Ketua Korwil KAKI NTB Desak KPK RI Audit Oknum Kepala BPKAD Kab. Bima


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Ketua Lembaga Anti korupsi Indonesia (KAKI) Wilayah NTB Baharuddin Ishaka, SH mendesak Lembaga Anti Rasuah, dalam hal ini KPK RI untuk turun melakukan Audit di Daerah Kab.Bima dan melakukan kroscek karena diduga kuat ada Niat jahat Oknum tersebut dengan melakukan korupsi Berjamaah lebih khusus di Kantor BPKAD Kab.Bima di Bawah kendali Saudara Ade Linggardi, Sabtu, 27 April 2024

Berdasarkan Data terlampir bahwa kami tentunya mendesak pihak Penegak Hukum, dan ini merupakan kewajiban hukum yang menelusuri kejahatan yang luar biasa, yang dapat merugikan masyarakat Bima Khususnya. Lalu Pertanyaanya adalah kapan bisa maju kalau oknum penjabat yang tidak mempunyai Etika dan moral itu ?

Mantan Ketua Koalisi Dinda-Dahlan Jilid I ini menilai sudah banyak Bukti, sebut saja KKN, juga Dinasti sekali, Ini orang Dompu yang tidak berkwalitas, tidak terpakai di Kab. Dompu, lalu memanfaatkan Kroninya untuk meraih jabatan dengan tujuan mereka adalah bagaimana caranya untuk merampas Ruang strategis pada Dinas dan Badan di Kab. Bima. Contohnya :

1. BPKAD LINGGI ARDI sekarang lagi Promosi diri jadi Sekda

2. Afifudin Staf Ahli lagi dipromosi Menjadi Kadis Pertanian

3. Laily Sekertaris BKD di Promosi jadi Kepala BKD

4. Dae Yandy persiapan Bupati

5. Dae Dita persiapan Ketua DPR
Ini dimuluskan bersama kroni-kroninya dan

6. Plt Sekda Pak Wandi orang Jawa serta

7. Sekwan Edy Kribo. Ke 7 orang ini kemanapun Bupati Bima Pergi, mereka selalu ada disampingnya.

Makin menarik dan makin heboh lagi adalah Perekrutan Sekda Kab. Bima, dimana dalam hasil Fead and Proper test di setiap Iven baik di Makassar, Mataram dan lainnya, Nilainya Paling Bawah untuk Ade Linggit kecuali dilakukan Di Kab. Bima yang nilainya sangat tinggi malah yang lebih pengalaman menurut publik sesuai dengan persyaratan tentang organisasi OPD justru lebih rendah.

Mantan Ketua Komisi 1 DPRD Kab.Bima yang juga sebagai Unsur Pimpinan DPC Partai Gerindra Kab. Bima melanjutkan bahwa Dapat dinilai mulai dari Bawah contohnya pernah menjadi Staf, pernah PJ.Kades, Dua kali jadi Camat, belum yang lainnya seperti pernah menjadi Eselon 3, eselon 2 sebanyak 4 kali juga Pernah Menjadi Kadis Perijinan, Kadis Didukcapil, Kadiskominfo dan yang terakhir Kadis Dikpora dan Beliau mengetahui tentang karakter orang Bima, Apalagi masalah kepentingan khusus Birokrasi bila di Bandingkan dengan kompetitor lain, Sebut Saja Ade Linggirdi itu. Beliau ini lebih khusus unggul pada Saat pansel, mulai dari Sulawesi Sampai Akhirnya pansel di Mataram itu, saya kira Sekilas Teman yang calon Sekda pada Tahun ini yang pablik pahami.

Sedikit tambahannya fokus untuk Calon Sekda itu, ketiganya adalah Putra terbaik Bima dari Lima orang yang ikut Pansel. Dari Kelima itu hanya tiga orang yang lolos yang masuk Seleksi di tingkat Provinsi NTB yaitu Dan itu Berdasarkan urutan Nama Abjad di tingkat Provinsi NTB.
1. Junaidin,S,Sos.M,M. Sekarang Jabatan terakhir sebagai Kadis Dikpora.
2. Taufik, ST. MT. Sekarang Jabatannya sebagai Kepala Bappeda dan
3. Ade Linggirdi Kepala BPKAD Kab.Bima

Pertanyaan oleh pablik, mengapa Bisa pansel lokal lagi, sehingga Nilanya sudah terbalik Dari Awal Pansel di Provinsi NTB menyebutkan urutan Nomor 3 atas Nama Ade Linggit berbalik 100 Derajat menjadi di urutan Satu, aneh sekali Dunia ini. Ya mungkin saja yang Namanya Ade Linggi itu selaku Pamanya Bupati Sendiri. Artinya yang kelola Bima dengan populasi penduduk hanya orang itu. Sangat menyedihkan sekali.

