Warga Loa Kulu Kukar Terancam Preman Bayaran Tambang Ilegal


Kaltim –Media Dinamika Global.Id.-  Warga warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan aksi penutupan tambang batubara yang diduga ilegal, Jumat malam, 31 Maret hingga Sabtu dini hari 1 April 2023.

Upaya penutupan ini didasarkan atas aktivitas tambang batubara yang diduga ilegal tersebut meresahkan dan membuat warga geram. Sebelumnya, warga juga telah beberapa kali melakukan aksi penutupan paksa serupa.

Namun, upaya aksi penutupan paksa kali ini bukannya mendapatkan perlindungan oleh aparat kepolisian. Aksi warga tersebut justru berusaha dibubarkan oleh para preman.

Bahkan salah satu warga desa nyaris mengalami penikaman dari seseorang yang menghalangi upaya penutupan tambang itu.

Aksi penutupan tambang dan upaya penikaman itu pun sempat terekam dalam sebuah video amatir yang beredar pada 1 April 2023.

Aksi pemanismen tersebut membuat sejumlah pihak menanggapi. Seperti Kaukus indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kaltim yang turut menyayangkan adanya aksi kekerasan tanpa perlindungan aparat keamanan.

“Kejadian ini membuktikan jika aparat kepolisian dan pemerintah telah gagal memberikan rasa aman bagi warganya sendiri,” ujar Herdiansyah Hamzah, mewakili KIKA Kaltim, melalui keterangan tertulis, 1 April 2023.

Herdiansyah Hamzah menerangkan, KIKA Kaltim menilai pemerintah melalui aparat keamanan, telah gagal dalam 2 hal sekaligus.

Pertama, gagal menertibkan kejahatan tambang ilegal yang kian terbuka dan semakin meluas.

Menjamurkan kejahatan ini karena ketiadaan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku akibat sikap membisu aparat kepolisian dan pemerintah.

Kedua, gagal memberikan rasa aman bagi warga yang melancarkan perlawanan terhadap kejahatan tambang ilegal tersebut.

“Pemerintah, terlebih aparat kepolisian seharusnya pasang badan bagi warga. Bukan justru diam melihat warganya berjuang sendiri dan berhadap-hadapaban dengan para preman tambang ilegal,” ujar Herdiansyah Hamzah.

KIKA Kaltim secara tegas melayangkan pernyataan sikap kepada pemerintah dan aparat keamanan atas adanya insiden yang menggunakan kekerasan tersebut.

1. Mendukung sepenuhnya warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk terus berjuang mengusir tambang ilegal dari desanya.

2. Meminta kepada aparat kepolisian agar tidak buta dan tuli terhadap para pelaku kejahatan tambang ilegal ini. Para pelaku dilapangan, pemilik modal, dan para preman bayarannya harus segera dintak tegas. Para preman yang berusaha membubarkan dan bahkan nyaris menikam warga desa, harus segera ditangkap!

3. Mendesak pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara maupun Pemerintah Provinsi Kaltim, agar tidak terus membisu melihat warganya berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang ilegal.

4. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu membahu melawan tambang ilegal. Urusan di satu desa, adalah urusan kita bersama. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Sebab hanya dengan cara bersatulah, kita bisa melawan kejahatan tambang ilegal ini. (Morex Bima).

Load disqus comments

0 comments