Lurah Sambinae : Penambangan Harus memperhatikan SOP Penambangan


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id. - bertempat di ruang kerja lurah sambinae telah diadakan pertemuan dalam rangka mediasi pihak pihak selaku pemangku kepentingan terkait kejadian kecelakaan yang menimpa warga dalam hubungan dengan kegiatan galian c di kelurahan sambinae. (Selasa 26/01/2022)

Pertemuan difasilitasi oleh lurah, Seklur, kasi pembangunan, babinsa/bhabinkamtibmas, perwakilan LPM, perwakilan pemuda dan dihadiri pula oleh penanggung jawab penambang dan reflase mitra pengguna material tambang.

Dalam pertemuan tersebut masing masing pemangku kepentingan diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan, usul saran dan pandangan demi terciptanya kondusifitas bagi kepentingan para pihak.

Setelah mendengar masukan, usul saran dan pandangan berbagai pihak maka diperoleh kata sepakat mengenai hal hal diantaranya :

1. Penambang harus memperhatikan SOP kegiatan penambangan untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan

2. Reflase harus memperhatikan kapasitas muatan tidak boleh melebihi ketentuan kapasitas yang telah ditetapkan

3. Penambang dan reflase harus selalu menjaga keamanan lalulintas dan kebersihan jalan agar tidak mengganggu lalulintas umum


4. Dalam hal keluar masuk kendaraan pengangkut tambang harus menetapkan petugas pengantur lalulintas dan petugas kebersihan jalan.

5. Para penambang dan reflase harus menjalin komunikasi yang baik dan melibatkan masyarakat serta memberi manfaat bagi lingkungan sekitar. ( MDG. 002.)

Load disqus comments

0 comments