Ini fakta dan Sejarah bahwa Ibunya jadi Bupati Bima, Anak kandungnya jadi Ketua DPRD, Pamanya jadi Sekda kemudian Istri Adiknya jadi Kepala BKD, Kakak Kandungnya Ade linggi sekarang Pj.Kadis Pertanian Rangkap dengan Sekertaris Dikes Kab.Bima.

Pertanyaanya adalah mengapa KASN Pusat tidak turun di NTB untuk mengecek Nilai hasil pansel di tingkat Provinsi NTB terkait dengan klarifikasi. Ini Berarti Ada yang tidak Beres.? Tanyanya.(MDG024).
Continue reading...

Menparekraf RI Didampingi Pj.Wali Kota Bima Hadiri Dan Menilai Rimpu Mantika Festival Terbaik Se-Indonesia


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.- Menparekraf RI Didampingi Pj.Wali Kota Bima Hadiri dan Menilai Rimpu Mantika Festival Terbaik Se-Indonesia Yang Berlangsung di Lapangan Serasuba Kota Bima. Selain Pj.Wali Kota Bima dan Ketua DPRD Kota Bima serta Perangkat dan OPD juga Nampak Hadir juga Bupati Bima dan Anggota DPR RI dari Partai PAN DR. H.Muhammad Safruddin, ST. MM yang turut memeriahkan jalannya Acara dimaksud.

Pada Sambutannya Menteri Parekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan ia senang hadir di Kota Bima. Festival Rimpu Mantika telah berhasil menjadi festival terbaik se-Indonesia.

Ungkapan tersebut disampaikan Sandiaga Uno saat membuka secara resmi Festival Rimpu Mantika dengan tema Herittage of Bima Tahun 2024, didampingi oleh Forkopimda Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. Selain itu dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB dan Kepala Dinas Koperindag Provinsi NTB.

"Bagi saya, Kota Bima memiliki kesan tersendiri. Kembali ke Bima seperti pulang ke rumah sendiri," ujarnya dihadapan masyarakat yang memadati lapangan Serasuba, Jum'at (26/4/2024) malam.

Sandiaga Uno menyebut bahwa Rimpu Mantika berhasil menjadi festival terbaik se-Indonesia dengan masuk dalam Karisma Event Nusantara (KEN) tahun 2024.

Dengan begitu sambungnya, berarti Festival Rimpu Mantika berhasil meyakinkan para ahli, para pegiat sektor pariwisata. Karena kita melihat kekayaan budaya Bima maupun giat dari UMKM yang luar biasa.

"Dengan mengangkat tema Herittage of Bima, 3 potensi wilayah Bima dan Dompu yang memiliki komoditas tenunan lokal memang layak diakui," ucapnya.

Ia mengatakan, festival Rimpu Mantika tidak hanya sekedar pawai semata, selain tradisi busana, juga disuguhkan kekayaan keindahan budaya Bima, fashion dan ekonomi kreatif yang tidak kalah unik.

"Selamat Rimpu Mantika, mari kita lestarikan budaya untuk generasi mendatang. Karena tujuan kita menggerakkan ekonomi untuk menciptakan peluang lapangan pekerjaan, dengan efek ekonomi yang membawa keberkahaan," jelasnya.

"Atas nama presiden Republik Indonesia, kita buka Festival Rimpu Mantika tahun 2024," pungkasnya.

Sementara itu, dibagian lainnya Pj.Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaannya kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. Event ini terselenggara berkat penetapan festival Rimpu Mantika masuk dalam Karisma Event Nusantara (KEN) tahun 2024 oleh Kementerian Pariwisata.

"Mudah-mudahan event ini tidak hanya digelar setahun sekali, kalau bisa minimal 2 bulan sekali. Untuk pertumbuhan ekonomi hanya ada 2 cara, mendatangkan orang dan mendatangkan investor ke Kota Bima," kata H. Mohammad Rum saat menyampaikan sambutan.

"Semoga Kota Bima sejajar dengan kota-kota lainnya diNusantara". Tandasnya.

Sementara itu, terpantau oleh Awak Media situasi dan Kondisi di dalam maupun di Luar Lapangan Cukup Kondusif, terlihat sekali antusiasme Masyarakat, Penonton dan Kehadiran Para OPD yang turut memeriahkan Acara ini sangat luar biasa sekali.(MDG024).
Continue reading...

