Media Dinamika Global

Kamis, 08 Mei 2025

Upaya Preventif Gangguan Kamtibmas, Gabungan Anggota Piket Polres Sumbawa Barat Lakukan KRYD


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id - Guna cipta kondisi dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat gabungan piket fungsi Polres dan Polsek jajaran telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertempat dijalan raya lintas Taliwang- Jereweh,pada Kamis (8/5/25) pukul 22.30 wita hingga selesai.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin S.H menyampaikan, sebelum melaksanakan kegiatan terlebih dahulu menggelar apel kesiapan personil, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipimpin oleh Pawas Polres Sumbawa Barat IPDA Anwar, SH.

" Keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat dapat terwujud apabila ada sinergitas dan kemitraan yang baik antara pihak kepolisian dengan seluruh warga masyarakat yang peduli terhadap lingkungan," terang Kasi Humas.

Kasi Humas menjelaskan, saat ini situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat relatif cukup aman, tetapi kita tidak boleh lengah atau terlena dengan keadaan ini, justru kita harus lebih waspada dan peka terhadap situasi dan kondisi yang senantiasa berubah tanpa kita sadari.

" Dalam kegiatan  cipta kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD)  ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran pencegahan  terhadap potensi adanya gangguan kamtibmas ( Penyalahgunaan narkoba,  miras, sajam dan curanmor serta kejahatan jalanan/ Street crime)  dan kerawanan lainnya yang berpotensi dapat menimbulkan  kejahatan," jelasnya. (Surya Ghempar).

Warga Digegerkan Penemuan Bayi di Sungai Temekan Sumbawa Barat, Polisi Olah TKP


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id - Peristiwa yang menggegerkan masyarakat Desa Temekan Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat terhadap penemuan jasad bayi yang tergeletak di tepi sungai , Kamis (8/5/ 2025) sekitar pukul 13.00 wita. 

Jasad bayi jenis kelamin laki - laki dengan kondisi tali pusar yang masih terhubung dengan ari-arinya tersebut ditemukan di pinggir sungai Rt 01/ Rw 03 Dusun Temekan II Desa Temekan Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

Penemuan bayi tersebut diketahui pertama oleh sdr. Deni Kurniadi yang bertepatan rumahnya di pinggir kali, siang itu saat ia sedang di dapur rumahnya terlihat melalui pintu dapur seekor biawak yang sedang menyeret seperti bangkai, selanjutnya Deni  memberitahu tetangganya yang rumahnya pas dekat dengan tempat biawak.

Selanjutnya mereka bersama warga mendatangi tempat tersebut ternyata yang diseret biawak adalah jasad bayi dalam kondisi ari ari masih terhubung dengan tali pusar,  wargapun melapor ke kantor Desa dilanjutkan melapor ke Polsek Taliwang.

Respon cepat Kapolsek Taliwang AKP Saiful meberintahkan anggotanya bersama Tim Inavis Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat turun ke TKP untuk melakukan Olah TKP di tempat jasad bayi ditemukan.

Setelah serangkaian Tindakan Olah TKP  selanjutnya jasad bayi dievakuasi ke Rumah Sakit Asyi sifa untuk pemeriksaan medis / Visum Et Repertum.

Teridentifikasi bahwa mayat bayi berjenis kelamin laki-laki panjang 53 cm, berat 3,2 kg, setelah selesai dilakukan pemeriksaan  oleh pihak RS Asyi Syifa selanjutnya jasad bayi dimakamkan oleh masyarakat Desa Temekan di TPU Temekan.

Hingga kini belum diketahui siapa orang tua bayi malang yang di­duga sengaja membuangnya ke sungai tersebut.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H membenarkan Laporan dari masyarakat terhadap penemuan bayi di pinggir sungai Temekan dan   sudah ditindak lanjuti oleh Polsek Taliwang dan dibeck up oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat.

Menurutnya, mayat bayi itu ditemukan di tepi sungai dalam kondisi tali pusar masih terhubung dengan ari - ari. Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui siapa pembuang bayi segera menginformasikan ke Polisi.

