Yoga Resmi Laporkan Kasus Dugaan Penggelapan Fasilitas Negara di Polres Bima Kota

Foto: Muhammad Yoga (Pelapor) Usai Melaporkan di SPKT Polres Bima Kota.

Bima, Media Dinamika Global.Id.-- Kasus Dugaan Penggelapan Hend Traktor Aspirasi dari DPR RI, H. Muhammad Syafruddin yang diserahkan ke Kelompok So Se'e Desa Kalajena. Sesuai dengan surat Laporan Pengaduan Nomor: VE/O/V/2022/NTB/Res Bima Kota, Nomor: STTLP/K/270/1V/2022/NTB/Res Bima Kota 01 April 2022. Hal ini disampaikan oleh Muhammad Yoga (Pelapor) selaku Ketua Karang Taruna. Pada awak media ini. Sabtu, (2/4/22).


Kata dia, Kami percaya kinerja Aparat Penegak Hukum (APH)  Kapolres Bima kota untuk menyelesaikan kasus dugaan penggelapan hend traktor aspirasi dari DPR RI. H.Muhammad Syafrudin yang dilakukan oleh pengurus kelompok so se'e Desa Kalajena dan Kuat dugaan juga ada keterlibatan oknum Kades," ungkapan Yoga.

Foto: Surat Tanda Terima Laporan pengaduan.

Lebih lanjut Yoga, kami tunggu hasil kinerja teman-teman Aparat Penegak Hukum Kapolres Bima Kota dalam membongkar, siapa saja yang terlibat didalam kasus dugaan penggelapan fasilitas negara ini.

"Laporan pengaduan saya, sudah di terima SPKT Polres Bima Kota," terang Ketua Karang Taruna.

Ditambahkan Yoga, kami meminta Kepada APH segera tangkap dan proses oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan Fasilitas Negara," tutup Yoga.

Pihak-pihak terkait belum bisa dikonfirmasi konflik awak Media ini, Hingga berita dipublikasikan. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments