Ibrahim Al-Bima : Lingkungan Hidup Perlu Di Atensi Khusus Agar Kembali Asri


Malang. Media Dinamika Global. Id.  Menjadi pemimpin daerah tentu menjadi tanggung jawab dan amanah yang amat besar bagi Indah Damayanti Putri selaku Bupati dan Dahlan M Noer sebagai wakilnya, kepercayaan masyarakat Bima atas kepemimpinannya dibuktikan dengan terpilihnya kembali pada priodesasi 2020-2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilahan Umum (KPU)  pada tanggal 24 Desember 2020 yang lalu dan  sebelumnya memimpin Kab Bima pada priode 2015-2020. Atas nama kepercayaan yang amat mahal itu tentu beban 5 tahun kedepan menjadi Pekerjaan Rumah tambahan dari priodesasi 2015-2020 yang masih banyak carut marut dalamnya. 

Perihal ini, tentu Pemerintah Daerah (Pemda) Kab Bima harus memberikan ruang pada stakeholder dalam kemajuan dari beberapa aspek penunjang pembangunan dan penyerataan ekonomi di Kab Bima. Upaya inilah yang akan menjadi sampel dengan mengetahui secara objektif dilapangan agar dalam pengmabilan kebijakan tidak melulu merugikan masyrakat yang di Pimpin, pembebasan lahan di Kab Bima salah satu faktor fundamental yang harus di atensi dengan serius. 

Carut marut persoalan di Kab Bima semakin mencuat dikalangan Aktivis Mahasiswa Bima yang ada di Malang, pasalnya pembebasan lahan yang dicanangkan oleh Penguasa Daerah Kab Bima di Kec Donggo, Parado dan Kec Wawo di taksirkan kurang lebih 6250Ha. 

Problem Surfing, dari pembebasan lahan ini tentu akan merugikan masyarakat 3 kecematan itu khususnya dan masyarakat Bima pada umumnya. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat Bima pada umumnya, penguasa harus membuka mata dan hati dan melihat secara komprehensif dengan kajian yang amat mendalam tentang Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). 

Kebermanfaatan dari pemebebasan lahan ini harus menjadi poin penting dalam menyikapi persoalan ini, apabila keberadaan Penguasa hari ini tidak hadir secera penuh maka gagal secara demokrasi yang notabennya dari Rakyat oleh Rakyat dan Untuk Rakyat. Konsep triaspolitakas ini lah yang harus dikedepankan oleh Pemerintah Kab Bima secara khusus di Dinas Lingkungan Hidup.

Dampak pemebebasan lahan di Kec Wawo akan mengakibatkan kekeringan merajalela di Kec Wawo, Sape, Lambu dan Kota Bima. Perlu kita ketahui bersama tumbuhan adalah  sumber mata air pertama berawal dari akar  pohon. 

Dengan demikian Kota Bima terancam tenggelam dan murni kekuasaan kab Bima tidak memikirkan sumber kehidupan. Kec Parado dengan pembebasan lahan membangun infrastruktur pembangunan jalanm dari parado ke dompu sehingga mengakibatkan kec monta dan woha akan tenggelam dikarenakan pembebsan lahan yang terjadi di parado. 

Sebenarnya pembebesan lahan itu tidak memiliki azas manfaat untuk masyarakat secara umum, melainkan pembangunan jalan itu hanya diperuntangkan koorporasi lokal. Selaras dengan diatas, otak kegaduhan penggundulan hutan di Kab Bima adalah penguasa yang membiarkan masyarakat setempat melakukan pembabatan hutan karena tidak mampu menjamin membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat kalangan bawah. Sumber/Foto: Ibrahim Al-bima Mahasiswa Unmer Malang.

Load disqus comments

0 comments