Media Dinamika Global

Minggu, 14 April 2024

Diduga Aguan Tidak Indahkan Regulasi, HPK Pun Di Garap Untuk Kepentingan Pribadi


Kuansing/Riau,Media Dinamika Global,Id.- Perkebunan merupakan andalan devisa penerimaan Negara di Sektor pertanian, untuk itu keberadaan usaha perkebunan perlu mendapat perhatian serius dari Negara. Keseriusan ini diwujudkan dengan regulasi setingkat undang-undang sebagai dasar dan acuan usaha perkebunan, yaitu Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Sebab sektor perkebunan menyangkut hajat hidup orang banyak terutama terkait dengan penggunaan lahan, maka pihak yang akan melakukan usaha perkebunan di atas luas 25 hektar harus berbentuk badan hukum serta wajib memiliki izin usaha perkebunan dan hak atas tanah.

Baru ini Tim DPD SPI Kuantan Singingi menyempatkan turun ke lokasi yang di duga kebun milik Gunawan Tanuji alias Ahguan yang mana diduga berada di Hutan Produksi Konversi (HPK) tidak memiliki izin pelepasan konsesi dan tidak memiliki izin usaha perkebunan lebih dari 25 Hektar. Kebun Ahguan dan Ahau di perkirakan  luas lahan 380 Hektar di HPK terletak di desa Jake, kebun Nenas Kecamatan dan kecamatan Sentajo Raya.

Tutur pekerja yang tidak mau di sebut namanya, Selasa, 02/04/2024 mengatakan, kalau dari pohon pinang (menunjuk ke arah Utara) itu kebun Ahau Pak, dan di sebelah kiri (menunjuk ke arah selatan) itu kebun Ahguan, luasnya lebih kurang 380 Hektar untuk lebih lanjut coba di hubungi humasnya Pak! itu Anggota dewan aktif Aprison, jelasnya.

Saat di hubungi Tim, Aprison Anggota DPRD Kuansing Aktif dan Ahguan 01/04/24 terkait perkebunan diatas HPK belum mendapat respon di duga alergi wartawan

Seperti yang pernah dikatakan Pakar Hukum Kehutanan dari Universitas Al Azhar Indonesia Dr Sadino  hal ini sesuai penjelasan Pasal 19 ayat (1) PP No. 10 tahun 2010, dimana pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) bisa dilaksanakan tanpa melalui penelitian Tim Terpadu. Terlebih apabila dikaitkan dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Menurut Sadino, pada UU Cipta Kerja Pasal 110A, mengamanatkan, setiap orang yang melakukan kegiatan usaha yang telah terbangun dan memiliki Perizinan Berusaha di dalam kawasan hutan sebelum berlakunya UU ini yang belum memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan, wajib menyelesaikan persyaratan paling lambat 3 (tiga) tahun sejak UU ini berlaku atau paling lambat 3 November 2023.


Kemudian, jika setelah lewat 3 (tiga) tahun sejak berlakunya UU ini tidak menyelesaikan persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pelaku dikenakan sanksi administratif berupa: a. pembayaran denda administratif; dan/atau b. pencabutan Perizinan Berusaha.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif dan tata cara penerimaan Negara bukan pajak yang berasal dari denda administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam PP,” tegasnya.

UU Cipta Kerja jo Perpu 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Klaster Kehutanan terkait dengan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan mengalami beberapa perubahan dalam substansinya.

Tentunya norma hukum kehutanan juga harus senafas dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Perpu 2 Tahun 2022 sebagaimana terlihat dari landasan filosofis dan tujuan dari dikeluarkannya UU Cipta jo Perpu 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja itu sendiri yang juga menganut asas hukum ultimum remedium.

Sadino menegaskan, mengapa UU Cipta Kerja menganut asas ultimum remedium bukan primum remedium?. Sebab, sanksi pidana merupakan ”obat terakhir” (ultimum remedium) dari rangkaian penegakan hukum suatu aturan hukum.

”Obat terakhir” ini merupakan jurus pamungkas jika mekanisme penegakan pada bidang lain tidak bekerja efektif. Kebalikannya primum remedium, penegakan hukum mengutamakan penerapan sanksi pidana,” tegasnya.


Menurut Sadino, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memuat terobosan kebijakan baru dengan menerapkan prinsip ultimum remedium yaitu mengedepankan pengenaan Sanksi Administratif sebelum dikenai sanksi pidana terhadap pelanggaran yang bersifat administratif.

“Pengaturan prinsip ultimum remidium tersebut tercermin dalam pengaturan norma Pasal 110A dan Pasal 110B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Perpu 2 tahun 2022,” pungkasnya.

