Polsek Mataram Respon Cepat Evakuasi TKP Kebakaran Rumah Di Jalan Catur Warga Karang Sukun Baru


Mataram, Media Dinamika Global.Id.__ Telah terjadi peristiwa kebakaran sebuah rumah diduga karena konsleting listrik, dengan respon cepat Polsek Mataram Polresta Mataram, Piket SPKT, Unit Pidum Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Identifikasi mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) kebakaran rumah  di bertempat di jalan Catur warga Gg. 1 Lingk. Kr. Sukun baru RT 5 Kel. Mataram Timur, Kec. Mataram, Kota Mataram. Kamis, (03/08/2023) malam.

Diketahui sekitar pukul  20.10 Wita pemilik rumah atas nama Sdr. Dr. Ahmadi,  Dr. RSUP NTB berdasarkan informasi dari masyarakat telah terjadi peristiwa kebakaran diduga karena konsleting listrik.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kronologis kejadian menurut saksi-saksi kejadian sekitar pukul 19.45 wita, bertempat di jalan Catur warga Gg. 1 Lingk. Kr. Sukun baru RT 5 Kel. Mataram Timur, Kec. Mataram, Kota Mataram telah  diperoleh keterangan dari salah satu saksi atas nama Pak Rudi Security RSI, 45 tahun, Bima/Islam, BTN Mavila Labuapi Lombok Barat.

" Kemudian pada pukul 19.45 wita, saksi berjalan di sekitar lokasi, melihat asap dan menyuruh semua toko yang ada di sekitar tkp untuk menutup dan mengeluarkan barang yang berharga, selanjutnya saksi berjalan ke belakang  dan melihat rumah tersebut sudah terbakar, saksi melihat Api terlihat di tiang listrik yg ada di halaman belakang rumah ", ucap Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa sempat menyembur dari bawah ke atas, pada saat kejadian rumah ditempati oleh Bibi dan anak pemilik rumah yang selanjutnya di bawa ke Klinik kamboja.

Adapun kendaraan pemadam kebakaran yang datang sekitar 5 kendaraan dan api dapat dipadamkan sekitar pukul 21.00 Wita kerugian dapat diperkirakan sekitar Rp. 100.000.000,- (Seratus juta Rupiah).

Berikut korban atas nama Dr. Ahmadi,  Dr. RSUP NTB, alamat di jalan Catur warga Gg. 1 Lingk. Kr. Sukun baru Kota Mataram serta saksi-saksi atas nama Bapak Rudi Security RSI, 45 tahun, Labuapi Lombok Barat dan Hafiz, laki2, 20 tahun Kr. Sukun baru RT 5 Kel. Mataram Timur, Kec. Mataram, Kota Mataram serta Laili, perempuan, 50 thn, Kr. Sukun baru RT 5 Kel. Mataram Timur, Kec. Mataram, Kota Mataram.

Setelah tiba dilokasi kami pun mengambil oangkah-langkah Kepolisian yang dilakukan mengamankan TKP,  Pasang police line TKP, Melakukan olah TKP dan Meminta keterangan para saksi serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi bersama Unit Pidum untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya.

(Surya Gempar).

Load disqus comments

0 comments