Selasa, 09 Juli 2024
Diduga PT SJR Dan pihak Imigrasi Sumbawa Lakukan Konspirasi TKA Ilegal Berkeliaran, Meminta Kepolisian Polda NTB Turun Tangan
Adapa dengan Dengan KANTOR IMIGRASI KELAS II SUMBAWA dan KAKANWIL IMIGRASI NTB, Apa ada Mafia Tenaga Kerja Asing Ilegal didalam tubuh KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI
Maraknya Tenaga Kerja yang Berada Di PT SUMBAWA JUTA RAYA, Menyebabkan Tenaga Kerja Lokal dan masyarakat lingkar Tambang terkesan Tidak Bisa Masuk Bekerja di Perusahaan Tersebut, Karena Lapangan KERJA telah Dikuasainya Tenaga Kerja Asing
Banyak pertanyaan yang muncul di kalangan masyarakat lokal Di Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa ada apa dengan pemerintah Kabupaten Sumbawa yang seakan-akan pihak pemerintah baik itu EKSEKUTIF maupun LEGISLATIF seakan-akan tidak ada satupun yang berani bertindak dengan banyaknya Pelanggaran yang dilakukan oleh PT SUMBAWA JUTA RAYA selaku pemegang ijin IUP-IUPK Pertambangan.
Masalah yang paling besar yang dilakukan oleh PT SUMBAWA JUTA RAYA adalah tidak pernah memberikan Kontribusi busi corporate social responsibility (CSR) pada masyarakat lingkar Tambang dan Masyarakat Lokal malah fasilitas Negara dan Fasilitas Desa yang dilalui oleh PT SUMBAWA JUTA RAYA telah hancur total tidak ada kontribusi apapun yg diberikan oleh PT SUMBAWA JUTA RAYA selaku pemegang ijin IUP-IUPK Pertambangan dan ada apa dengan semua ini.
Yang lebih tragis lagi PT SUMBAWA JUTA RAYA tidak merekrut karyawan dari masyarakat lingkar Tambang dan Masyarakat Lokal yang ada pihak perusahaan Diduga kuat menyelundupkan TENAGA KERJA ASING melalui Pantai Jemplung sejak tahun 2007 sampai dengan tahun 2024, tanpa ada pengawasan baik itu dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Propinsi NTB, KAPOLDA NTB, Kapolresta Sumbawa, Dir Pol-Airud NTB, Pol-Airud Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, TNI AL, semua lepas dari pengawasan Pihak Aparat Penegak Hukum sebuah pertanyaan sehebat apa dan sekuat apa MAFIA PERTAMBANGAN yang bisa melindungi PT SUMBAWA JUTA RAYA ini.......???
Wakil ketua Presidium INTEGRITAS TRANSFORMASI KEBIJAKAN Sadam Husen/ Sadam Itk Nasionalis dalam waktu luang menyampaikan " Sangat heran dan takjub pada PT SUMBAWA JUTA RAYA yang dimana MAFIA PERTAMBANGAN mampu dikendalikan secara terorganisir, terbukti sampai hari ini Pelanggaran yang dilakukan oleh PT SUMBAWA JUTA RAYA tidak tersentuh oleh hukum malah ada Oknum Kepala Dinas dari lingkup Pemerintah Propinsi NTB yang pasang badan untuk melindungi PT SUMBAWA JUTA RAYA yang nyata melakukan pelanggaran-pelanggaran terkait undang-undang lingkungan hidup dan Kehutanan.
Dari hasil investigasi kami dari Lembaga ITK Sumbawa saya selaku ketua Team sangat kagum dengan pihak PT SUMBAWA JUTA RAYA dimana bisa menyelundupkan TENAGA KERJA ASING yang kami duga Ilegal sejakta tahun 2007 sampai sekarang tanpa ada satupun pihak APH yg menyentuhnya dan ada apa ini.........???
Saya selaku wakil ketua Presidium ITK Sumbawa mengutuk keras dengan Kinerja Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang seakan-akan melakukan pembiaran terkait dengan hal tersebut atau pihak penegak hukum tidak paham dengan regulasi dan undang-undang ketenagakerjaan yang mengatur tentang tenaga kerja asing dan aturan tersebut adalah :
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Peraturan Pemerintah Pengganti
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi undang-undang dengan
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Apa semua aturan di atas tidak berlaku untuk PT SUMBAWA JUTA RAYA selaku pemegang ijin IUP-IUPK Pertambangan sehingga mereka se enaknya saja mempekerjakan tenaga kerja asing tanpa melihat regulasi dan undang-undang.
Temuan investigasi kami udah jelas dan memiliki alas Bukti kami meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Kementerian Perhubungan KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA Kementerian Energi Dan Pertambangan RI Kementerian Energi Sumber Daya Manusia RI Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia kementerian BUMN Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk Segera menindak PT SUMBAWA JUTA RAYA Secara tegas sebelum Masyarakat Lokal dan masyarakat lingkar Tambang bergerak untuk bertindak yang dimana selama ini selalu di sakiti dan di bodohi oleh PT SUMBAWA JUTA RAYA sejak tahun 2007 sampai sekarang.
Kami berharap kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi NTB pemerintah Daerah kabupaten Sumbawa untuk segera menindak lanjuti temuan investigasi kami dari Lembaga INTEGRITAS TRANSFORMASI KEBIJAKAN Sumbawa terkait dengan Tenaga Kerja Asing, selain itu kami meminta kepada BADAN INTELIJEN NEGARA BADAN INTELIJEN NEGARA BADAN INTELIJEN NEGARA BADAN INTELIJEN NEGARA, untuk segera melakukan penyidikan kehadiran Tenaga Kerja Asing di PT SUMBAWA JUTA RAYA Kabupaten Sumbawa jangan sampai akan kembali terjadi kejadian di Kabupaten Morowali Sulawesi yang dimana Arsal TAMBANG EMAS dikuasai oleh Tenaga Kerja Asing asal cina. tegasnya
Masyarakat lingkar Tambang dan Masyarakat Lokal Bangkit Bersatu TOLAK PT SUMBAWA JUTA RAYA SELAKU PEMEGANG IJIN IUP-IUPK PERTAMBANGAN DI KABUPATEN SUMBAWA Karena terlalu banyak BOHONG dan TIDAK MEMBAWA DAMPAK POSITIF dan SEJAHTERA BAGI MASYARAKAT LOKAL DAN MASYARAKAT LINGKAR TAMBANG, KAMI AKAN BANGKIT MELAWAN KAREN kami akan menyatakan STOP PEMBODOHAN dan PERBUDAKAN ALA MAFIA PERTAMBANGAN di atas TANAH INTAN BULAENG
Demi keseimbangan pemberitaan Media ini kami terus berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait dengan persoalan Tersebut. Sembari menunggu tanggapan pihak terkait, berita ini dipublikasikan oleh Pimpinan Redaksi (03/Red).
Kuat Dugaan PT SUMBAWA JUTA RAYA Merusak Hutan Tutupan Negara
PT SUMBAWA JUTA RAYA menggunakan Fasilitas infrastruktur Negara dan Infrastruktur Desa Tanpa Memberikan Kompensasi dan ganti rugi.
Pelabuhan Rakyat dan Nelayan menjadi Pelabuhan Kapal Speed boat milik PT SUMBAWA JUTA RAYA, dan tidak memiliki etika Baik membangun pelabuhan Jeti Untuk Sandaran Kapal Speed boat milik Perusahaan.
Misteri perlakuan istimewa oleh Pemerintah Kepada PT SUMBAWA JUTA RAYA menjadi Misteri ada apa dengan semua ini, ada apa dengan Pemerintah Propinsi NTB dan pemerintah Daerah kabupaten Sumbawa, jangan Sampai Ada dugaan Pembagian Keuntungan atau ampao dari pengusaha kepada pejabat sehingga DIAM SERIBU BAHASA dalam SEJUTA TINDAKAN......???