Keterlaluan,,, Pemilik Akun Tiktok zega05.447 Cederai Profesi Seorang Wartawan Melalui Unggahannya


PEKANBARU,Media Dinamika Global,Id.-Salah satu pemilik akun tiktok '@zega05.447 alias ZG,05' mengancam, menghina, memaki, mencemarkan nama baik dan merendahkan Profesi seorang wartawan/jurnalistik, Atas nama Hendra Putra Laia (Korban) melalui unggahan nya di tiktok berupa video dan foto, pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024.

Sebelumnya beberapa akun tiktok atas nama ‘N E K O P O I/@waruwu-27 dan DAMAI ITU INDAH/@bellacantik_987 di viralkan dibeberapa media Online pada tanggal 03 April 2024 dan hampir dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) tiba-tiba (di blokir, banned/Menghilang) pada 05 April 2024, lalu pada tanggal 09 April Yang diduga pelaku masih yang sama mengapload foto, Hendra putra Laia (korban) di Akun '@zega05.447 alias ZG,05' dengan Menulis stegmen "Mirisnya Anak Muda Sekarang terutama kepada akun @soririlaia, mengaku² maneger di (sekretariat solidaritas pres Indonesia pekanbaru dan diduga telah membawa lari perempuan untuk dijadikan istri," tulisnya difoto Hendra Putra Laia yang di aploadnya tersebut.

Lalu pada tanggal 24 April 2024 sekira pukul 20:00 WIB tiba-tiba Zega 05 (pelaku) masuk di live tiktok seseorang dan Hendra Putra Laia sudah bergabung sebelum dia datang dan mengatakan "Hadia Pade,e sok soan, ya,eihi ninau" artinya kalau diterjemahkan dengan bahasa Indonesia "apakah kamu hebat, kok sok Sian, perkosa aja mamamu," ucap si Zega 05 (pelaku) kepada Hendra Putra Laia.

Pada tanggal 25 April 2024, Zega 05 mengapload videonya langsung dan menempelkan Foto Hendra Putra Laia, dan menulis stegmen, "Ono hor6 ndraug6 kh6nianau nal6 tohare6, (Hendra Putra Laia)" kalau diterjemahkan ke bahasa Indonesia, "anak haram kamu sama mamamu kalau tidak kesini," serta Zega 05 (pelaku) sambil ngomong, "kalau sudah sampai disini kabarin samaku ya, udah dengar Hendra Putra Laia kalau kamu tidak kesini, jangan jadi anak ayahmu, anak haram kamu nanti, anak campuran kamu dari mamamu, saya tunggu kamu disini (red), (setelah diterjemahkan ke bahasa Indonesia)," ucapnya dalam video yang telah dia angguh di Akun Tiktoknya.

Lanjut, zega 05 (pelaku) mengapload video yang dia rekam sambil ngomong, "Yaahowu semua sama saudaraku yang ada ditiktok terutama Kepada Hendra Putra Laia, yang suka memberitakan berita-berita hoax didalam media sosial, tidak ada yang menggangu dia dan dia ganggu semua orang, Red" katanya (setelah diterjemahkan ke bahasa Indonesia) sambil menempelkan foto chatt WhatsApp Hendra Putra Laia kepadanya serta menempelkan Foto Salah Satu Media Online yang Telah menerbitkan berita tentang Zega 05 www.borgolnews.com dan masih ada video yang dia unggah lagi.

Dengan kejadian ini, Hendra Putra Laia, melakukan konfirmasi kepada Pimpinan Redaksi Media Online www.borgolnews.com, dan Ketua Umum Solidaritas Pers Indonesia (SPI), Suriani Siboro, melalui Telfon WhatsApp pada Hari Jumat 26 April 2024.

"Laporkan saja oknum tersebut, kumpulin bukti-bukti pemberitaannya mulai kapan dan tanggal berapa lalu buatkan lagi rilisan untuk di terbitkan lagi," ucap Ibu Suriani Siboro melalui Telfon WhatsApp.

“Saat ini diduga pelaku melancarkan aksinya yang tidak terpuji di Live tiktok (room) pada malam hari dengan menggunakan Bahasa Nias dan hampir tiap malam, “@Zega05.445 alias ZG,05,” jelas Hendra Putra Laia.

Saat ditelusuri sampai saat ini, pelaku Berada di Pulau Natuna, Kepulauan Riau dan masih terus menerus ngechat Hendra Putra Laia melalui WhatsApp dengan melontarkan kata-kata ancaman dan makian.

Hendra Putra Laia (korban) membenarkan dan tegaskan, “saya terus berusaha mengumpulkan bukti-bukti unsur pidananya serta secepatnya menempuh Jalur Hukum dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengamankan yang diduga pelaku dan diberi efek jera sesuai Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik ini (Red),” pintanya saat konfirmasi sama awak media.

