Satu Rumah di Dompu Hangus Terbakar, Diduga Akibat Konslet arus listrik


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id._
Satu unit rumah milik Ishaka Yasin (66) di Dusun Dorombolo, Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, hangus terbakar, hal itu terjadi diduga akibat konslet arus listrik.


Peristiwa tak terduga menimpa keluarga sang nelayan ini terjadi pada Rabu (14/9/2022) pagi, sekira pukul 06.00 Wita. 

Beruntung pada peristiwa ini tidak ada yang korban jiwa, namun kerugian materil dialami korban diperkirakan capai lebih kurang Rp 50 Juta.

Aparat kepolisian dari sektor pekat yang mendapat informasi tersebut, langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan sekaligus memadamkan api.

Usai berhasil memadamkan api, aparat kepolisian pun mengumpulkan keterangan dari para saksi yang melihat langsung kejadian itu.

Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos menjelaskan, api yang menjalar ke rumah korban diduga kuat konstlet aliran listrik sehingga menyebabkan kebakaran.

"Penyebab kebakaran rumah korban beserta isinya diduga karena arus listrik," ungkap Kapolsek Pekat.

Saat kebakaran terjadi, Ishaka Yasin atau pemilik rumah sedang tidak ada rumah, hanya putranya saja yakni Dila Abdillah yang pada saat itu sedang mandi, tiba-tiba terdengar suara teriakkan kebakaran.
"Pemilik rumah sedang pergi jaring ikan di pelabuhan Calabai, sementara anaknya Dila Abdillah yang sedang mandi tiba-tiba terdengar suara tetangganya yang teriak kebakaran," jelas Kapolsek.

"Mendengar teriakkan itu, Dila Abdillah langsung lari keluar meminta pertolongan kepada orang setempat untuk mencoba mematikan api dan menyelamatkan barang-barang yang ada di didalam rumah," sabung Kapolsek.

Melihat kobaran api, lanjut Kapolsek Pekat, warga yang dari jauh pun berbondong-bondong mendatangi rumah korban untuk menyelamatkan barang-barang yang berharga milik korban.

"Warga mendatangi tempat kejadian untuk membantu korban ada juga yang lari masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan barang-barang yang berharga," tutur Kapolsek.

Adapun barang-barang yang tidak dapat diselamatkan antara lain, satu unit motor merek Honda, satu unit kulkas merek Sharp, Dua unit Springbed dan sejumlah perabotan rumah tangga lainnya. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments