ABDUL RAUF : HASIL MONITORONG DAN EVALUASI PUPUK BERSUBSIDI DI KABUPATEN BIMA DAN DOMPU


DPRD Prov, Media Dinamika Global.Id -- Pupuk bersubsidi merupakan pupuk dalam pengawasan baik dalam proses pendistribusian maupun penyalurannya diawasi oleh berbagai pihak. Ramainya pemberitaan di media massa terjadi kelangkaan pupuk, penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan terjadi pemaketan pupuk bersubsisi dan non subsidi di lapangan menimbulkan kegaduhan dan demo-demo yang dilakukan baik oleh mahasiswa maupun LSM. 

Dari Hasil monitoring selama dua hari yaitu pada hari senin dan selasa tanggal 22-23 November 2021 oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB beserta Tim di Kabupaten Bima dan Dompu dapat disampaikan sebagai berikut:

1. Stock pupuk bersubsidi di kabupaten Bima dan Dompu tersedia untuk Bulan November dan Desember sesuai dengan Alokasi yang diberikan oleh pemerintah pusat  Kementan RI melalui SK Alokasi Dinas  Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB. Yang dimaksud pupuk langka yaitu pupuk bersubsidi jenis NPK, SP-36 dan ZA, hal ini memang ketersediannya sesuai dengan alokasi yang diberikan pemerintah pusat  hanya sekitar 14 – 15 % dari usulan e-RDKK petani. 

2. Stock pupuk non subsidi di Lini III (Distributor) maupun di Lini IV yaitu pengecer pada kios yang menjual pupuk non subsidi tetap tersedia dan tidak pernah kosong.

3. Penjualan pupuk subsidi tidak melebihi HET karena sudah di atur pada Permentan Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021. Petani membeli harga pupuk bersubsidi sesuai HET di kios pengecer, namun apabila petani meminta pupuknya di terima di tempat akan di kenakan biaya distribusi yang tentunya ada biaya tambahan untuk sampai tempat yang di inginkan petani.

4. Hasil monev di lapangan yang dimaksud harga pupuk mahal atau melebihi HET pupuk bersubsidi yaitu pupuk yang di jual pengecer tetapi barang tersebut adalah pupuk non subsidi yang memang harganya jauh di atas harga pupuk bersubsidi. 

Selanjutnya pola pemaketan yang banyak diisukan di masyarakat muncul karena kurangnya alokasi/terbatasnya pupuk bersubsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat  sementara petani membutuhkan pupuk sesuai dengan dosis yang dibutuhkan, sehingga distributor mengarahkan petani untuk membeli pupuk non subsidi agar hasil tanaman dapat berproduksi secara optimal namun tidak ada pemaksaan menurut pengakuan dari petani-petani yang membeli pupuk non subsidi.

5. Terkait pola pemaketan ini, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB menyarankan agar dilakukan pemisahan penyimpanan stok pupuk subsidi dan non subsidi dan pemisahan kuitansi penjualan pupuk subsidi dan non subsidi.

6. Hasil survey gudang distributor dan pengecer untuk ketersediaan/stok pupuk bersubsidi pada musim tanam I (November- Desember) dapat dilaporkan sebagai berikut :

- CV. RAHMAWATI          : UREA 102.45 TON

- CV. REJEKI                      : UREA 217.65 TON

- CV. LAWAMORI         : UREA 33.8 TON

- CV. BINTANG MAS         : UREA 40 TON

- CV. WIRATAMA : UREA 18 TON

- CV. LANGGAM TIGA : UREA 20 TON

- CV. MITRA TANI : NPK 8 TON, ORGANIK 5 TON

- CV. BERKAH UTAMA : NPK 30 TON

7. Adapun Stok Gudang Persediaan Bima untuk Non Urea sebagai berikut:

- NPK        :    569.5 ton

- ZA           :    196 ton

- SP36       :    204.85 ton

- Organik  :   375.12 ton

8. Hasil monev di lapangan Perbedaan data cetak eRDKK di Tingkat Pengecer dengan sistem eRDKK, menyulitkan petani dalam penebusan pupuk bersubsidi di tingkat petani karena ada petani yang belum menebus pupuk namun kuotanya tidak ada. Hal ini dapat terjadi karena pada saat maintenance penyuluh belum mendownload ulang data eRDKK update/data hasil perbaikan, dan tindaklanjut yang dilakukan untuk permasalahan tersebut adalah mencetak data eRDKK update agar petani dapat menebus pupuk dengan menggunakann data cetak eRDKK update.

9. Penebusan melalui T-Pubers mengalami kendala dalam penebusannya. Hal ini dapat diselesaikan dengan segera melaporkan permasalahan/kendala di lapangan ke Dinas Pertanian Kabupaten untuk di tindaklanjuti oleh Propinsi dan diteruskan  ke pusat sehingga ada solusi yang bisa langsung diselesaikan oleh pusat.

Selain itu adanya versi terbaru dari T-Pubers menyebabkan kesulitan dalam penebusan pupuk bersubsidi yang tidak dapat dibaca oleh sistem. Hal ini dapat diatasi dengan meminta distributor untuk mensosialisasikan T-Pubers yang sudah diupdate ke versi terbaru agar data yang sudah diinput dapat dibaca oleh sistem.

10. Perlu pembenahan administrasi di tingkat pengecer agar pada saat pemeriksaan BPK, sesuai dengan SOP yang berlaku dan mengarsipkan nota-nota penjualan dengan baik.

Demikian disampaikan oleh Salah Satu Anggota DPRD Provinsi NTB dari Partai Demokrat yang membidangi Pertanian dstnya dalam Rapat tersebut.(MDG).


Load disqus comments

0 comments