Diketahui tindakan menghalangi kerja wartawan/jurnalis merupakan tindak pidana yang melanggar Pasal 18 undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00.

Lalu sebagaimana yang diatur dalam ketentuan-ketentuan UU KUHP sebagai berikut :

1. Pasal 310 KUH Pidana (1) Barangsiapa sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan jalan menuduh dia melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan itu, dihukum karena menista, dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,-“, (2)

2. Kalau hal ini dilakukan dengan tulisan atau gambar yang disiarkan, dipertunjukan pada umum atau ditempelkan, maka yang berbuat itu dihukum karena menista dengan tulisan dengan hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,-.

Lanjut, di Pasal 27 ayat (3) UU ITE, yang berbunyi : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”, Pasal 45 UU ITE, yang berbunyi : (1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (Team/Rls)

Continue reading...

Hari Ini, Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa ( KMPS ) Demo Di Gedung KPK RI Terkait Aset Daerah Kab.Bima


Jakarta. Media Dinamika Global. Id.- Hari Ini, Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa KMPS Demo Di Gedung KPK RI Terkait Aset Daerah Kab.Bima, di duga Aset tersebut di Kuasai oleh Oknum Pejabat Tinggi di Kabupaten Bima, yang konon ada kaitannya dengan orang Nomor Satu di Kabupaten Bima ini. Aksi Mahasiswa tersebut diawali adanya Laporan Masyarakat dan hasil Investigasinya dari Tahun 2016 hingga 2023.

Sehingga pada Hari Ini, kami atas Nama Koalisi Mahasiswa dan Mahasiswi Pulau Sumbawa dari Berbagai Perguruan Tinggi Swasta maupun Negeri tersebut langsung Bersurat kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK RI ). Puluhan Mahasiswa dan Mahasiswi itu mempertanyakan kepada KPK RI untuk Melakukan beberapa Tindakan Tegas terhadap Oknum yang di duga telah menyalahgunakan Wewenangnya sebagai Kepala BPKAD Kab.Bima. Jumat, 26 April 2024 sekitar Pukul 09.00 Wita.

Selama ini banyak Aset Daerah yang saat ini berada di Kota Bima, yang akan diambil alih oleh Kota Bima, lalu sebagiannya di Gunakan oleh Oknum Kepala BPKAD Kab.Bima yang merupakan Paman dari Orang Nomor Satu di Kabupaten Bima ( Bupati Bima Red ). Salah satunya Rumah yang ada di Lewirato yang merupakan Aset Daerah tetapi di Gunakan oleh Oknum sebagai Aset Pribadi. Ini sesuatu yang tidak masuk akal, konyol bahkan kami dan kita semua di manipulasi sedemikian rupa sehingga seolah-olah Masyarakat dibuat seperti Pimpong saja.

Ini sesuatu Pelanggaran yang tidak dapat dibiarkan begitu saja, namun demikian kami selaku Mahasiswa dan Mahasiswi yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa ( KPMS ) Mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) agar :

1. Meminta kepada Ketua KPK RI Untuk Segera Membentuk Team Investigasi terkait dengan Penulusuran Aset Tanah Daerah Kab. Bima yang berada di Kota Bima sejak Kepemimpinan Sdr Ade Linggit Sebagai Kepala BPKAD Kab.Bima sejak 2016 sampai 2023

2. Meminta kepada Ketua KPK RI Untuk Menelusuri Harta Kekayaan serta Rumah Sdr. Ade Linggit yang Berada di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lewirato Kec. Mpunda Kota Bima karena diduga Rumah tersebut di Bangun diatas Tanah Milik Daerah Kabupaten Bima atau aset Milik Daerah.

3. Mendesak Ketua KPK RI Untuk Segera Memanggil Untuk Diperiksa Sdr. Ade Linggit Kepala BPKAD Kab.Bima Atas Dugaan Penggelapan Aset Daerah dan disinyalir Dialihkan menjadi Milik Pribadi.

Kami yang tergabung dalam Koalisi ini memberikan tenggat waktu selama 2 × 24 Jam kepada Ketua KPK RI untuk Memenuhi Tuntutan kami, apabila Tuntutan yang diatas tidak segera di realisasikan, maka kami akan hadir dan memobilisasi Massa yang lebih besar lagi. Tutur Edi Johan saat di wawancarai oleh Media ini.

Sementara itu, dibagian lainnya salah satu Mahasiswa yang berhasil di Wawancarai oleh Awak Media ini, mendukung sekali atas apa yang dilakukannya pada Hari ini, namun kami sesalkan sikap dan Prilaku Oknum tersebut tidak mencerminkan adanya Sistem Pengelolaan Pemerintah yang Good Goverment dan Clengoverment.

