Gelapkan SPM Milik Anggota DPR, MK diburu Poisi


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Unit Reskrim polsek Woha Polres Bima memburu terduga pelaku penggelapan sepeda Motor milik korban, Firdaus, SH Warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima yang diduga dilakukan oleh adik kandungnya.

Kejadian yang menimpa Firdaus, SH yang merupakan Anggota DPR Kabupaten Bima Bima ini terjadi pada hari Rabu, (05/01/22). Dan korban pun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya Ke SPKT Mapolsek Woha Sabtu (.15/01/22)," ungkap Kapolres Bima dalam keterangan persnya dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Sambungnya, Kejadian itu berawal SPM Milik Firdaus yang merupakan seorang Anggota DPR ini dipinjam oleh NF (P)  kemudian sepeda motor tersebut di pinjam lagi oleh diduga pelaku MK adik Kandung Korban dari NF tanpa sepengetahuan dirinya.

"Menyadari SPM nya tidak kunjung kembali, Korban pun berusaha mencari keberadaan Miliknya namun tidak juga ditemukan,"  terang Adib.


Lebih lanjutnya, Tidak Lama kemudian Korban Mendapatkan informasi bahwa SPM Yamaha N.MAX miliknya itu sudah digadaikan oleh Terduga  MK (Adik Kandung Red) Kepada seseorang Warga Desa Raba Kodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima Sebesar Rp.5.000.000 (Lima Juta Rupiah)

"Akibat kejadian itu Korban mengalami kerugian sebesar Rp.32.000.000 dan Korban pun melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Woha," pungkas Adib. (001).

Load disqus comments

0 comments