Kadis LHK NTB : Perhutanan Sosial Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi dan Alam



Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id.–
Pemerintah Pusat dan PemKab Bima Tandatangani Komitmen Perhutanan Sosial, Kadis LHK NTB jadi saksi. 
Pertemuan tersebut berupaya mensikronisasi Pemerintah Pusat hingga Daerah dalam rangka memperbaiki Kondisi Ekonomi Masyarakat dan Mitigasi Bencana. Bertempat di Aula Hotel Mutmainnah, Kota Bima. Rabu (10/8/22).

Turut hadiri peserta dari unsur PemProv NTB, PokJa PPS, OPD PemKab Bima, BPSKL JaBal Nusra, Camat di Wilayah Kab/ Kota Bima. 

Dengan penuh semangat Kadis LHK NTB, Julmansyah, S.Hut, M.A.P menyampaikan, Pertemuan hari ini adalah pertemuan yang luar biasa, karena Dirjen dari Kementrian LHK yang mengawal Porgram PS hadir langsung bersama kita untuk bersama-sama berdiskusi antara pemerintah pusat, daerah hingga pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk mengambil langkah strategis bagaimana menyelamatkan hutan di Kabupaten dan Kota Bima.

"Program Perhutanan Sosial (PS) merupakan salah satu program nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi degradasi hutan," ungkapannyan.

Lebih lanjutnya, NTB menjadi salah satu provinsi yang menjadi target pengembangan Perhutanan sosial dan dihajatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tentunya niat mulai ini perlu memiliki kesepahaman antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota agar penerapan program ini bisa optimal di tengah masyarakat.

"Kelompok masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada areal hutan di sekitarnya diberikan hak kelola atas kawasan hutan dalam bentuk Persetujuan Pengelolaan Perhutanan sosial," terangnya.

Sambungnya, Salah satu upaya untuk mendukung percepatan PS di NTB adalah dengan membentuk Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (POKJA PPS). Adapun tugasnya adalah mendukung tercapainya target percepatan pemberian hak kelola serta penguatan kelembagaan dan usaha Kelompok Perhutanan Sosial (KPS).

"Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan Kota Bima adalah 3 dari 6 kabupaten/kota yang terpilih menerima hibah dari luar negeri untuk penguatan Perhutanan Sosial di Indonesia atau Strengthening of Social Forestry (SSF) pada tahun 2021," tuturnya.

Ditambahkannya, oleh karena itu sinergitas dan sinkronisasi Perhutanan Sosial di Provinsi NTB diupayakan  pembangunan secara nyata di tingkat tapak sehingga integrasi program Perhutanan Sosial dalam program pembangunan daerah kabupaten/kota (Integrated areal Development/0 berbasis Perhutanan Sosial," pungkasnya.(MDG.01).
Continue reading...

Terungkap Pelaku Pembunuh Guru TK di Lombok Barat


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Tim Puma berhasil mengamankan terduga pelaku kasus meninggalnya (Korban) Rani, perempuan 22 tahun, guru TK, alamat Dusun Medas, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat beberapa waktu lalu.

Tertangkapnya terduga pelaku Pembunuh guru TK yang sempat membingungkan warga sekitar dan masyarakat kota Mataram tersebut di sampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK setelah tiba di Kantor Polresta Mataram, (11/08) pukul 18:00 wita saat baru tiba dari Bandara Bizam.

"Kami baru saja datang dari Jawa, tepatnya di wilaya Ngawi (Jatim) dimana terduka pelaku kami amankan,"jelas Kadek.

Terungkapnya berawal dari kerja keras tim Puma Polresta Mataram semenjak usai melakukan olah TKP dan mengumpulkan beberapa keterangan saksi dan melakukan penyelidikan melalui tracking nomor Handphone yang diduga pelaku. Atas usaha tersebut tim Polresta mengetahui keberadaan terduga pelaku.

"Lewat hasil penyelidikan dan berbagai koordinasi kami menemukan lokasi keberadaan pelaku, sehingga tim Puma Polresta Mataram yang saya pimpin lansung menjemput dan mengaman terduga di Ngawi (Jatim). Kami baru saja tiba dari Bandara, dan saat kami lakukan penangkapan terduga tanpa melakukan reaksi perlawanan,"ucap Kompol Kadek.

Dari hasil keterangan sementara terduga, mengakui telah melakukan tindak kekerasan terhadap korban dengan memukul bagian muka menggunakan tangan kiri, lalu diseret ke kamar mandi dan membenturkan kepala korban dengan tembok kamar mandi.

"Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan lantaran merasa sakit hati dengan korban karena diminta untuk cepat menikah,"jelasnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya bahwa beberapa hari lalu ditemukan sesosok mayat perempuan di kamar mandi di wilayah Dusun Medas, Gunungsari Lombok Barat. Peristiwa ini sempat mengagetkan warga sekitar lantaran binggung penyebab meninggalnya.

Namun atas hasil pemeriksaan tim medis bahwa pada bagian luar tubuh korban terdapat memar yang diduga karena barang tumpul. Untuk memperjelas hasil pemeriksaan diilakukan outopsi terhadap mayat korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB.

Namun belum rampung hasil outopsi, tim puma Polresta Mataram dengan melakukan upaya penyelidikan berhasil menemukan keberadaan pelaku, yang kini sudah diamankan di rutan Mapolresta Mataram dengan sejumlah barang bukti seperti Handphone, Pakaian, serta Satu unit Sepeda motor.

"Selanjutnya terduga akan menjalani proses hukum sesuai yang berlaku,"pungkasnya. (MDG.01).
Continue reading...

Aktivis Bima Desak Kapolres Bima Segera Bongkar Pemilik Tunggal Narkoba Satu Ons di Cenggu Bima

Foto : Imam Zikrullah, SH dan Creenshots Video saat Ditangkap Diduga Pelaku.

Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.-- Viral beredarnya Video Penangkapan seorang Pemuda di Bima diduga pelaku pengedar narkoba jenis shabu-shabu.

Imam Zikrullah, SH mengatakan, Pada saat penangkapan seorang pemuda berinisial YG diduga pengedar narkoba oleh anggota polisi Polres Bima. Diduga pelaku mengaku barang bukti tersebut bukan miliknya, tetapi milik oknum lain yaitu berinisial D.

"Sesuai dengan beredarnya video tersebut, saat diinterogasi bahwa diduga pelaku mengaku BB dari oknum inisial D," ungkapan Imam Zikrullah yang menjabat sebagai Ketua LSM Laskar Mahasiswa Dan Pemuda Indonesia (LMPI BIMA-NTB) saat diwawancarai melalui Via WhatsAppnya. Kamis, (11/8).

Lebih lanjut Ketua LMPI Bima-NTB, pada saat penangkapan tersebut BB ditangan diduga pelaku kurang lebih satu ons dan tempat TKP di Cenggu,  kecamatan Belo, kabupaten Bima.

"Ia, Saya mendesak Kasat Reserse Narkoba Polres Bima dan Kapolres Bima segera menindaklanjuti dan pengembangkan sesuai dengan hasil interogasi terhadap diduga pelaku," tegas Ade Imam Zikrullah.

Sambungnya, Kasat Narkoba dan Kapolres Bima jangan main-main, jika benar serius berantas narkoba diwilayah hukumnya Polres Bima, segera tangkap dan ungkap siapa sesungguhnya pemilik barang haram satu ons kemarin yg Vidio keterangan Sdr YG jelas membeberkan informasi identitas pemilik narkoba jenis shabu-shabu satu ons tersebut.

"Segera keluarkan surat DPO terhadap inisial D yang diakui dan menurut keterangan diduga pelaku sebagai pemilik barang haram tersebut," ujar Imam merupakan pentolan aktivis Bima ini.

Menurut dia, apabila kasat Reserse Narkoba dan Kapolres Bima tidak menindaklanjuti dan tidak  melakukan pengembangan hasil dari keterangan Sdr YG maka jangan kami menduga ada indikasi lain yang dilakukan oleh kalian.

"Kami meminta Ditreserse Narkoba Polda NTB, Kapolda NTB, dan Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kasat Narkoba dan Kapolres Bima sekaligus copot jabatannya," harapan pria asal Bima yang sosoknya dikenal kritis ini.

Sementara Kasat Reserse Narkoba dan Kapolres Bima saat dikonfirmasi untuk diminta tanggapannya melalui via WhatsAppnya, tidak memberikan komentar dan awak Media ini tetap berupaya konfirmasi demi Perimbangan berita. Hingga berita dipublikasikan. (MDG.01).
Continue reading...

PEMDES BAJO PULAU SAPE GELAR PELATIHAN KAPASITAS BPD


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Kamis,11 Agustus 2022 Dalam Rangka Meningkatkan Kapasitas dan Sumberdaya Manusia (SDM) Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB Melalui Dana Desa Tahap II Ta.2022 Menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD.


Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran yang sangat penting dalam percepatan pembangunan desa.untuk itu perlu pemahaman yang sama dengan eksekutif di desa (Pemerintah Desa) terutama dalam hal pembagian wewenang,dan termasuk batasan kewenangan antara pemerintah desa dengan BPD.

Kegiatan ini di Mulai pada pukul 10:00 Wita Bertempat di Aula Kantor Desa yang di hadiri oleh ketua dan Seluruh anggota BPD dengan Moderator Pelatihan adalah Pendamping Lokal Desa Bajo Pulau (Arif Budiman.S.Pi).

Turut hadir pada kesempatan ini Kepala Desa Bajo Pulau (Mahmudin Caco), Sekretaris Desa,Bhabinkamtibmas,Babinsa,Bhabintrantibun,Pendamping Lokal Desa dan Seluruh Peserta Pelatihan (Ketua BPD dan Anggota).

Adapun Narasumber dari Kegiatan ini yaitu M.Yamin.S.Sos (Kasih Fispra Kecamatan Sape) dan Muhammad.S.Sos (Kasi Trantib Kecamatan Sape) 


Kepala Desa Bajo Pulau (Mahmudin Caco) dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Bapak Narasumber yang sudah berkesempatan Hadir di Desa Bajo Pulau.

Kades Juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja Para anggota BPD dan ditindaklanjuti secara nyata,selain itu sinergi antara berbagai pihak juga sangat diperlukan guna mewujudkan pembangunan di desa agar mencapai desa yang maju dan sejahtera.

Semoga Kegiatan ini bermanfaat untuk kita semua terutama kepada seluruh peserta pelatihan, mudah mudahan dapat memberikan tambahan ilmu dan pengetahuan Terutama lebih memahami lagi tentang Tupoksi BPD.Jelas Kades .


Kedua Narasumber Pelatihan Bapak Muhammad Ishaka.S.Sos (Kasi Trantib) dan M.Yamin.S.Sos (Kasi Fispra) Dari pemerintah Kecamatan Sape menjelaskan bahwa BPD memiliki 3 fungsi secara umum yaitu bersama kepala Desa menyusun dan menyepakati rancangan Perda,menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengawasi terhadap kinerja kepala desa sedangkan untuk tugas, kewenangan, kewajiban BPD merupakan penjelasan dari penjabaran 3 fungsi BPD.

BPD Juga memiliki hak diantaranya adalah hak untuk mendapatkan tunjangan dan biaya operasional, sementara itu BPD juga memiliki beberapa larangan.

Selain dari pada itu Narasumber juga menjelaskan bahwa BPD juga berhak menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDES) pada agenda agenda yang mengharuskan adanya MUSDES antara lain MUSDES Tentang Perencanaan Desa tentang RKPDESA dan MUSDES membahas rencana lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).


Kegiatan pelatihan berlangsung dengan santai namun serius penuh keakraban,hingga tak terasa waktu menunjukan pukul 12:30 Wita.

Ketua BPD Bajo Pulau sekaligus mewakili Seluruh Peserta Pelatihan menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada para Narasumber karena materi yang disampaikan Sanga tepat sesuai dengan tugas kami selaku BPD.Ujar ketua BPD Bajo Pulau.(Arf/MDG.04)

Continue reading...

Regu Gerak Jalan Indah SDN 3 Sila Tampil Memukau


Bima, Media Dinamika Global.Id.--
Lomba gerak jalan indah tingkat Kecamatan Bolo dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 RI, Kamis (11/8) meriah. 62 regu tingkat SD/MI ambil bagian untuk menyemarakan lomba tersebut. 


Salah satu regu yang menjadi perhatian adalah regu SDN 3 Sila sekaligus menarik perhatian. Dengan menampilkan berbagai variasi, SDN 3 Sila mampu menghipnotis penonton di sepanjang jalan. 

Memantik perhatian penonton, regu dengan nomor dada 57 itu tampil bah anggota Paskibra. Derap langkah kaki yang mantap serta ayunan tangan membuat banyak penonton memberikan tepuk tangan. 

Salah satu dewan guru SDN 3 Sila, M Syafi'i menyampaikan rasa bangga dan haru atas penampilan anak didiknya. Lanjutnya, sekolah sekolah setempat melibatkan dua regu yakni regu Putra (PA) dan Putri (PI).

