Pengaduan Investasi, Ir. H. Muhammad Rum, MT Turun Langsung di Lokasi Sebagai Bukti Nyata


Lombok Timur, Media Dinamika Global.Id._ 
 Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, Ir. H. Mohammad Rum, MT bersama Kepala DPMPTSP Kabupaten Lombok Timur, Tim Pengawasan dan Pengaduan Investasi Dra. Hj. Baiq Indiari, MM, dan Unsur Kepolisian wilayah Sektor Jerowaru. Mengunjungi Hotel PT. Temada Pumas Abadi yang berlokasi di Desa Seriwe Kecamatan Jerowaru. Jumat, 24 Fabruari 2023.

Berdasarkan pengaduan perusahaan tersebut atas pengerusakan bangunan pagar tembok bagian timur dan bagian barat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Surya Jaya sebagai Perwakilan PT. Temada Pumas Abadi yang menerima kunjungan dan menyampaikan bahwa pengerusakan di area Hotel sudah terjadi sebanyak 3 kali mulai dari pembakaran hingga pengerusakan pagar dan penebangan pepohonan diarea hotel diakibatkan kurangnya akses jalan yang diberikan pihak perusahaan kepada masyarakat sekitar.

"Padahal dari perusahaan telah memberikan akses jalan 2 meter kepada masyarakat," ungkapannya.

Lanjutnya, hotel dengan kapasitas 8 kamar tersebut padahal saat ini sebenarnya pada tahap penyelesaian konstruksi.

"Sedikit lagi akan munuju tahap operasional," terangnya.

Semester, Ir. H. Mohammad Rum, MT menyampaikan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan dalam berinvestasi, ungkapannya.

Lanjutnya, Ir. H. Muhammad Rum, MT selaku Ketua satgas percepatan investasi Provinsi NTB akan melakukan pengawalan dan mencarikan solusi terhadap permasalah yang dihadapi oleh PT. Temada Pumas Abadi.

"Sebagai wujud nyata Beliau setelah kunjungan rombongan akan bersilaturahmi dengan Kepala Polisi Resort Lombok Timur untuk menyampaikan permasalahan ini dan berusaha mencarikan solusi terbaik/win-win solution, baik kepada investor maupun kepada masyarakat sekitar perusahaan.

Sambung Ir. H. Muhammad Rum, MT memberikan masukan kepada pihak perusahaan baik PT. Temada Pumas Abadi dan PT. Barefoot yang melaksanakan kegiatan usaha di Desa Seriwe untuk memperbaiki dan memperlebar akses jalan umum untuk memperlancar aktivitas masyarakat yang semula masing-masing 2 Meter dan masing-masing perusahaan 3 meter. 

"Kemudian Tembok yang condong mengarah ke sempadan pantai milik PT. Temada Pumas Abadi disarankan untuk dimundurkan agar fungsi Simpadan pantai untuk mencegah terjadinya abrasi pantai dan melindungi pantai dari kegiatan yang dapat mengganggu/merusak fungsi dan kelestarian kawasan pantai tetap terjaga," tuturnya.

Ir. H. Muhammad Rum, MT berharap jalan akses ke pantai dan ke lokasi Bau Nyale bisa diatensi oleh yg berwenang segera diperkeras karena pihak investor2 sudah menyiapkan lahannya.

"Mari tingkatkan Kolaborasi masyarakat, Pemerintah dan investor demi kelancaran pariwisata dan investasi di wilayah seriwe, "Salam Investasi"," ajaknya.



(Surya Ghempar).

Load disqus comments

0 comments