Seorang Pria Asal Dompu Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Jagung


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Seorang pria paruh baya, TF (42 Tahun), Dusun Rasa Bou, Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu ditemukan terbaring tidak bernyawa atau meninggal dunia di kebun jagung tepatnya di So La Woro di Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, kabupaten Dompu.

TF tewas dengan posisi terbaring tidak bernyawa (meninggal dunia) di So La Woro di Desa Tembalae, Kecamatan Pajo. Polisi telah melakukan penyelidikan di lokasi. 

Pada hari Selasa tanggal 01 Maret 2022 sekitar jam 11.00 wita, saksi an. SAHBUDIN sepulang dari sekolah langsung pergi ke Kebun/Ladang Jagung di So La Woro yang beralamat di Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, untuk menemui bapaknya TF yang sedang berada di Kebun/Ladang Jagung tersebut, sesampainya di saksi an. SAHBUDIN di Kebun tersebut melihat/menemukan bapaknya (sdr. TF) sudah tidak bernyawa (Meninggal dunia) dengan posisi terbaring di bawah tanah.

Melihat hal tersebut anak Almarhum menginformasikan kepada keluarga dan anggota Polres Dompu dalam hal ini Polsek Pajo untuk melakukan olah TKP. dan atas kejadian tersebut Kapolsek Pajo IPDA RUSNADIN bersama Anggota Polsek Pajo dan bersama Dokter Puskesmas Ranggo mendatangi TKP.


Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kapolsek Pajo IPDA Rusnadin, SH membenarkam telah ditemukan mayat seorang laki-laki berinisial (TF) 42 Tahun Dusun Rasa Bou, Desa Tembalae, Kecamatan.

"TF ditemukan oleh anak almarhum di kebun Jagung di So La Woro Desa Tembalae, Kecamatan Pajo dengan keadaan sudah tidak bernyawa lagi, saat ini petugas dan masyarakat dan keluarga telah mengevakuasi korban dan dibawa ke Puskesmas Ranggo", ujar IPDA Rusnadin, SH.

Pada saat saat dilakukan pemeriksaan oleh Pihak Puskesmas Ranggo tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban atau meninggalnya benar karena penyakit yang dialami oleh korban.

Menurut keterangan saksi anak Almarhum, bahwa sebelumnya korban TF (Allmarhum) mempunyai riwayat/menderita penyakit ASMAH (Sesak Napas) dan TBC.

Atas meninggalnya korban TF, pihak keluarga tdk mempermasalahkan kematian allmarhum tersebut dan tidak menuntut pihak manapun atas kematian allmarhum. (MDG.001).
Load disqus comments

0 comments