Sementara itu, saat di konfirmasi 02/03/2024 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kab. Kuantan Singingi Jon Pite Alse juga belum mendapat jawaban terkait perihal diatas, padahal sewaktu dilantiknya Jon Pite alse, rabu 11/01/2023 Bupati Kuantan Singingi sempat berpesan "agar Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal lakukan audit seluruh perizinan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi", tegasnya

Selaku Ketua DPD SPI Kab. Kuantan Singingi Wawan Syahputra melalui keterangan rilisnya kepada media yang tergabung di SPI dan patner mengatakan, kerena susahnya para pejabat Kab. Kuansing di konfirmasi menimbulkan dugaan pejabat elergi terhadap wartawan begitu juga pengusaha pihak swasta dan akan terus mencoba konfirmasi lanjutan kepada pihak - pihak terkait terkait kepemilikan kebun di atas HPK tersebut.

Diminta juga kepada APH turut serta terkait perihal permasalahan kebun di atas HPK Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah dan Kecamatan Sentajo Raya, agar permasalahan tersebut hingga terang benderang di hadapan Publik sebab ambang batas UU Cipta Kerja hingga November 2023, ungkap Wawan.

Rilis DPD SPI Kuansing

Open House Pj Wako Pekanbaru Berjalan Lancar, Panitia : Mohon Maaf Jika Belum Sempurna Melayani Tamu


PEKANBARU- Media Dinamika Global,Id,||Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengadakan Open House dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1445 H /2024. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu berjalan dengan lancar dan dihadiri tidak kurang 15 ribu orang warga.

Antusiasme warga terlihat sejak hari pertama, yakni pada Kamis (11/4). Pj Wako Muflihun, terlihat senang dan bahagia menyambut kedatangan warga yang hadir di rumah dinasnya, di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.

Tercatat ribuan orang hadir untuk berbagi kebahagiaan sekaligus menjalin hubungan silaturahmi. Mereka yang hadir berasal dari berbagai kalangan, dan disambut dengan ramah oleh Pj Wako dan keluarga beserta panitia.

"Tercatat lebih kurang 15 ribu masyarakat datang hadir pada acara Open House ke rumah dinas Pj Wali Kota Pekanbaru," ujar Ketua Panitia Open House, Hariyadi Wiradinata, Minggu (14/4).

Dalam pelaksanaannya, panitia menyiapkan berbagai macam hidangan lezat mulai dari makanan berat hingga cemilan. Masyarakat diajak bersama-sama untuk dapat menikmati ragam kuliner khas Lebaran Idulfitri.

Disiapkan juga makan siang dengan hindangan prasmanan, dilengkapi berbagai hindangan soto, batagor, sate, hingga burger dan roti jala sebagai pelengkap. Setiap hidangan disajikan dengan penuh keramahtamahan dan antusias masyarakat yang hendak mencicipi hidangan yang telah disediakan.

Masyarakat juga dapat menikmati mie goreng dengan hidangan live cooking yang membuat pengalaman kuliner semakin istimewa. Untuk melengkapi, berbagai minuman dingin dan hangat juga disediakan seperti sirup, teh, dan kopi panas, tersedia untuk menemani obrolan hangat.

Suasana meriah semakin terasa dengan adanya panggung hiburan yang menghadirkan beragam seni musik sehingga dapat mengundang tawa dan keceriaan.

"Alhamdulillah, berjalan lancar," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru mengucapkan rasa syukurnya.

"Kami selaku panitia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, termasuk tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, pejabat pemerintah vertikal, organisasi masyarakat dan rekan-rekan wartawan yang berkesempatan datang ke Open House Hari Raya Idulfitri 1445 H ini," sambung pria yang akrab disapa Ayi itu.

Hariyadi menyadari, pasti ada kekurangan dalam pelaksanaan Open House tersebut. Untuk itu, dirinya memohon maaf.

"Kami mohon maaf apabila dalam penyambutan selama Open House tersebut berlangsung belum sempurna dalam melayani tamu atau masyarakat yang datang," pungkas Hariyadi.

Untuk diketahui, pelaksanaan Open House berakhir pada Jumat (12/4) kemarin.

Ketua DEW RN NTB. NTB KITA.

OPINI IMAM FARDY

Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id._  Beredar di media online terkait dengan peryataan HK. Lalu Winengan baru-baru ini sangat disayangkan, saya Imam Fardy selaku Ketua Dewan Eksekutif Wilayah Nusa Tenggara Barat (DEW RN NTB), atas pernyataan beliau tersebut, terkesan memecah, membelah, dan dinilai bersifat primodialis, rasial, dan sektoral yang membawa paradigma kita sesama anak bangsa berada pada ruang-ruang partikular yang naif. 