PENYELUNDUPAN TENAGA KERJA ASING sering di lakukan oleh PT SUMBAWA JUTA RAYA melalui Pelabuhan Rakyat Pantai Jemplung, KAKANWIL IMIGRASI NTB dan Kantor IMIGRASI KELAS II SUMBAWA bersama Pemerintah Diam dan terkesan terjadi pembiaran, Dugaan TENAGA KERJA ASING yang udah berada di lokasi Pertambangan PT SUMBAWA JUTA RAYA mencapai Ribuan orang dan. Terindikasi tidak memiliki kelengkapan Dokumen tenaga kerja yang resmi.
Pelanggaran berat yang dilakukan oleh PT SUMBAWA JUTA RAYA tidak pernah ada tindakan tegas dari pemerintah baik itu EKSEKUTIF maupun LEGISLATIF dan pernah ANGGOTA DPRD KABUPATEN SUMBAWA membentuk team PANSUS PERTAMBANGAN tapi sejauh ini tidak berjalan maksimal tidak ada satu keputusan dan tindakan yang membuat PT SUMBAWA JUTA RAYA jera dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran itu lagi.
Ada apa dengan Pemerintah dan Negara Indonesia dan ada apa Negara Cina Menguasai Areal Ijin IUP-IUPK PERTAMBANGAN PT SUMBAWA JUTA RAYA, Saham Pertambangan Pulau Sumbawa Telah dikuasai oleh Negara Cina, Tenaga Kerja Asing masuk Kerja secara ilegal hal yang biasa Pemerintah Propinsi NTB dan pemerintah Daerah kabupaten Sumbawa hanya biasa Mencari Pembenaran yang di lindungi oleh MAFIA PERTAMBANGAN, apa iya masyarakat lingkar Tambang dan Masyarakat Lokal hanya akan menjadi Tumbal Kebijakan Pemerintah apa iya masyarakat lingkar Tambang dan Masyarakat Lokal akan menjadi BUDAK dalam RUMAH SENDIRI.
Dari hasil Investigasi yang dilakukan oleh Lembaga INTEGRITAS TRANSFORMASI KEBIJAKAN Sumbawa di bawah Kendali Wakil ketua Presidium Sadam Husen/ Sadam Itk Nasionalis meminta Kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi NTB dan pemerintah Daerah kabupaten Sumbawa untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh PT SUMBAWA JUTA RAYA pada areal Tambang Kecamatan Empang dan Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa.
Wakil ketua Presidium INTEGRITAS TRANSFORMASI KEBIJAKAN Sumbawa Meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Kementerian Kehutanan Republik Indonesia KEMENKUMHAM_RI Kementerian Perindustrian RI KEMENTRIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA Kementerian Perdagangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Investasi/BKPM Kementerian Kesehatan RI Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Kementerian BUMN Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Kemenko Polhukam RI Kementerian Hukum dan HAM RI Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Kementerian Sosial RI Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Perhubungan RI Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif KEMENTERIAN PERTANIAN ✅ Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia UNTUK segera menindak dengan tegas PT SUMBAWA JUTA RAYA SELAKU PEMEGANG IJIN IUP-IUPK PERTAMBANGAN yang dimana selama beroperasi tidak pernah memberikan kontribusi untuk Masyarakat lingkar Tambang dan Masyarakat Lokal umumnya Kabupaten Sumbawa karena kehadiran PT SUMBAWA JUTA RAYA hanya membawa Kemudaratan dan kerusakan lingkungan yang cukup Tinggi.
Selain itu meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk memeriksa Peredaran Uang haram yang dimainkan oleh Oknum Pejabat baik itu EKSEKUTIF maupun LEGISLATIF dalam melindungi PT SUMBAWA JUTA RAYA dalam mengoperasikan ijin IUP-IUPK Pertambangan. Tegasnya.
