Madawau-Madapangga-Bima-NTB. Media Dinamika Global.id - Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Madawau (IMPM) melakukan aksi demonstrasi didepan kantor BPD dan Pemdes Madawau meminta keterbukaan informasi publik (KIP) sesuai dengan undang-undang Nomor 14 tahun 2008, IMPM menduga kuat ada konspirasi antara kedua lembaga Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima-NTB. Rabu, 24 Februari 2021 pukul 10.30 wita.
Korlap aksi Firdaus menyampaikan dalam orasinya, BPD tidak menghargai audiensi IMPM waktu lalu, hingga sampai saat ini belum ada kejelasan, BPD sebagian penyambut lidah masyarakat namun kenyataannya BPD tidak paham tupoksinya," Ungkapan Firdaus.
"Kami menduga kuat bahwa oknum BPD dan oknum Pemdes melakukan konspirasi pemalsuan tanda tangan nota kesepakatan APBDes 2020, maka dari itu kami minta pihak-pihak kecamatan, DPMDes, inspektorat, dan Pemerintah Daerah kabupaten Bima agar menindaklanjuti persoalan ini," Tegas Firdaus.
Lanjutnya, kedua lembaga Desa Madawau menggantung nasib rakyat di tahun 2021, terbukti sampai detik ini tahapan-tahapan proses pembagunan Desa di tahun 2021 belum dilaksanakan, baik Musyawarah Desa (MUSDES) demi tersusun RKPDes dan APBDes 2021," Jelasnya.
Tambahnya, kedua lembaga tidak bermitra, kami menduga atas kepentingan pribadi demi kebutuhan, hingga imbasnya masyarakat setempat," Tutupnya.
Demikian pantau media ini, aksi demonstrasi masih berlangsung.(MDG TIM).
0 comments