Kunjungan Tokoh Adat Marga Buay Belunguh Di Kantor BPN Tanggamus


Tanggamus Lampung. Media Dinamika Global.Id.- Kedatangan para tokoh adat marga Guwai Belunguh Di Kantor BPN Tanggamus, disambut hangat oleh Deden selaku kepala BPN Tanggamus Rabu12/04/2023.

Para Tokoh adat buay Belunguh Yang hadir dalam kunjungan tersebut antara lain, Amiruddin Suntan paduka mangku alam, yang didampingi, Arfan Aripin hihik pemapah dalom mangku bumi, Syahruddin dalom dikrama mangku marga, aji aliyudin khaja penggawa pemapah batin, serta hulu balang seninsyah batin perwira panglima marga buay belunguh pekon umbul buah kota agung timur.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Niagari Galuh SH.MH.Selaku kuasa hukum, Rahman Saleh mantan pansus di thn 2000.

Kunjungan tersebut merupakan ajang Silaturahim dengan tujuan untuk meminta hak tanah Ulayat kembali ke adat, yang selama ini blm ada kejelasan terkait pengesahannya.

Dalam Kesempatan tersebut,,ketua harian yang mewakili ketua umum tim pembebasan lahan menuturkan,, bahwa untuk tokoh adat marga Buay belunguh yang ada di umbul buah, Alhamdulillah sudah dapat hadir, dan sudah dapat menyampaikan audensi yang menjadi pokok persoalan, dan mudah mudahan Kedepan dari pihak BPN dan juga pihak instansi yang lain, akan berjalan sesuai dengan harapan, tuturnya.


Dan insyaalloh kami selaku Tim yang di berikan mandat oleh tokoh-tokoh adat Marga Buay belunguh, yang mana dalam waktu Minggu Minggu ini kami berencana akan melakukan pemberangkatan kejakarta, untuk menyelesaikan suatu berkas dan hal lainnya, imbuhnya.

Ditempat yang sama Niagari Galuh SH.MH menyampaikan,, bahwa pada hari ini marga adat buay belunguh beserta kuasa hukumnya dapat berkunjung ke BPN,

Dan saya mengapresiasikan BPN yang sudah menerima kami dengan baik, dan kami telah bertemu langsung dengan pak Deden selaku kepala BPN, yang mana kami telah membicarakan tentang bagaimana pada saat kanwil datang ke tanah Ulayat adat tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu.ucapnya.

Dan juga kami bersilaturahim untuk menanyakan bagaimana prosedur atau cara untuk mengajukan bahwa tanah Ulayat adat, beserta masyarakat adatnya agar di akui oleh negara.imbuhnya.


Sementara itu Rahman Saleh mantan pansus mengucapkan, Bahwa tokoh adat dan penggawa hadir di BPN untuk menyampaikan tindak lanjut, bagaimana tanah Ulayat bisa kembali kepada adat Marga Buay belunguh, dan harapannya legalitas tanah tersebut bisa segera kembali kepada adat Marga Buay belunguh, tandasnya(yunt).

Load disqus comments

0 comments