Dikes Helat Sosialisasi PIN Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2024
Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Sosialisasi pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tingkat kabupaten Bima tahun 2024 yang diikuti para pimpinan OPD terkait, Camat dan Kepala Puskesmas Se- Kabupaten Bima yang berlangsung di Ruang Rapat utama Kantor Bupati Bima dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Fatahullah, S.Pd. Selasa (09/0724)
Fatahullah dalam sambutannya mengatakan tahun ini sebanyak 77.941 anak berusia antara 0 - 7 tahun menjadi target imunisasi polio yang menyebabar pada 18 Kecamatan di Kabupaten Bima. sebagian besar anak-anak duduk di bangku SD/MI.
"Kita berharap target 95 persen cakupan imunisasi dapat dicapai. Oleh karena itu sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini penting agar target tersebut dapat dicapai sesuai waktu yang ditentukan. Pencanangan PIN tingkat kabupaten Bima akan berlangsung di Kecamatan Ambalawi.
Agar kegiatan tersebut berjalan lancar, diharapkan dukungan para Camat dan jajaran pendidikan untuk terlibat aktif dalam pencanangan tersebut dan mudah-mudahan bisa dilaksanakan dengan baik dan sukses sehingga target 77.941 sasaran anak dapat dicapai". Ungkapnya.
Sebelumnya Kadis Kesehatan Kabupaten Bima Fahrurrahman, SE.,M.Si yang hadir bersama Sekretaris Dikes Nurul Wahyuti SE., MM dan para Kabid Lingkup Dikes dalam pengantarnya mengungkapkan Pekan Imunisasi Nasional secara serentak akan dilaksanakan pada minggu IV bulan Juli 2024. "Secara nasional ini merupakan tahap imunisasi Tahap II pada 27 Provinsi setelah didahului pada tahap I khusus untuk wilayah Papua.
Kegiatan ini juga untuk mendukung bebas Polio (Eradikasi Polio) tahun 2026, dimana PIN ini adalah upaya untuk mencegah hal tersebut. Oleh karena itu peran dan fungsi pemerintah terutama di tingkat kecamatan untuk menyampaikan informasi sangat penting.
Kami berharap UPT Dinas dan Camat untuk terus menggerakkan pola hidup sehat terutama stop buang air besar di sembarang tempat. Juga pada saat yang sama meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya penyakit dan memastikan masyarakat tetap mengunjungi fasilitas kesehatan". Tutup mantan Kadis Kominfostik Kabupaten Bima ini.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Narasumber dr. Nurrayu, Sp.A (MDG 023)
Bupati Bima Hadiri Penyampaian LHP LKPP Tahun 2023.
Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri SE.M.IP bersama Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi S.IP, M.IP menghadiri acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2023 di Jakarta Convention Center (JCC). Senin (08/0724)
Dihadapan para Gubernur, Bupati, Walikota, Ketua DPRD Provinsi dan Ketua Kabupaten/kota Seluruh Indonesia yang menghadiri acara tersebut, Presiden RI Ir.H. Joko Widodo menyampaikan penghargaan dan apresiasi serta terima kasih kepada BPK Republik Indonesia yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalisme dalam fungsi pemeriksaan.
Pada pertemuan yang turut dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua BPK RI Isma Yatun dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah tahun 2023.
Namun demikian Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kewajiban semua pemerintah daerah adalah menggunakan APBN dan APBD secara baik". Ungkap Presiden.
Sementara itu, Bupati Bima usai acara penyerahan LHP LKPP tersebut mengatakan Presiden berpesan agar ke depan pengelolaan keuangan harus berjalan lebih efektif dan efisien, agar pemerintahan berorientasi pada hasil, bukan pada prosedur.
"Arahan Bapak Presiden berkaitan dengan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan taat asas akan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah". Tutup Bupati. (MDG 023)
Senin, 08 Juli 2024
Tim Polda Presisi Juara 1 Beregu Instansi., Turnamen Kapolda Cup Badminton Presisi Polda Lampung 2024.