“Kami sudah melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari saksi-saksi. Tim masih terus bekerja untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut. Selain itu, kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan oleh pihak medis  guna memberikan keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut ,” pungkas AKP Zainal. (Surya Ghempar).

Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana


Medan. Media Dinamika Global.Id.- Saksi ahli pidana UMSU, Dr Alfi Sahari, SH, MHum menitik beratkan perkara dugaan pembunuhan Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga oknum dosen, Dr Tiromsi Sitanggang ke Pasal pembunuhan berencana 340 KUHP. Hal itu dapat dilihat dari karakteristiknya seperti, adanya unsur kesengajaan, penindak dalam memutuskan kehendak biasanya lebih tenang atau tidak tergesa-gesa dan ada tenggang waktu  memutuskan kehendak ke pelaksana kehendak.

"Unsur delik dari fakta yang ada, kasus ini saya kira lebih berat ke arah pembunuhan berencana. Dimana pelaku melakukan perbuatan direncanakan terlebih dahulu. Karakteristiknya pelaksana kehendak dalam keadaan tenang. Ada tenggang waktu antara pelaksanaan kehendak dengan  meneruskan kehendak. Faktanya kejadian ini di rumah yang biasanya lebih tenang. Juga terfaktakan lagi ada alibi-alibi terdakwa difaktakan penyidik tidak bersesuaian ada maksud terdakwa untuk mengaburkan kasus ini,"jelas Dr Alfi pada wartawan, Kamis (8/5). 

Dikatakan, kesulitan penyidik dalam mengungkap dugaan pembunuhan ini karena tidak ada saksi yang melihat.  Tapi ada saksi yang mendengar. "Kalau ada saksi yang melihat itu pembunuhan biasa,"sebutnya lagi. 

Dua alat bukti plus keyakinan Hakim, jelas Dr Alfi, bisa menyatakan terdakwa itu bersalah walaupun terdakwa tidak pernah mengakuinya. Keterangan saksi yang bersesuaian dengan alat bukti lainnya sudah jadi bukti.

Sementara saksi ahli lainnya, Dokter Forensik RS Bhayangkara Poldasu, dr Ismurizal, SpF dalam keterangannya mengungkap, kesimpulan penyebab kematian korban, diduga mati lemas karena pendarahan yang banyak di bagian kepala karena adanya dasar tengkorak yang pecah yang diakibatkan trauma benda tumpul atau  benda-benda  ya g permukaannya rata seperti, batu, kayu atau kepalan tangan. 

"Biasanya kalau korban kecelakaan pasti lebih banyak luka seretnya. Dan ini yang membedakan trauma akibat benda tumpul,"sebutnya. 

Selain tengkorak pecah, hasil autopsi yang dituangkan dalam visum juga didapati anggota gerak atas dan gerak bawah memar. Memar diduga karena luka tangkis. "Luka robek di dahi korban diperkirakan disebabkan satu kali hentakan keras benda tumpul menyebabkan robek,"sebutnya. *(Tim)

Soal Distributor Pupuk CV. Bintang Mas, Wakil Ketua Komisi II Angkat Bicara


Bima, Media Dinamika Global.Id - Wakil Ketua Komisi II Nurdin Amin angkat Bicara Terkait Distributor CV. Bintang Mas asal Dompu. Jikalau memang di lapangan benar dengan adanya seperti itu, tindakan dan prilakunya, pihaknya akan segera memanggil. 

Kata Nurdin Amin, SH. kondisi ini tak bisa dibiarkan. Apalagi, pihak distributor hanya memikirkan kepentingan pribadi tanpa memikirkan para pengecer di bawah. 

"Dirinya merasakan sendiri juga keluhan pengecer dimana mana, bukan hanya di Madapangga. Akan tetapi, pihak distributor jangan hanya menekan saja, dong Carikan solusinya," pintanya. 

Walaupun memang, semua masing masing memiliki kewenangan, yakni Distributor menyalurkan barang lalu para pengecer menerimanya. Tapi kalau ngga laku, apa ngga merugi para pengecer duitnya mengendap. Disisi lain, distributor ambil enaknya saja. 

Ditambahkan Om Digon sapaan akrab Nurdin Amin, SH. dalam waktu dekat akan kamu panggil Pemilik CV. Bintang Mas. Bahkan semua distributor, seperti apa keadaan di lapangan saat ini. 

Menurut dia, apapun dalilnya, perlakuan distributor menekan dan mengancam untuk kepentingan diri sendiri tak dibenarkan. Pasalnya, dalam ilmu ekonomi harus sama sama untung dong. Bukan satu pihak saja yang untung," tambahnya. 

Ini hal serius, pihaknya akan segera menindaklanjuti," janji Nurdin Amin,SH.

Selain itu, masih banyak distributor lokal di Bima ini untuk ditempatkan di wilayah kabupaten kenapa harus yang dari Dompu. 

Hingga berita ini diekspos, kembali pihak distributor belum bisa dikonfirmasi atas isu ini.

( Surya Ghempar )

Bupati Bima Diminta Copot Distributor CV. Bintang Mas


Bima, Media Dinamika Global.Id - Bupati Bima Ady Mahyudi diminta mencopot Distributor Madapangga yakni CV. Bintang Mas. Pasalnya, terlihat arogan dan dinilai hanya memikirkan keuntungan pribadi. Demikian disampaikan beberapa masyarakat wilayah setempat pada media ini. 

Sebut saja Kasim, slogan perubahan digaungkan oleh Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Bima dr.H.Irfan, memperdayakan pengusaha lokal. Selain itu, cara tindakan pendistribusian pupuknya kepada para pengecer terkesan meraup keuntungan sendiri saja. 

"Tidak peduli, para pengecernya barangnya laku atau tidak," tutur Kasim. 

Lebih Sadisnya, ancaman dan intimidasi kepada para pengecer sangat kuat. Yakni memaksakan pengambilan dengan jatah. Walaupun itu memang aturan. Akan tetapi, para pengecer belum tentu memiliki modal miliaran dong," jelasnya. 

Bupati Bima diminta diberhentikan ijin perpanjangan CV. Bintang Mas untuk memegang wilayah distributor di kabupaten Bima. Pasalnya, Ia pengusaha asal Dompu," katanya. 

Sementara warga lain, Abdollah mengatakan Distributor harus peka dong dengan kondisi ekonomi sekarang. Apalagi para pengecer barangnya digudang banyak yang menumpuk. Masa terkesan pemaksaan cara pembeliannya. 

"Carikan solusi dong," pintanya. 

Jangan ancam pengecer dengan mau membuat pengecer baru. Itu namanya arogan yang penting dirinya senang. Usir dia dari Bima suruh ke Dompu saja. Apa kontribusi bagi daerah kita, pak Bupati Bima, apapun caranya. 

Hingga berita ini dipublikasikan, Bupati Bima dan Direktur CV. Bintang Mas belum bisa dikonfirmasi atas kondisi ini. (MDG.01)

Kapolres Bima Kunjungi Arumi di RSUP NTB dan Serahkan Bantuan


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K.,M.I.K kunjungi Arumi serahkan bantuan dan berharap kepada Pihak RSUD Provinsi NTB memberikan pelayanan yang terbaik dan intensif agar Arumi bisa cepat sembuh. Kamis, (8/5/2025).

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K.,M.I.K, Kami akan mengantensi khusus terkait kasus ini dan akan melakukan penyelidikan di tiga fasiltas kesehatan yakni BLUD Puskesmas Bolo,RSUD Sondosia dan RSUD Bima.

Kapolres Bima,menyampaikan turut empati atas Musibah yang menimpah Arumi dan berharap dengan kondisi yang ada keluarga tetap bersabar atas Musibah yang menimpahnya. Jam (11:30).

