dengan temuan yang didapat terkait sejumlah PKBM karena menurutnya ia menyambut baik dengan adanya pendidikan kesetaraan yang terus digenjot melalui program-program Bupati Bima. Pungkasnya Tasrif dalam rangka peningkatan IPM.

Sementara Gufran terpilih sebagai Ketua Forum PKBM Kabupaten Bima pada 7 Maret 2024. Saat di konfirmasi melalui via WhatsApp nya, terlihat contreng ✓✓ namun bungkam untuk menanggapi hal tersebut. 

Bahwa adanya indikasi dugaan rangkap jabatan, dari PSN, kepemilikan, Kepala sekolah. Dilakukan oleh ketua forum PKBM Kabupaten Bima. 

Diduga kuat Ketua PKBM Fajar Timur sangat banyak kejanggalan atau memalsukan Dokumen membohongi Anggaran Negara Indonesia demi untuk dijadikan Sarang Koruptor dan dugaan memperkaya Diri Sendiri.

Ketika dikonfirmasi melalui Via WhatsApp kepada Muslim diduga pemilik PKBM Nanga Nur jabatan sebagai operator, Izin saya atas Nama Aryadin Pimpinan Redaksi Media Dinamika Global Id, ingin konfirmasi terkait jumlah peserta didik PKBM bapak. Itu dengan jumlahnya berapa orang yang dalam Dapodik. kata dia yang di sampaikan kepada media, " paket b 6 org dan paket c 10 org ". Ucap singkat nya, pada Sabtu [16/03/2024/ pukul 16.41] 

Padahal dapodik sekolah PKBM Nanga Nur tersebut, seperti ini 👇

Beliau sudah ngaku merasa orang benar dan orang paling pintar boleh dikatakan orang Hebat. Merasa Sudah Kebal Hukum dan anehnya, setelah ditanyakan apakah data dapodik tersebut " Benar atau tidak" tiba-tiba di blokir nomor WhatsApp nya Media ini.

Kalau memang merasa benar beberapa PKBM yang ada di kecamatan sape, sesuai dengan aturan yang ada kami sebagai Media, demi keseimbangan pemberitaan melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait dengan jumlah peserta didik. 

Hal ini pastinya kami akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu, jikan benar Data Dapodik dan tidak sesuai di lapangan, maka kuat dugaan terjadi ada penyalahgunaan, dilakukan oleh pihak PKBM Nanga Nur serta yang lainnya, kami akan meminta Aparat penegak hukum ( APH ) Kepolisian Polres Bima kota, melakukan proses sesuai Peraturan Hukum yang berlaku di Negara Republik lndonesia.

Di sisi lain atas Wawan selaku pengurus PKBM, seharusnya mencontohi yang bagus dan berkompeten demi mencerdaskan anak didik penerus bangsa. Namun tidak merespon dengan baik yang dilakukan konfirmasi serta klarifikasi oleh Media ini.

Setelah beberapa saat kemudian, di cuit orang tidak dikenal. Ternyata staf PAUDIN Dinas Dikpora Kabupaten Bima, dikutip dari pernyataan beliau. "Tadi ada cat oleh adik saya. Yang punya lembaga menanyakan kepastian yang melakukan konfirmasi dan klarifikasi ini menanyakan berapa banyak jumlah peserta didik yang dimasukkan dalam dapodik". 

"Betul orang ini adalah wartawan atau bukan" Memang ia dia wartawan. Jawab staf PAUDIN atas nama Abdurrahman staf PAUDNI dinas dikbudpora. 

Adapun pemilik PKBM di kecamatan sape yang dikonfirmasi, memilih bungkam. 

Demi keseimbangan pemberitaan media ini kami terus berupaya meningkatkan kualitas informasi yang akurat serta terpercaya. Maraknya (PKBM) diduga kuat fiktif kan data dapodik tersebut tercantum di sejumlah PKBM. Pihak kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bima. Belum belum di konfirmasi, sampai berita ini dipublikasikan.

Penulis : Aryadin Pimpinan Redaksi Media Dinamika Global Id.

Load disqus comments

0 comments