Malah Jabatan tersebut, dimanfaatkan untuk Kepentingan Pribadi atau Golongan. Dan yang lebih parah lagi Oknum tersebut sepertinya Abuse Of Power mengingat Oknum itu merupakan Paman dari Orang Nomor Satu di Kab. Bima. Ironi dan menyedihkan sekali. Ungkapnya yang Namanya enggan di Publikasikan.

Diwaktu yang sama Ketua Koordinator lapangan Edi Susanto menjelaskan juga dalam waktu dekat akan mendatangi KASN dan KEMENDGARI  serta membawa dokumen atas serangkaian kejahatan yang diduga dilakukan oleh yang disebut diatas termasuk penggelapan aset tersebut.ungkapnya.

Pantauan Langsung Media ini, bahwa sejak pukul 09. 00 Wita puluhan Mahasiswa dan Mahasiswi langsung Gerudug Kantor KPK RI dengan berbagai alat Peraga seperti Spanduk, Megaphone, dan Ban Dalam.

Sementara terpantau Situasi dan Kondisi saat ini masih cukup aman, tertib dan terkendali, terlihat Aparat Keamanan menjaga berlangsungnya Demo atau Aksi ini.
(Pimpinan Redaktur MDG/Morex Bima).
Continue reading...

Badan Pangan Nasional Tetapkan Fleksibilitas Tata Niaga Komoditas Jagung


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia melalui surat nomor 136/TS.02.02/K/4/2024 tanggal 25 April 2024 menerbitkan keputusan terkait Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung

Dalam surat yang ditandatangani Kepala BAPANAS RI Arif Prasetyo Adi yang ditujukan kepada para pelaku usaha perusahaan pangan, gabungan perusahaan makanan ternak, perusahaan telur, gabungan perusahaan peternakan unggas, Satgas Pangan Polri dan Kepala Baintelkam POLRI tersebut, Arief Prasetyo menjelaskan fleksibilitas harga acuan pembelian (HAP) jagung di tingkat produsen dan di tingkat konsumen berlaku mulai tanggal 25 April 2024 sampai dengan 31 Mei 2024.

Dijelaskan Arif, penyerapan jagung petani dan penyaluran jagung ke peternak terkait cadangan jagung pemerintah (CJP) yang dilaksanakan oleh Perum Bulog mengacu pada harga yang sesuai dengan surat pemberitahuan tersebut.

Untuk memastikan implementasi fleksibilitas HAP komoditas jagung tersebut, diharapkan kepada Satuan Tugas Pangan Polri untuk bersama-sama melakukan pengawasan secara berkala, baik di tingkat produsen maupun di tingkat konsumen.

Mengacu kepada surat tersebut, komoditas jagung pipilan kering di tingkat produsen dengan kadar air 15% ditetapkan pada HAP Rp 4.200 dengan fleksibilitas Rp 5.000 per kg.

HAP jagung dengan kadar air 20% Rp. 3.970 dengan fleksibilitas Rp.4.725, jagung dengan kadar air 25% Rp 3.750 dengan fleksibilitas Rp. 4. 450 dan kadar air 30% dengan HAP Rp. 3.540 dengan fleksibilitas Rp. 4.200 per kg.

Sedangkan harga komoditas jagung pipilan kering di tingkat konsumen/peternak, BAPANAS menetapkan Rp. 5.000 sampai dengan Rp. 5.800 per kg untuk yang kadar air 15%.

Mencermati keputusan pemerintah tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Suwandi,. ST.MT memaparkan, pemerintah daerah akan mengeluarkan Keputusan Bupati Bima sebagai penguatan di tingkat lapangan dan juga akan dibentuk Satgas pangan tingkat kabupaten Bima untuk memastikan implementasi keputusan tersebut sesuai dengan yang diharapkan bersama. (Ombus MDG)

Continue reading...

Pj.Bupati Tulang Bawang Pertahankan Komitmen, Prevelensi Stunting Turun Di Tulang Bawang

Tulang Bawang - Media Dinamika Global. Id.- Pj.Bupati Tulang Bawang Drs. KRAT Qudrotul Ikhwan MM Kembali Mempertahankan Komitmen dalam Penanganan Stunting. Hal ini ditunjukkan dengan menurunnya Angka Prevalensi Stunting di Kabupaten Tulang Bawang menjadi 9,8% dari sebelumnya 10,2% berdasarkan rilis Survei Kesehatan Indonesia 2023.