" Arumi pasien balita (1.3) tahun yang diduga Malpraktek Puskesmas Bolo itu terlihat di gendong dan masih dalam keadaan lemas usai di oprasi mamerhitam di pergelangan tangannya kemarin (7/5/2025),sekarang sudah rawat di ruang inap Antares nomor 511 RSUD Provinsi NTB,masih dalam perawatan intensif ". Kata Andika saat dihubungi Via Seluler Red. Kamis,(8/5/2025).

Andika,mewakili Keluarga menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga kepada Bapak Kapolres Bima yang sudah menyapatkan waktu menemui secara langsung Arumi dan semoga selalu dalam lindungan Allah SWT. Ucapnya.

Kami tetap berusaha dan berupaya yang terbaik untuk kesembuhan Arumi,bahkan kami ingin meminta kepada pihak RSUD Provinsi NTB dan Dokter yang manangani Arumi agar bisa memberikan surat rujukan ke RSUP Sanglah Bali.

Supaya bisa di tangani oleh Dokter Supspesialis Bedah,guna untuk menghindari terjadinya amputasi dan muda-mudahan ada solusi terbaik selain dari amputasi. Tuturnya

Harapan kami sebagai orang tua Arumi terhadap Bapak Kapolres Bima agar menindaklanjuti dengan tegas dan memprioritaskan kasus ini,agar anak kami mendapatkan keadilan baik dari segi Hukum maupun jaminan masa depan Arumi. Tegasnya.

(Surya Ghempar).

BRIDA Kabupaten Bima Gelar Rakor Riset dan Inovasi


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar ini dihadiri oleh pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag lingkup Setda dan Kecamatan dibawah koordinasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bima tersebut dihadiri pula oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Afifudin, SE,. MM. Kamis, (8/05/2025) 

Dalam kesempatan tersebut, Afifudin menyampaikan bahwa kegiatan inovasi ke depan diharapkan dapat terintegrasi secara elektronik. Hal ini sejalan dengan esensi utama dari inovasi itu sendiri, yaitu untuk mempermudah pelayanan publik.

"Sebagai bagian dari upaya implementasi visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan oleh Bupati Bima, terdapat sejumlah indikator strategis yang menjadi perhatian bersama. Antara lain, Indeks Inovasi Daerah, Indeks Daya Saing Daerah, serta Indeks Kinerja lainnya yang turut berperan penting dalam mendukung kemajuan daerah. 

Indeks Inovasi Daerah saat ini menjadi salah satu fokus utama, mengingat capaian tahun 2024 baru berada pada angka 18,10. Ini menjadi komponen penting yang harus terus didorong dan dikoordinasikan secara menyeluruh, agar target-target capaian pada rentang waktu 2025 hingga 2030 dapat terwujud secara optimal.

Oleh karena itu, peningkatan menuju target 26 pada periode 2025–2030 menjadi agenda prioritas.

Sejalan dengan hal tersebut, seluruh perangkat daerah diwajibkan untuk mengelaborasi visi dan misi terbaru Kabupaten Bima: “Bima Bermartabat yang Berkemajuan, Makmur, Tangguh, dan Berkelanjutan.” Seluruh program dan kegiatan inovasi diharapkan berakar pada semangat mewujudkan cita-cita tersebut. Imbuhnya. 

Pada rapat tersebut, Plt. Kepala BRIDA Raani Wahyuni, ST.MT M.Sc mengemukakan, tugas utama BRIDA adalah memfasilitasi dan mengembangkan potensi inovasi dari setiap kelompok masyarakat di Kabupaten Bima.

Raani Wahyuni juga menyampaikan program Satu OPD, Satu Inovasi yang telah mulai dijalankan. "Pada dasarnya, program ini sudah berjalan, setiap OPD sejatinya telah memiliki bentuk inovasi masing-masing. Kita hanya perlu melakukan penguatan dan penyempurnaan agar inovasi tersebut dapat terukur dan terintegrasi dengan baik,” ujarnya. (MDG 02)

Wabup dr. H. Irfan - Kepala OJK NTB Bahas Penguatan BUMD


Bima NTB. Media Dinamika Global. id. pembelajaran Pertemuan silaturahmi Wakil Bupati dr. H Irfan Zubaidy dengan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB Rudi Sulistyo berlangsung  di Restoran Anda Pantai Lawata. Kamis (08/05/25)

Pertemuan tersebut  secara khusus membahas Penguatan BUMD, Pembahasan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan peningkatan daya saing  ekonomi daerah.

