Desak Bebaskan Aktivis FPR, Cipayung Bima Gelar Aksi Demonstrasi Jilid II di Depan Polres Bima

Foto: Demo Cipayung Bima di Depan Polres Bima. 

Bima, Media Dinamika Global. Id. -Cipayung Bima yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bima kembali menggelar aksi Demonstrasi Jilid II terkait kasus penahanan dan penetapan tersangka 19 Aktivis Front perjuangan rakyat (FPR) Donggo-Soromandi di Depan Polres Bima, Rabu (12/7/2023). 

Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Bima menyampaikan mosi ketidakpercayaan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas berbagai persoalan. Terlebih tindakan represif terhadap massa aksi yang sering kali terjadi akhir-akhir ini di Kabupaten Bima.

Ketua DPC GMNI Bima, Bung Fery Fadin, menyampaikan bahwa tindakan represifitas yang sering terjadi di Kabupaten Bima adalah salah satu pembungkaman ruang demokrasi. Dimana mahasiswa dan masyarakat yang menyuarakan aspirasi selalu dibungkam dengan tindakan represif. 

Menurut Bung Fery, gerakan Cipayung Bima ini adalah murni gerakan solidaritas untuk massa aksi FPR Donggo Soromandi yang ditahan di Polres Bima dan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Gerakan ini adalah murni gerakan solidaritas kami Cipayung Bima terhadap massa aksi FPR Donggo-Soromandi yang ditahan di polres Bima, karena menyuarakan aspirasi masyarakat terkait pembagunan infrastruktur jalan yang tidak pernah di realisasikan oleh pemerintah daerah dan pemerintah provinsi NTB,"ungkapnya.

Sementara Ketua PC PMII Bima, M. Yani menilai, penegakkan supremasi hukum di kabupaten Bima cukup lemah dan terkesan tidak adil. Menurut dia, kenapa masa aksi FPR Donggo-Soromandi harus ditahan. Sedangkan birokrat birokrat yang secara jelas mencuri uang negara dan bandar bandar narkoba tidak ditahan. 

"Inilah yang membuat kami bosan dan memberikan mosi ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum, hari ini kami hadir untuk menyampaikan aspirasi karena duka masyarakat Donggo - Soromandi adalah duka Cipayung Bima,"katanya.

Yani mengatakan, Penahanan Massa Aksi FPR Donggo-Soromandi adalah upaya pembungkaman suara pemuda pemudi yang ada di kabupaten Bima. Sehingga Cipayung Bima menyatakan sikap memberikan mosi ketidakpercayaan terhadap Kapolres Kabupaten Bima. 

"Hari ini kita hadir dengan tuntutan yang jelas bagaimana membebaskan 19 masa aksi FPR Donggo-Soromandi. Kepada Kapolres Bima kami tegaskan setiap kali aksi mahasiswa jangan dibenturkan dengan moncong sejata,"tegasnya.

Dalam Aksi tersebut, Cipayung Bima merasa tidak puas dengan tanggapan polres Bima. Sehingga Cipayung Bima melakukan konferensi pers yang disampaikan oleh Fitrah, Ketua Umum HMI Cabang Bima. Adapun poin konferensi pers sebagai berikut:

1. Mendesak PB HMI, PB PMII dan DPP GMNI agar berkoordinasi bersama Kapolri untuk membebaskan 19 Masa aksi Front perjuangan Rakyat (FPR) Donggo dan Soromandi. 

2. Mendesak PB HMI, PB PMII dan DPP GMNI agar berkoordinasi dengan Kapolri untuk mengevaluasi dan Memecat Kapolda NTB. 

Massa aksi setelah melakukan konferensi pers langsung membubarkan diri dengan aman dan tertib. (MDG-RED).

Load disqus comments

0 comments