"Angka kasus stunting di Kabupaten Tulangbawang turun, hal tersebut berjalan lurus dengan instruksi Presiden bahwa pada tahun 2024 angka Prevalensi Stunting harus menyentuh angka 14 persen," ujar Qudrotul. 

Ia menyebutkan, pihaknya telah memfokuskan masalah stunting ini menjadi prioritas, menjadi agenda utama dengan berbagai program dan langkah-langkah yang sudah dilakukan bersama, sehingga angka Stunting di Tulang Bawang menjadi yang Terendah di Provinsi Lampung.

“Saya berharap dengan adanya sinergi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta dukungan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, kualitas hidup masyarakat Tulang Bawang menjadi semakin berkualitas  serta  bayi yg lahir semakin sehat dan terhindar dari stunting yg pada ahirnya dapat  menjadi penerus perjuangan bangsa sebagai generasi emas pada saatnya nanti” lanjut Qudrotul. 

“Kami juga senantiasa berupaya untuk terus menurunkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Tulang Bawang. Sebagai wujud keseriusannya, beberapa program telah dijalankan, seperti Grebek Stunting, Program 1 Kampung 1 Perawat, Peran TPK (Tim Pendamping Keluarga) serta Monitoring dan Pembinaan di lini Penyuluh Keluarga Berencana/Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana, Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa, dan Sub PPKBD. Saya harap seluruh pihak terkait dapat terus mendukung keberlangsungan program-program tersebut agar upaya kita dapat membuahkan hasil yang maksimal," tambah Pj. Bupati Tulang Bawang ini yang juga bergelar Pangeran Pimpinan. 

"Kita tidak boleh lengah. Intervensi program dan kegiatan penurunan Angka Stunting harus tetap dijalankan secara berkelanjutan sampai ke kelompok terkecil di masyarakat, yakni keluarga. Sinergi dan Gotong royong kita semua sangat dibutuhkan, mengingat Penanganan Stunting ini merupakan Tanggung Jawab kita bersama, " tutup Qudrotul.( Fs/Red)
Continue reading...

Dilantiknya Nuril Asikin Menjadi Ketua LSM Trinusa Tanggamus Setelah Ikuti Demo Di Bekasi


TANGGAMUS. Media Dinamika Global. Id.- Setelah beberapa saat yang lalu terjadi polemik yang sempat mencuat tentang kepengurusan LSM Trinusa DPC Kabupaten Tanggamus, kini terjawab sudah siapa yang menjadi ketua, dan Nuril Asikinlah atau Asril Irawan yang menahkodai lembaga trinusa Kamis 25-4-24.

Setelah melakukan perjalanan yang panjang  kepastian siapa yang akan menukangi pimpinan LSM Trinusa DPC Kabupaten Kabupaten Tanggamus 2024 terjawab sudah, karena pada hari Rabu tanggal 24/4/2024 adalah hari kebangkitan dimana seluruh jajaran Pimpinan dan Anggota LSM Trinusa DPC Kabupaten Tanggamus berbahagia dengan terbitnya SK perubahan ini.

Ekslusif kepada media ini Karna Wijaya selaku ketua LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung mengatakan bahwa polemik yang sempat terjadi beberapa hari yang lalu adalah polemik yang seharusnya tidak harus terjadi jika semua pihak bisa menahan diri, dan ia berharap untuk pengurus yang baru bisa lebih ekstra mengembangkan LSM Trinusa menjadi yang terdepan.

" Selamat kepada pimpinan dan pengurus LSM Trinusa DPC Kabupaten Tanggamus yang baru, selamat bekerja untuk membantu warga masyarakat dan membangun kedewasaan para pemimpin bangsa ini " jelas Wijaya.

" Jangan mudah terpengaruh yang bisa memecah belah keutuhan dari sebuah organisasi, Tetap berpikiran positif dan selalu fokus dalam bekerja dan insya Allah kita semua dijauhkan dari orang-orang yang akan menghancurkan LSM Trinusa " imbuhnya.

Sementara itu ketua LSM Trinusa DPC Kabupaten Tanggamus terlantik Nuril Asikin mengucapkan rasa terima kasih yang tak terhingga atas kepercayaan dari Ketua DPN LSM Trinusa Hi, Rahmad Gunaisin atau biasa disapa Hi. Boksu yang masih mempercayai dirinya untuk tetap memimpin LSM Trinusa DPC Kabupaten Tanggamus dan juga ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran nya yang masih setia dan sejalan dengan cita-cita LSM Trinusa.

" Terima kasih untuk ketum Haji Boksu atas bimbingan nya, saya atas nama pribadi mohon maaf apabila dalam menjalankan tupoksi sebagai ketua belum bisa maksimal, kedepannya saya siap bekerja lebih baik lagi... Dan terkhusus ucapan yang tak terhingga untuk jajaran saya yang masih Tetap setia " tandasnya.(Ytn).