Wabup yang didampingi Kabag Ekonomi Setda Andi Haris Nasution, S.IP dan Kabag Umum Kasmir, S.Sos  dan  pejabat  fungsional terkait mengungkapkan, pertemuan  tersebut penting bagi pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi dengan OJK selaku pengawas transaksi keuangan.

Terkait  langkah-langkah  peningkatan  sampai saat ini Pemerintah Daerah masih mencari formula untuk meningkatkan indeks daya saing ekonomi daerah. Karena  itu,  pertemuan dengan OJK ini menjadi sangat penting untuk membahas secara seksama berkaitan dengan langkah-langkah dan kebijakan yang akan diimplementasikan di Kabupaten Bima".  Kata Alumni Universitas Airlangga ini.

Dijelaskan Wabup,  dalam pengelolaan BUMD,  Pemerintah daerah perlu memastikan agar penyertaan modal kepada BUMD bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Itulah sebabnya  Pemerintahan Ady-Irfan menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum mengalokasikan penyertaan modal kepada BUMD". Jelasnya. 

 Sementara itu,  Kepala Otoritas Jasa Keuangan OJK Provinsi NTB Rudi Sulistyo yang didampingi Muhammad Abdul Mannan (Kasubag EPK), Hendra Lesmana (Kasubag Pengawasan) dan tiga orang staf Pengawasan  OJK memaparkan peran instansi yang dipimpinnya. 

 "Sebagai mitra utama pemerintah daerah, OJK berkewajiban mendorong peningkatan kredibilitas dan reputasi pemerintah daerah dalam tata kelola penyertaan modal

OJK melakukan penilaian tingkat kesehatan lembaga usaha dan melakukan pemeringkatan. Selanjutnya  sebagai lembaga  yang melakukan pengawasan, OJK  memberikan rekomendasi langkah-langkah yang harus  ditempuh untuk melakukan  penyehatan unit usaha di daerah". Terangnya. (MDG 02)

Buka Forum Lintas Perangkat Daerah RPJMD Kabupaten Tulang Bawang 2025-2029, Wakil Bupati Tuba Ajak Matangkan RPJMD.


Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Bupati Tulang Bawang, Kamis 08 Mei 2025.

Pembangunan dan perkembangan daerah memiliki korelasi yang sangat erat. Pembangunan daerah bertujuan untuk menciptakan perubahan yang disengaja dan terencana, sedangkan perkembangan adalah perubahan yang terjadi sebagai dampak dari pembangunan tersebut. 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hankam Hasan mengajak seluruh pihak terkait untuk mematangkan penyusunan RPJMD.

“Guna memastikan pembangunan tepat sasaran dan mampu menciptakan perkembangan bagi Tulang Bawang, maka dibutuhkan suatu rencana pembangunan yang baik”. Ujar Hankam Hasan.

Dengan adanya forum ini merupakan sebuah langkah yang strategis. 

“RPJMD yang akan kita susun nantinya harus mencerminkan kebutuhan, harapan serta potensi yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.

Oleh karena itu kolaborasi dan koordinasi antar perangkat daerah menjadi sangat penting dalam upaya menghasilkan RPJMD yang komprehensif dan inklusif sehingga nantinya dapat diimplementasikan dengan baik”. Ujar Wakil Bupati Hankam. 

Wakil Bupati Hankam Hasan menegaskan “penyusunan RPJMD ini tentunya harus memiliki tujuan yang jelas, terutama dalam peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan sektor ekonomi yang berkelanjutan”. 

“Mari kita saling bertukar ide dan gagasan dan inovasi yang dapat menghasilkan sebuah kebijakan, sehingga nantinya dari kebijakan tersebut mampu berdampak terhadap pembangunan sekaligus terwujudnya Tulang Bawang sebagai Kabupaten Udang Manis ( Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural Inovatif dan Sejahtera). 

