Tim Verval Data P3KE Desa Parangina Sape Lakukan Verifikasi Calon KPM BLT DD Ta.2023


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Setelah Terbentuknya Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) yang terdapat pada keluarga Desil 1, 2 dan 3 sebagai data Calon KPM BLT Dana Desa Parangina Ta.2023,maka pada malam hari ini Senin 06 Maret 2023 sekitar pukul 21 : 30 Wita bertempat di Balai Desa Melakukan Verifikasi dan Validasi Data P3KE untuk menemukan Calon KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebanyak 43 KPM.

sesuai dengan Peraturan Bupati Bima No.5 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa bahwa Tim Verval yang terbentuk harus merujuk pada Perbub Bima No.5 Tahun 2023 dengan Komposisi Tim sebagai berikut :

1. Unsur Pemerintah Desa

2. Unsur BPD

3. Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa

5. Pendamping Sosial

6. Pendamping Desa

7. Operator SID Desa



Setelah Tim ini terbentuk dan di SK kan Oleh Kepala Desa maka Tim akan mulai bekerja dengan melakukan Verifikasi dan Validasi Data P3KE yang Pada keluarga miskin di Desil 1,2 dan 3 dengan menilai kesesuaian data dengan kondisi faktual yang ada.

Setelah Tim Melakukan Verifikasi Data P3KE Malam ini,Tim juga akan melakukan Verifikasi Langsung di Lapangan guna memastikan layak atau tidaknya Calon KPM tersebut.

Setelah Dilakukan nya Verifikasi dan Validasi Data P3KE Oleh Tim Maka Selanjutnya nanti akan dibawa ke dalam Musyawarah Desa Khusus untuk Membahas Hasil Verifikasi dan Validasi Data P3KE yang terdapat pada Keluarga Desil 1,2 dan 3.

Ketua BPD, Pendamping Desa dan Pendamping Sosial sebelum memulai Verifikasi dan Validasi Data P3KE Memaparkan bahwa Sesuai Amanat Perbub Bima No.5 Tahun 2023 bahwa Pemberian BLT Bagi KPM di Desa berdasarkan Data P3KE.

Data P3KE bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan yang disampaikan kepada pemerintah Daerah melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Tutur Ketua BPD


Ketua BPD Juga menjelaskan bahwa dalam Musyawarah Desa Khusus nanti juga akan menetapkan Dan memutuskan Calon KPM BLT Desa bagi keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga di Desil 1.

Dalam Hal masih terdapat kekurangan KPM BLT Desa pada keluarga miskin Desil 1 maka dapat diambil pada keluarga Desil 2 begitupun kalau masih kekurangan maka dapat diambil di Keluarga yang berada di Desil 3.

Apabila dalam musyawarah desa khusus masih terdapat kekurangan KPM BLT Desa maka dapat diusulkan penambahan KPM BLT Desa dengan memperhatikan ketentuan dan aturan aturan yang ada.Jelas PDP Kecamatan Sape 

Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data P3KE Desa Parangina pada malam hari ini telah berjalan dengan lancar,tertib dan sukses (Arif MDG.04).

Load disqus comments

0 comments