"Alhamdulillah, anak-anak sudah menampilkan yang terbaik. Semoga meraih juara," ujar M Syafi'i. 

Masing-masing regu beranggotakan 31 orang. “Siswa yang dilibatkan untuk ikut serta dalam lomba gerak jalan tahun ini didominasi siswa dan siswi kelas III hingga kelas VI," ungkapnya. (MDG.01).
Continue reading...

Ini! Rekam Jejak Efrien Saputera Kelahiran Palembang Jabat Sebagai Penkum Kejati NTB

Foto : Efrien Saputera menjabat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB.

Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Inilah Rekam jejak dan Profil Efrien Saputera menjabat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Efrien Saputera lahir di Palembang, tanggal, 18 Desember 1982.

Riwayat tempat tugas Efrien Saputera:
1. CPNS dan diangkat jadi PNS tahun 2009 s/d 2011, Staf bidang pidana khusus di Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan.
2. Jaksa pertama di Kejaksaan Negeri Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Jaksa fungsional di bidang Intelijen) 2011 s.d 2015.
3. Kepala Seksi Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Takengon Kabupaten Aceh Tengah Propinsi Aceh tahun 2015 s.d 2018.
4. Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Tebo Propinsi Jambi tahun 2018 s.d 2020
5. Kepala Seksi Perdata dan TUN di Kejaksaan Negeri Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan tahun 2020 s.d 2022.
6. Kepala Seksi Penerangan Hukum di Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi NTB tahun 2022 s.d sekarang.

Itulah sekilas rekam jejak Efrien Saputera pria asal Palembang dikenal dengan sosok yang humanis.

Efrien Saputera berharap kepada seluruh warga Nusa Tenggara Barat (NTB) agar selalu menjaga kondusifitas, saling toleransi antar agama dan suku. Warga NTB jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu Hoaks yang dapat mengganggu kondusifitas dan stabilitas.

Semoga NTB selalu menjadi propinsi yang religius dan tetap menjaga alam yang sangat indah di NTB ini.

Efrien Saputera, pria kelahiran Palembang yang dikenal murah senyum dan harmonis dengan semua kalangan.

Penulis : Surya Ghempar.
Editor : Pimred MDG.
Continue reading...

Kejaksaan Tinggi NTB Terima Hearing KASTA NTB


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Kejaksaan Tinggi NTB terima Hearing/audensi Organisasi Masyarakat Kajian Dan Advokasi Sosial Serta Transparansi Anggaran (KASTA) NTB. Bertempat diruang Media Centre Kejaksaan Tinggi NTB. Kamis, 11 Agustus 2022 sekira pukul 10.30 Wita.


Pada audensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Efrien Saputera mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi NTB dan Kepala Seksi Penerangan Hukum didampingi oleh Kasi C Agung Raka.
Tampak hadir dari KASTA NTB sekitar 20 orang, tujuan audensi/hearing tersebut adalah untuk mempertanyakan laporan dari Kasta ke Kejaksaan Tinggi NTB tanggal 20 Juli 2022 terkait Pelaksanaan Kegiatan Proyek Darurat Bendana Banjir dan Tanah Longsor di Desa Batulayar Lombok Barat.

Anggota KASTA NTB mempertanyakan sudah sejauh mana laporan mereka tersebut ditindak lanjuti oleh pihak Kejaksaan Tinggi NTB dan meminta keseriusan pihak Kejaksaan Tinggi NTB dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum mengatakan, jika laporan tersebut memang sudah diterima Kejaksaan Tinggi NTB dan saat ini sedang dilakukan telaan oleh bidang intelijen serta laporan dari rekan-rekan KASTA NTB menjadi autensi serta prioritas dari Kejaksaan Tinggi NTB untuk segera ditindaklanjuti.

"Saat ini masih menunggu petunjuk dari Kepala Kejaksaan Tinggi NTB untuk bisa segera dilakukan proses selanjutnya," ungkapan Efrien Saputera.


Sambungnya, kami dari Kejaksaan Tinggi NTB mengucapkan, apresiasi dan terima kasih atas dukungan dari rekan-rekan KASTA NTB kepada Kejaksaan Tinggi NTB dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsin kita.

"Dia berharap rekan-rekan KASTA NTB untuk tetap mengawal pembangunan di Propinsi NTB demi kepentingan masyarakat NTB," pungkas Efrien Saputera. (MDG.01).
Continue reading...