Turut hadir pada kesempatan ini Sekdakab, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satker, Ketua Forum Camat. 
( Fs/Red)

Kisruh Universitas Malahayati Dr Muhammad Kadafi Hanya Menuruti Permintaan Ibu Kandung.


Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Dr. Muhammad Kadafi, sebagai Anggota DPR RI Periode 2024-2029 dan sebagai Rektor Universitas Malahayati dilaporkan Ketua Yayasannya yakni bapak kandungnya inisial RS ke Polda Lampung, Bareskrim dan KPK.

Kuasa hukum Muhammad Kadafi yakni Dr Sopian Sitepu mengungkapkan bahwa semua laporan yang dilakukan oleh Kuasa Hukum Yayasan yaitu rekan DR adalah masalah keperdataan atau dalam hal ini adalah permasalahan tentang kepemilikan.

"Kami mengerti perkara yang dilaporkan di Polda Lampung adalah pelarangan masuk oleh Ibu Rosnati Syech sebagai Ibu Kandung dari Dr. Muhammad Kadafi terhadap orang-orang
tertentu yang berusaha untuk membuat kegaduhan. Serta laporan yang dilayangkan ke
Bareskrim dan KPK adalah perselisihan perdata suami isteri antara Bapak kandung RB dan ibu kandungnya Rosnati Syech sehingga menurut pendapat kami itu bukan ranah dari Bareskrim dan KPK," ujar Sopian.

Perlu kami jelaskan bahwa sesungguhnya konflik ini adalah sebenarnya tidak ada sangkut
pautnya dengan Dr. Muhammad Kadafi, konflik ini terjadi berkenaan dengan adanya
perjanjian antara Bapak RB dan Ibu Rosnati Syech pada tahun 2007, di mana dalam Perjanjian tersebut terdapat poin penting yang tidak dilaksanakan atau wanprestasi oleh Bapak RB. Hal inilah yang membuat Ibu Rosnati Syech merasa bahwa Bapak RB tidak menghargai perkawinan mereka. Hal ini disampaikan agar masyarakat dapat memahaminya," ungkap
Penasihat Hukum Dr. Muhammad Kadafi,
Dr. Sopian Sitepu, S.H., M.H., M.Kn

Sebelumnya anggota DPR RI Muhammad Kadafi Rektor Universitas Malahayati dilaporkan ke Polda Lampung berlanjut ke Bareskrim Polri dan KPK oleh kuasa hukumnya Charles Sijabat beberapa waktu lalu dengan LP/ B /No 57/Januari 2025.

Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung dengan Ketua Yayasan RB bapak kandung dari Muhammad Kadafi.

Anggota Polda Lampung yang enggan disebut namanya membenarkan adanya laporan tersebut di Polda Lampung.

Pada laporan itu Kadafi diduga menyalah gunakan jabatan dan pemberian ijazah tanpa hak, serta penyimpangan keuangan di Universitas Malahayati dengan kejadian pada 23 September 2024 TKP di Jl Pramuka Bandarlampung.

Sementara itu laporan ke Bareakrim dan KPK
teregister dengan Nomor LP/B/146/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 19 Maret 2025. Dia diduga melanggar Pasal 67 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang disampaikan juga pengacara YATBL, Dendi Rukmantika.

Selama ini YATBL adalah yayasan yang mengelola Universitas Malahayati berdasarkan akta notaris Nomor 17 Tahun 1992. Pada 23 September terjadi
pergantian pengurus namun pergantian itu disebut sebagai tindakan sepihak tanpa persetujuan pembina dan pengurus sah.

Saat itu Muhammad Kadafi diangkat sebagai Rektor Universitas Malahayati. Kadafi menggantikan Dr Achmad Farich. Tindakan tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar Yayasan, serta dilakukan saat masa jabatan Dr Achmad Farich belum berakhir ( berakhir 14 Oktober 2024).( Fs/Red)