Continue reading...

BARDAM BALI-NUSRA : KPU Dan Bawaslu NTB Agar Tidak Loloskan Kepala Daerah Untuk Calon Di Pilgub Dan Pilkada


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Menjelang momentum Pilkada Tahun 2024. Dewan Pakar DPW BARDAM BALI-NUSRA meminta kepada KPU dan Bawaslu NTB untuk tetap Netralitas dan memperhatikan peraturan terkait persyaratan calon Kepala Daerah.

Salah satunya adalah PKPU Nomor 1 Tahun 2020 Tentang persyaratan calon Kepala Daerah Poin (L) menerangkan "tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara".

Jikalau ada calon yang masih memiliki hutang/merugikan Negara tidak bisa di lolosakan secara hukum.

Dewan Pakar DPW BARDAM BALI-NUSRA Irfan Kilat, S.sos mengatakan, Di kontes demokrasi Pilkada NTB tahun 2024 ini perlu ada beberapa yang diperhatikan oleh Pihak Penyelenggara mengenai calon Kepala Daerah Provinsi (Pilgub) maupun Kabupaten dan Kota (Pilkada) agar lebih ketat lagi dalam urusan syarat-syarat terkait calon Kepala Daerah.

"Terutama calon yang pernah merugikan negara (Hutang Proyek) yang belum diselesaikan pada masa jabatnya. Karena melihat dari PKPU Nomor 1 Tahun 2020 Poin (L) Tentang Persyaratan Calon Kepala Daerah," ucap Irfan Kilat pada Media, Jum'at, 26/04/24.

Menurut Irfan disapa akrab Kilat, poin ini dalam aturan tersebut, sangatlah perlu di perhatikan baik-baik oleh pihak penyelenggara ketika memverifikasi calon Kepala Daerah. 

"Dan saya mendukung jikalau terdapat calon yang memiliki hutang dan pernah merugikan Negera pada saat masa jabatannya tidak dilolosakan oleh pihak penyelenggara," kata dia.

Irfan menegakan di tahun 2023, Pemerintah NTB diberitakan beberapa proyek diindikasikan masih ada hutang dan sampai hari ini masih ditanyakan oleh semua Publik atas penyelesaianya, salah satunya dilakukan oleh pejabat pemerintah yang ingin mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah. 

"Warning untuk pihak penyelenggara jangan sampai ada calon yang pernah menjabat di pemerintah maupun pemerintahan yang masih memiliki hutang/merugikan negara dilolosakan di Pilkada Tahun 2024 dan saya mendukung penyelenggara pemilu daerah segera diteliti dan ditindaklanjuti," tegasnya.

Ditambahkannya, penyelenggara harus menjunjung tinggi netralitas agar pemilu daerah tetap damai, aman, dan kondusif.

"Jikalau penyelenggara tidak teliti maka, instabilitas demokrasi pemilu daerah tahun 2024 ini, akan terganggu, dan tidak dipastikan akan damai," pungkasnya.

(Surya Ghempar).

Continue reading...

Pemdes Naru Barat Bentuk Panitia MTQ Tk.Desa Dan Panitia Persiapan Lomba Desa Tingkat Kab.Bima Ta.2024


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id (Kamis.25/04/2024) Dalam Rangka Menindaklanjuti Surat Camat Sape pada tanggal 18 April 2024 Nomor 451.15/229/.A/2024 Perihal Himbauan Pelaksanaan MTQ Tingkat Desa,maka pada hari ini Pemdes Naru Barat sekitar mulai pukul 20:30 Wita yang bertempat di Balai Desa Menggelar Kegiatan Musyawarah Pembentukan Panitia Pelaksana Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Desa Naru Barat yang Ke-23 Tahun 1445 H/2024 M sekaligus Membahas Persiapan Desa dalam Mengikuti Lomba Desa Tingkat Kabupaten Bima yang rencananya akan di gelar pada bulan Juni 2024.

Musyawarah tersebut di Hadiri langsung oleh Kepala Desa, segenap Anggota BPD, Pendamping Desa,Babinsa,Tokoh Agama,Tokoh Pendidikan, LPMDes,Karang Taruna,Kadus, RT/RW,pemuda dan Undangan lainnya.

Kades Naru Barat Bersama Sekdes

Kepala Desa Naru Barat (Sri Mulyati,SE) menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang sudah berpartisipasi hadir pada musyawarah hari Ini,tiada lain kebersamaan kita pada pagi hari ini merupakan demi kemajuan dan kesejahteraan bagi desa kita tercinta.