Paguyuban Pariban 08 - Ubah Mindset Seluruh Dunia Nusantara Dan Lebih Peduli Bersama Kebijakan Tepat
Jabodetabek - Media Dinamika Global.id Paguyuban PARIBAN 08 - Mengubah mindset seluruh dunia Nusantara "Khususnya Pemerintah Pusat, Daerah, dan Lebih Peduli Bersama Kebijakan, Take the Old Age of the Young Generation for Indonesia Creativity, Supporting the Results contained in Living a Definite Future and Definite Performance in Harmony with the Indonesian Government's Programs".
Moratorium adalah penundaan atau penghentian sementara dari kegiatan biasa, undang-undang atau peraturan.
Kata moratorium berasal dari bahasa Latin morari yang berarti penundaan. Moratorium dapat digunakan dalam berbagai sektor, seperti keuangan, perekonomian, dan pengendalian komoditas (Cabut yang tidak Sesuai Aprisiasi Rakyat).
Sekjen Paguyuban PARIBAN 08✓Pemda Baru Harus kontrol konsentrasi otonomi Daerah Baru, segera produktivitas kan.
Hukum pun lebih berani jangan yang mengambang dapat perform di sebuah media telivisi terus esok (hilang dan tak jelas tupoksional kelanjutan disuatu perlakuan koruptor-koruptor).
Akhir tingkat investor asing, jadi kabur mengubah nuansa enggan "tak mau terhadap kebijakan di pusat atau daerah salah melangkah".
pemerintah terkait di hukum bangsa dan negara di-Indonesia mana ini contoh tindakan dari 271 triliun.coba saja, rakyat hanya lihat bertubi-tubi kasus di media yang ada di informasi kan pun terus hilang!!
Andai saja +2 Triliun diberikan ketepatan sasaran akomodasi di muda-mudi melangkah pada era global digitalisasi hilirisasi serarah jelas yang ada phase tinggi pengangguran tertutup bahkan sedikit demi masa nya tergerus gak adalagi)Red@8/7/2024.
Dan, Pemerintah Pusat pun harus bertindak TEGAS akan sebuah regulasi di ilmu ketatanegaraan RI "Hukum Indonesia Harus ditegaskan secermat mungkin.
Akses Pemerataan Masyarakat Jadi Sejahtera Pas, Pemerintah Pusat RI Mohon segeralah!!
Moratorium buat runyemkah? "sebagai dasar hukumnya harus diperhatikan" dampak ini, mungkin bisa menyebabkan kepailitan berlipat bagi pelaku para ahli, profesi, pun mau tak mau hilang / mati suri
Pemerintah RI, harus tetap bermanfaat terhadap para kaum Genzi, milenial, Tua - Muda, diberikan fasilitator aksesnya Tepat dalam era globalisasi ke seluruh pertumbuhan institusi kementerian yang pasti dan jelas Reduksi Prosesi contoh Petani.
Spelling Acsess Deduktifitas "Jangan seperti bapak/ibu iya! Contoh praktek bicara waktu para pelaku pertanian didaerah ungkap/tutur di-sejarah satu ke yang lainnya).
Flexing Area lebih Tegas Dan Benar! di Pemerintahan RI terus sorot tindakan yang tepat, jelas, bersama Indonesia Maju Keemasan ini jangan main-main loh! kunci ; ada di pemerintahan pusat RI.
Keesokan dekade tahun seirama profesi pemuda/i tak hilang akan dunia modern saat ini (lebih peduli nilai rasa aktif pada dunia pertanian dstnya - harus lebih berani tinjau ke lokasi dalam teori / praktek dedikasi cerdas pada kaum muda-mudi kreasi, kreatif, tepat bisa pertanian dilakukan secara subjek, objectivitas sosial anak muda bisa bekerja dilapangan pertanian, edukasi ke pemuda/i lebih di kompitible kan lebih bekerja sesuai prakteksionil profesional pengembangan di daerah-daerah dsbnya.
mengenalkan produk, dan item nya jadi lebih kompleks "step by step actions" pada para pelaku dunia pertanian, ekonomi, sosial , kebudayaan, industri lapangan kerja terbuka jelas untuk Indonesia ".Tungkas ; (Dewi Ratnasari,S.E - pada tim awak media kami didorongan patnership bersama).
