Kenal di FB Lalu JJ, Siswi Asal Tambora Nyaris di Perkosa, Pelaku di Tangkap


Kota Bima.  Media Dinamika Global. Id.- Tim Puma ll Bentukan Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah melakukan penangkapan pelaku Percobaan pemerkosaan dan perampasan terhadap anak di bawah umur seperti dilansir oleh Media Bimantika

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Waktu dan Tempat Penangkapan dilakukan Pada Hari Selasa Malam 15 Maret 2022 sekitar pukul 21:00 Wita di Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima. (Kediaman Pelaku)

Kasat Reskrim menjelaskan Dasar penangkapannya Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/171/III/2022/NTB/Res. Bima Kota tanggal 01 Maret 2022.

Adapun Korban atau Pelapor adalah I A 17 tahun, Pelajar, Alamat : Desa Kawinda To’i Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

Sedangkan Pelaku adalah M J 22 tahun Swasta, Alamat Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa Barang Bukti yang di sita Polisi saat penangkapan adalah :

Satu unit sepeda motor Merk Vario150 warna Putih biru dengan identitas sbb :
Noka : MH1KF1125HK039061
Nosin : KF-11E2035489
Nopol :EA 2770 SN

Satu unit HP Merk VIVO Y55S Warna Putih
IMEI 1 : 863915034396957
IMEI 2 : 863915034496940

Satu unit HP Merk OPPO Warna Hitam
IMEI 1 : 865116057019893
IMEI 2 : 865116057019885

Jaket Warna Hijau Lumut dan Helm warna abu-abu

Kronologis Kejadian Pada hari Selasa 1 Maret 2022 sekitar pukul 19:30 Wita bertempat di jalan lingkar luar Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Awalnya korban berkenalan dengan pelaku melalui Facebook Selama 3 (tiga) hari kemudian korban bertemu secara langsung dengan pelaku dan dilanjutkan dengan jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Dan sesampainya di jalan lingkar luar kel.Kumbe pelaku menghentikan laju spm di pinggir jalan yang sepi,pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan namun ditolak oleh korban.

“Selanjutnya pelaku mengancam korban akan dibunuh jika berteriak” ungkap Kasat Reskrim.

Lamjutnya, kemudian pelaku menurunkan secara paksa celana dan celana dalam milik korban hingga korban dalam keadaan setengah telanjang,korban terus berontak.

Tiba-tiba saja datang motor yang melintas sehingga korban langsung berteriak dan didengar pengendara motor tersebut kemudian pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan HP milik korban.

Kasat Reskrim menjelaskan juga bahwa Modus Operandi pelaku menggunakan Facebook dengan nama dan foto orang lain dalam melancarkan aksinya.

Adapun Kronologis Penangkapan menurut Kasat Reskrin Berdasarkan Laporan korban, Tim Puma ll Polres Bima Kota melakukan serangkaian penyelidikan hingga mendapatkan informasi A1 terkait siapa dan keberadaan pelaku.

Dengan adanya informasi tersebut tim Puma ll Langsung Menuju Lokasi keberadaan pelaku tersebut dan langsung melakukan penangkapan dan mengamankan Pelaku yaitu atas mana M J.

Tim Puma ll melakukan interogasi terhadap pelaku dan dari hasil interogasi pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan Percobaan pemerkosaan dan Perampasan terhadap anak di bawah umur di jalan lingkar luar kelurahan Kumbe.

Kemudian Tim Pum ll kembali mengumpulkan barang bukti berupa motor Honda vario 150, jaket, helm dan Handphone yang digunakan oleh pelaku saat melancarkan aksinya.

selanjutnya Tim Puma ll membawa dan mengamankan pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada Piket Sat Reskrim Polres Bima Kota. (***)
Load disqus comments

0 comments