Janji Bohong, Sedih!, Pedagang Pantai Duduk Lobar Jadi Terlantar


Lombok Barat, Media Dinamika Global.Id._ Sedih!, melihat para pedagang di pantai duduk Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat jadi terlantar pasca dijanjikan oleh oknum pengusaha Heri Prihatin untuk direlokasi, janji tersebut tak kunjung datang (Janji bohong semata).

Para pedagang sebelumnya bertahun-tahun berdagang di pesisir pantai duduk, kini pasrah menerima kenyataan. Mereka harus tidur bersama keluarganya di salah satu bangunan yang dibuat dari bambu tanpa berdinding.

Kondisi ini pasca para pedagang dijanjikan oleh seorang pengusaha  Heri Prihatin, untuk direlokasi di tempat yang jauh lebih baik. 

Namun, kenyataannya hingga lebih dari seminggu, janji itu tidak ditepati. Padahal awalnya para pedagang dijanjikan diberi tempat yang baik dan semua biaya relokasi akan ditanggung. 

"Kami sudah menunggu hampir satu minggu, bahkan ini sudah lebih dan tidak ada kejelasan, kami pasrah tidur di tempat yang seperti ini," ujar salah satu pedagang, Siti saat ditemui, Rabu (27/12/2023).

Kondisi Ibu Siti mempunyai tiga orang anak, salah satunya masih berusia sekitar 3 bulan. Mereka tidur seadanya bahkan bisa dibilang di tempat yang tidak layak (terlantar).

Selain tempat direlokasi yang tidak ada kejelasan, para pedagang juga mengeluhkan barang-barang yang menumpuk dan tidak tau harus dibawa kemana. Jika dibiarkan maka semakin lama akan semakin rusak dan menyusut. 

Salah satu pedagang lainnya, Ahdat, mempertanyakan janji dan kesepakatan yang pernah diberikan oleh Kepala Dusun dan Ketua RT setempat yang menjanjikan bahwa semua masalah ini aman dan dapat diselesaikan. 

Namun, janji itu ternyata kosong, dan tidak terbukti. Para pedagang terlunta-lunta menjalani hidup mereka. Para pedagang tersebut nyaris tidak lagi bisa mencari nafkah untuk menghidupi keluarga nya. 

Sebelumnya, para pedagang yang selama ini bertahan di pesisir pantai duduk sejak puluhan tahun lamanya, diusik oleh adanya sertifikat hak milik (SHM) seorang pengusaha asal Mataram, Heri Prihatin. 

Setelah perjuangan selama lebih dari satu tahun, bersama sejumlah organisasi pergerakan dan masyarakat setempat. Akhirnya para pedagang pun menyetujui untuk menempuh perdamaian. 

Dalam perdamaian ini lah, pemilik SHM tersebut menjanjikan akan direlokasi, diganti kerugian dan akan diberikan uang ganti untuk proses relokasi. 

Warga juga sebelumnya menerima intimidasi dari sejumlah orang-orang dari Heri Prihatin. Bahkan intimidasi tersebut dilakukan kepada pemerintah desa setempat.

(Surya Ghempar).

Load disqus comments

0 comments