Kegiatan MTQ Tingkat desa ini sudah menjadi agenda tahunan hal tersebut di dilakukan untuk memberi motivasi kepada masyarakat untuk mencintai, mempelajari, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai atau isi kandungan Al-Qur’an

“MTQ tingkat Desa ini untuk menyaring potensi seni baca Al-Qur’an dan nanti akan diperlombakan di tingkat Kecamatan, Kabupaten, propinsi hingga nasional dan melalui MTQ ini juga diharapkan bisa menimbulkan rasa kebersamaan antara Pemerintahan Desa dengan Masyarakat,” ungkap Kades

Ia berharap, MTQ tahun ini bisa berjalan sesuai harapan karena kata dia, Dana Desa sudah disiapkan tinggal melaksanakan.



Dan semoga Kepanitiaan yang terpilih hari ini betul-betul bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi masing-masing demi suksesnya Pelaksanaan Kegiatan MTQ Tingkat Desa Bugis yang Ke-23 Tahun 2024.

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama melalui Musyawarah hari ini bahwa Bapak Ikbal,S.Pd terpilih  sebagai ketua panitia dan Bapak Julkarnain,S.Pd Ditunjuk sebagai Sekretaris,dan Bendahara Desa sekaligus ditunjuk sebagai Bendahara Panitia MTQ.

Dan untuk pengisian seksi-seksi nanti akan di sesuaikan dengan kebutuhan dan bidang masing-masing.

Pelaksanaan MTQ tahun ini menurut rencana akan dilaksanakan Minggu ke dua bulan Mei 2024 mengingat tahun ini berdasarkan informasi dari Pemerintah Kecamatan Sape bahwa pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Sape akan dimulai pada sekitar pad bulan Juni - Juli 2024

Selanjutnya terkait dengan Waktu Pelaksanaan MTQ Tingkat Desa Naru Barat,Lokasi Pelaksanaan,Pendanaan dan lain sebagainya akan di bahas lebih lanjut nanti pada saat Rapat Kerja panitia.


Musyawarah dilanjutkan dengan Pembahasan dan persiapan bagi Desa dalam Mengikuti Lomba Desa Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2024 dengan terlebih dahulu kepala desa meminta sejumlah tanggapan, masukan dan kesepakatan bersama kepada Masyarakat terkait dengan lomba tersebut.

Pantauan awak media Melalui Musyawarah tersebut Pemerintah Desa Naru Barat bersama BPD, LPMDES,Kadus, RT/RW,Karang Taruna dan Masyarakat umum yang hadir menyatakan sikap untuk siap mendukung pemerintah Desa Naru Barat dalam mensukseskan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2024.

Supaya terarah dan sukses nya Kegiatan ini Pemerintah Desa membentuk panitia kecil dan Bapak Abdullah H.Abidin di tunjuk oleh Forum sebagai ketua Panitia yang di bantu oleh masing - masing Kadus dan RT/RW 

Kegiatan Pembentukan Panitia MTQ Tingkat Desa Naru Barat yang ke 23 Tahun 2024 yang dirangkaikan dengan Musyawarah persiapan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Bima telah berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Arif Sape/MDG.04)

Continue reading...

Anggota Polsek Maluk Monitoring Dan Pengamanan Penyesuaian Harga BBM Di SPBU Maluk


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Anggota Polsek Maluk Polres Sumbawa Barat melaksanakan monitoring dan pengamanan situasi terkait penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah SPBU Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat, pada kamis (25/ 04/24).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Soleh mengatakan, dalam kegiatan tersebut Anggota Patroli dari Polsek Maluk Polres Sumbawa Barat memberikan imbauan kepada karyawan dan konsumen di SPBU tersebut. 

"Kepada masyarakat dalam usai lebaran dan pasca Pemilu 2024 diharapkan tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar wilayah maluk tetap kondusif, dan kepada karyawan diharapkan dalam melayani konsumen supaya tetap Jujur dan Sopan agar tidak terjadi gangguan kamtibmas," jelasnya.

Kasi Humas menambahkan, untuk harga Baru BBM di SPBU maluk sebagai berikut  :

Pertamax : Rp. 14.000

Pertalite : Rp. 10.000

Pertamina dex : Rp. 17.900

Solar subsidi : Rp. 6.800.

Sedangkan untuk stok ketersediaan BBM di SPBU Maluk sebagai berikut :

Pertamax 948 (Liter).

Pertamina Dex 3274 (Ton).

Pertalite 5360 (Ton)

Solar subsidi 4727 (Ton).

(Surya Ghempar).

Continue reading...