Tim Opsnal Brimob NTB dan Team Puma polres Bima Mengamankan 1 (satu) DPO Curanmor


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. -  Pada hari Rabu tanggal 05 Januari 2022 sekitar pukul 13.30 wita bertempat di rumahnya d Desa dadibou kec Woha kab.bima,team opsnal mendengar informasi langsung gerak cepat menuju rumah pelaku desa dadibou kec.woha kab. bima untuk mengamankan salah 1 (satu) DPO yang telah diamankan oleh Tim opsnal Brimob NTB Dan team puma polres Bima terduga DPO Curanmor berdasarkan laporan polisi nomor:P/B/205/XI/2021/NTB/sek Woha,pada tanggal 20 November 2021

Aipda ARDI BARON BAYU SENO pada Awak Media ini menjelaskan bahwa Adapun barang bukti yang berhasil di amankan juga Adapun identitas terduga pelaku Bernama:  Bagus Setiawan alias bagus, Umur 20 tahun,pekerjaan petani, Alamat Desa Dadibou Kec.woha Kab.bima

Sebagai Dasar atau landasannya yaitu Sprin tim Puma Polda NTB

1. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP;

2. Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP;

3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

4. Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana;

5. Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.

Ketua Tim Puma menjelaskan tentang Kronologis Penangkapan yaitu Pada awalnya tim opsnal diperintahkan oleh kasi intel satbrimobda NTB AKP. I.GB. EKA PRASETIA SH. untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian 3C wilayah hukum polres bima kota dan polres Bima.

Dari hasil penyelidikan yg dipimpin oleh Aipda ARDI BARON BAYU SENO (  OPSNAL BRIMOB NTB ) mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada d rumahnya d desa Dadibou kec.woha kab.bima, team opsnal langsung gerak cepat menuju desa dadibou kec.woha kab.bima untuk mengamankan salah 1 (satu) DPO Curanmor. Ungkapnya 

Lanjutnya, Sebelum melaksanakan giat Danyon Batalyon C pelopor AKBP. ZULKARNAIN SIK Memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta hindari pelanggaran HAM.

Pada pukul 13.00 Wita kemudian team opsnal mengamankan 1(satu) terduga pelaku DPO dan dibawa ke mako polres Bima 

Lalu Pukul 13.40 Wita Selanjutnya sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan dari pengungkapan DPO oleh Tim opsnal Brimob NTB Dan team puma polres Bima diamankan di mako polres Bima,untuk melakukan pengembangan,Situasi terpantau aman dan kondusif

Kemudian Pukul.14.00 Wita terduga pelaku dan barang bukti di serahkan di polres Bima. Situasi terpantau aman terkendali dan kondusif. Terduga DPO Curanmor langsung menyerahkan diri ke team opsnal Brimob ntb 


Terduga pelaku sering melakukan aksi pencurian d wilayah hukum kec.Woha kab.bima. Terduga pelaku Sdr. Musmualiadin alias Mus alamat desa dadibou kec.woha kab.bima masih dalam pengejaran oleh team opsnal Brimob ntb dan team puma polres Bima.( Uba S )

Load disqus comments

0 comments