Tepat di Penghujung 2022, Tim Puma 2 Bekuk Pencuri dan Penadah Sepeda Motor


Kota Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id – Tepat di penghujung tahun 2022, Tim Puma 2 dibawah pimpinan Aipda Hero Suharjo, menangkap pencuri dan penadah sepeda motor.

Pengungkapan pencuri dan penadah sepeda motor itu, dikabarkan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, malam ini.

Tim Puma 2 jelas Rayendra, membekuk HF (36) warga Desa Potu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu selaku terduga pencuri sepeda motor dan RS selaku penadah yang beralamatkan di Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

“Keduanya ditangkap berdasarkan laporan pengaduan ADUAN/K/167/XII/2021/NTB/Sek.Asakota Tanggal 31 Desember 2021. Ditangkap Jum’at sore tadi,” jelas Rayendra.

Adapun barang bukti yang diamankan sambung Iptu Rayendra, satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam, sebagaimana ciri yang dilaporan korban.

HF kata Iptu Rayendra ditangkap sekitar terminal Dara Kota Bima yang saat itu mencoba melarikan diri dari kejaran Tim Puma 2.

Lalu dari hasil interogasi, HF mengaku menjual motor hasil curiannya pada RS seharga Rp 7.5 juta. “Nah, dari hasil keterangan itulah, Tim juga mengamankan RS di rumahnya,”tutup Rayendra sembari menjelaskan, baik terduga pencuri dan penadah serta barang bukti, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota.(MDG.01).

Load disqus comments

0 comments