Pengembangan kami menilik dari satu daerah ke daerah lain bahkan tingkat pusat dari observasi kunjungan Paguyuban PARIBAN 08 diberbagai sektor, seperti keuangan, perekonomian, pertanian, dan pengendalian di tim kinerja pada dekade ini "tetap amanah kan suara rakyat terealisasi mendongkrak kebutuhan tepat di pemerintahan lebih cepat terampil cekat - cepat responship pada problem-problem saat ini di masyarakat".
komoditas seragam, searah, berpurna bakti hidup nya dapat lebih mudah terakses, secara otomatis kesejatian sumber daya manusia pemuda/i pun pemerintah terkait di kebijakan nya berjalan baik dan benar.
Paguyuban PARIBAN 08, merespon segala sesuatu nya peduli pada naungan rakyat luas di Nusantara tentunya.
Tolonglah!!! hal penentuan, ketepatan, ketegasan, pemerintah bukan sekedar memotong akses diberikan kemanjaan pada para muda/i bahkan jutaan triliun pada roda hukum terkait pun jadi mengambang dsbnya.
Bagaimana nasib cucu selanjutnya . . . (titik besar, peran pemerintah "Jangan diam saja - Seruput duduk dibangku, Apakah selama ini suara kami dipermainkan buat kontestasi saja? a ke b bahkan kesimpulan seksama belum dipastikan!! maju ayo maju!! mundur al-waro; yang tak bisa bekerja.
pemilikan akal sehat di SDM berkualitas kontribusi sosial ini, bukan ketimpangan saja menurut cek tanya satu tempat ke tempat situasi lainnya. sehingga titik terang rakyat kian hari demi hari pun, masa ke masa, tetap sama saja!!
Bahkan, kemajuan di sektor industri-industri semakin menipis aksi pun tertutup batu besar dipintu realisasi kenyataan anak bangsa.
Berita mendidik citra bangsa dan negara di-Indonesia ini, tim redaksi beserta Paguyuban PARIBAN 08 diberbagai penjuru Nusantara tentunya.
meniatkan khusus di Indonesia benar-benar rakyat kecil dapat hidup sejahtera secara real pondations attitude profesi nya dapat menghasilkan berhasil keras di cintai lirikan mata dunia internasional pada era 2030 jadi sukses - makmur (tak berbatas perbedaan pendapat, bukan berarti hilang nya dunia kinerja sokong menyokong - tutup menutupi hal keburukan daerah masing-masing di pemerintahan pusat dan daerah.
aktualisasi nya melangkah muda-mudi, tak sekedar gedtzet tak hasil hingga saat waktunya tua bahkan miliki anak etos manusia jadi misteri kehidupan belum hasil.
Bagaimana dengan anda? silakan kirimkan pertanyaan, kritisi dan saran sumbansi prospek anda sebagai pemuda/i berkualitas untuk bangsa dan negara di-Indonesia<---- "membantu pemerintah mewujudkan program masyarakat, peningkatan kesejahteraan, Ketahanan Pangan, Hilirisasi Nasional dan Dunia,.
Satgas Yonkav 12/BC Gelar Sweeping di Jalan Lintas Malindo
Sanggau. Media Dinamika Global-id. Mencegah masuknya barang-barang ilegal, prajurit satgas pamtas RI-Mly Yonkav 12/BC melaksanakan sweeping di jalan lintas Malindo, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Senin (08/07/24).
Dansatgas pamtas RI-Mly Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro S.H., M.Han., dalam keterangannya menyampaikan, kegiatan sweeping yang dilakukan oleh satgas pamtas RI-Mly Yonkav 12/BC untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas dan mencegah penyelundupan barang-barang ilegal di perbatasan.
