Wanita 20 Tahun Diringkus Polisi, Diduga Gadai Motor Hasil Curian di Dompu


Sumbawa Besar-NTB, Media Dinamika Global.Id -- DPS Wanita 20 Tahun asal Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara diringkus Tim Puma Polres Sumbawa (1/8/2021) di Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu setelah mencuri sepeda motor, pencurian sepeda motor tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor : LP/364/VII/2021/SPKT, tanggal 10 Juli 2021. Pihak keopolisian berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor CBR warna hitam yang merupakan hasil curian.

Kasat Reserse Kriminal Umum Polres Sumbawa AKP Akmal Novian Reza, S.IK. yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan tersebut. "Diringkus kemarin sore sekitar pukul 16.30 wita tanpa perlawanan. DPS menggadaikan sepeda motor hasil curian nya tersebut, agar dipercaya DPS mengaku anak tentara," singkatnya.

"Pencurian berawal dari pelaku meminta korban untuk menemani mencari kos-kosan, kemudian korban meninggalkan pelaku bersama dengan kendaraan nyan tersebut saat hendak ke kamar mandi, saat keluar dari kamar mandi  kendaraan nya sudah tidak ada. Untuk TKP pencurian nya tepatnya di Kos-kosan belakang hotel Jayani Desa Labuan Sumbawa," tambahnya.

Kasi Humas juga menerangkan bahwa saat ini DPS sedang dalam proses penyidikan "Saat ini sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Sumbawa, Kami sedang mendalami apakah ini baru pertamakali, atau sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian." tutupnya. (MDG.**). 

Load disqus comments

0 comments