Pemdes Bajo Pulau Sape Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bumdes Ta.2022


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Pemerintah Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB Menggelar Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Bajo Pulau,Kamis (15/09/2022).

Turut hadir pada kesempatan ini Kepala Desa Bajo Pulau, Sekretaris Desa, ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pengurus Bumdes Ana Fari Bajo Pulau serta unsur lainnya.

Moderator (Sekretaris Desa)


Narasumber kegiatan ini adalah Tenaga Ahli (TA) Ekonomi P3MD Kabupaten Bima (Muhammad Din.SE) yang dimulai pada pukul 10:00 Wita dengan Moderator Bapak Sekretaris Desa Bajo Pulau (Rudiansyah.S.Pd)

Kepala Desa Bajo Pulau (Mahmudin Caco) dalam sambutannya Menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Bumdes ini merupakan kegiatan Prioritas Pemerintah Desa pada bidang pemberdayaan Masyarakat Desa yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya.dan Alhamdulillah pada hari ini akan kita laksanakan dengan sumber anggaran Dana Desa Tahap II Ta.2022.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas bagi pengurus Bumdesa yang nantinya diharapkan dapat berguna untuk perkembangan pengelolaan unit unit usaha Bumdes.

Kegiatan ini juga diharap untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengurus dalam pengelolaan Bumdes secara baik.mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan modal yang dimiliki desa demi kesejahteraan masyarakat Desanya.Dan semoga dapat membekali para pengurus agar mereka mampu mengelola dan mengembangkan Bumdes secara baik.

Sambutan Kepala Desa Bajo Pulau 

Kades juga berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti acara hingga selesai agar dapat memahami materi Untuk diterapkan pada pengelola Bumdes Ana Fari Desa Bajo Pulau.Tutur Kades 

Narasumber (Muhammad Din) Menyampaikan Bahwa Bumdes adalah Badan Usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan desa.

Narasumber (TA.Ekonomi P3MD Kab.Bima)

Bumdes harus lahir atas kehendak seluruh warga desa yang diputuskan melalui musyawarah desa (MUSDES). Musdes adalah forum tertinggi melahirkan berbagai keputusan utama dalam Bumdes mulai dari nama lembaga,pemilihan pengurus hingga jenis unit  usaha yang dijalankan.

Narasumber juga menjelaskan tentang bagaimana Dasar Hukum tentang Bumdes,Fungsi dan Peranan Bumdes dalam Pembangunan Desa.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sukses yang dilanjutkan dengan foto Bersama.(Arf Sp/MDG.04)

Load disqus comments

0 comments