“Pos Panga di pimpin Wadanpos Serda Viktor yang beranggotakan lima orang melaksanakan sweeping dengan melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas pada siang hari", ungkapnya.
Menurut Dansatgas, maksud dan tujuan dilaksanakannya sweeping ini adalah maksud untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal seperti narkoba, miras, sajam, senjata api serta barang ilegal lainnya.
“Sweeping dilaksanakan untuk mengantisipasi kemungkinan besar para pelintas ilegal melaksanakan aksinya", tutupnya. (MDG 023)
Satreskrim Polres Bima Laksanakan Rekonstruksi Kasus Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan
Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Satuan Reserse Kriminal Umum dan unit Inafis Polres Bima Polda NTB melaksanakan rekonstruksi dugaan tindakan pembunuhan.
Kegiatan berlangsung pada Senin, (08/07/24) sekira pukul 11.30. Wita di lapangan apel Mapolres Bima.
Dalam kegiatan itu pelaku dan beberapa orang saksi memperagakan beberapa adegan kasus dugaan tindakan pembunuhan tersebut.
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka IW ini terjadi pada Hari Sabtu, 23/12/2023 sekitar pukul 23.50 wita di Desa Cenggu, Kecamatan Belo Kabupaten Bima
Tersangka IW melakukan tindakan pembunuhan tersebut diduga kuat menggunakan senjata api rakitan.
Barang siapa, yang tanpa hak memasukan ke indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak dan pembunuhan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 Jo Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke (1) KUHP.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH membenarkan reka adegan kasus dugaan tindakan pembunuhan tersebut.
"Kami melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan tindakan pembunuhan agar masyarakat mengetahui bahwa kasus ini akan di usut tuntas". Kata Kapolres.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki dan atau menguasai senjata api rakitan/ senjata api tanpa ijin agar menyerahkan ke pihak Kepolisian dan tidak dikenakan sangsi pidana.
"Menyerahkan senjata api rakitan/senjata api tanpa ijin dengan suka rela tidak akan dikenakan sangsi pidana tapi apabila Pihak Kepolisian yang mendapatkannya maka siapapun yang memiliki dan atau menguasai senjata api rakitan/ senjata api tanpa ijin pasti akan berhadapan dengan dan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku". Tutupnya. (MDG 023)
Kadis Kominfo Dukung Pendistribusian 10 Juta Bendera Merah Putih
Kota Bima, NTB. Media Dinamika Global-id. Pemerintah Kota Bima mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih tahun 2024 yang dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom. Rapat yang di adakan di Ruangan Comand Center Kota Bima ini diadakan untuk meninjau kembali implementasi program yang bertujuan meningkatkan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat. Senin, (08/07/24).
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Bima dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Diskominfotik Kota Bima , Kabag Organisasi Pemerintah Kota Bima dan Kepala Kesbangpol Kota Bima sekaligus memberikan laporan mengenai pendistribusian bendera merah putih di wilayahnya.
Drs.H. Mahfud menyampaikan bahwa pendistribusian Bendera Merah putih di Kota Bima akan disesuaikan dengan salah satu kegiatan Pemerintah dan akan dikonsultasikan dengan Pimpinan Daerah. “Kami sangat mendukung gerakan ini sebagai bentuk cinta tanah air dan memperkuat persatuan bangsa,” ujar H. Mahfud.
Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas mengenai tantangan dan hambatan yang dihadapi selama proses distribusi, serta strategi untuk mengatasi kendala tersebut. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk perbaikan pelaksanaan di tahun-tahun mendatang.
Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih diinisiasi oleh pemerintah pusat dengan tujuan menanamkan rasa kebanggaan dan cinta terhadap simbol negara, khususnya menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dengan terselenggaranya rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama demi suksesnya program-program nasional yang berkelanjutan. (MDG 023)