Kita rasa di NTB ini bukan saja Gunung Rinjani dan sekitarnya, Nan jauh disana ada gunung Tambora, gunung Sangiang, gunung Semoan, dan lain-lain.

Sekarang kita hidup dialam terbuka dimana negara kita menganut sistem ketatanegaraan demokratis, bahwa setiap anak bangsa berhak berkontestasi siapapun itu termasuk beliau. 

Demokrasi membuka ruang, memberi jalan kepada siapapun. Berkaitan dengan Pilkada, siapa berjodoh dengan siapa tidak terbatasi oleh alam fikir kita, sepanjang memenuhi syarat dan Visi- misi yang sama. Siapapun itu,  tentu untuk keberlangsungan pembangunan dan kemajuan Daerah kita!.

Ditarik dalam pendidikan politik, kita melihat pernyataan beliau tidak memberi nilai edukasi bagi kita selaku generasi-generasi muda di NTB. Bagi kita kadang kala politik tidak selalu kakulasi interest semata, ada kalanya mementingkan soal kapabel, integritas, kredibilitas, dan akuntabilitas!.

Kita rasa, Tokoh-tokoh seperti beliau ini sangat diharapkan tampil sebagai pendidik dan pencerah bagi tumbuhnya pemuda-pemudi Daerah yang cemerlang, genuine dan bersahaja.

Penulis Opini : Imam Fardy

Editor : Surya Ghempar

Pendaftaran Terpadu Akpol, Bintara dan Tamtama 2024, Tinggal Beberapa Hari Lagi


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Pendaftaran penerimaan terpadu Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama tahun 2024 akan segera berakhir. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana, S.H., S.I.K., Sabtu (13/4/2024), melalui siaran pers mengonfirmasi jika tanggal 19 April 2024, akan menjadi batas akhir pendaftaran dan verifikasi bagi calon taruna-taruni Akpol. Sedangkan untuk Bintara dan Tamtama akan berakhir pada tanggal 25 April 2024.

"Bagi calon peserta baik Akpol maupun Bintara dan Tamtama tahun ini, dapat memantau setiap informasi melalui laman website resmi www.penerimaan.polri.go.id," ungkapnya.

Dikatakan, selain penerimaan untuk taruna-taruni Akpol, proses rekrutmen juga membuka kesempatan bagi para calon Bintara dan Tamtama. Beragam bidang keahlian pada level Bintara ditawarkan, mulai dari Bintara Tugas Umum hingga Bintara Kompetensi Khusus seperti Tenaga Kesehatan, Hukum, Kehumasan/TI, dan Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata. Tak ketinggalan pula rekrutmen juga mencakup Bintara Rekrutmen Proaktif.

"Prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis atau BETAH tetap menjadi landasan proses rekrutmen ini, dan yang terpenting, tidak ada biaya yang dibebankan kepada para calon. Semua proses berjalan tanpa dipungut biaya alias GRATIS," katanya tegas.

Terkait antusiasme masyarakat terhadap penerimaan ini, Kombes Pol. Rio menyampaikan apresiasi yang tinggi.

"Kami melihat minat yang besar dari para calon peserta, yang menandakan semangat dan komitmen mereka dalam bergabung dengan kepolisian," ujarnya.

Bagi yang belum mendaftar, Kabid Humas Polda NTB menyarankan agar segera mengambil langkah untuk melengkapi persyaratan dan mengikuti proses pendaftaran serta verifikasi sebelum waktu yang ditentukan berakhir. Verifikasi dilaksanakan secara _offline_ di Polres/ta masing-masing dan tidak boleh diwakilkan.

"Jangan sia-siakan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari kepolisian yang profesional dan bertanggungjawab," pesannya.

Diharapkan dengan periode penerimaan terpadu ini, akan terpilih para calon Taruna-taruni Akpol, Bintara dan Tamtama yang terbaik, siap mengabdi dan melindungi masyarakat dengan dedikasi tinggi.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah mendukung proses rekrutmen ini. Semoga muncul generasi penerus yang lebih baik, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tutupnya.

(Surya Ghempar).

Koramil 0808/18 Panggungrejo, Turunkan Anggota Amankan Tempat Wisata.

Blitar. Media Dinamika Global.Id.- Dalam upaya memastikan wilayah tetap aman dan kondusif selama libur lebaran, Koramil 0808/18 Panggungrejo bersama Polri dan dinas terkait lainnya, turunkan anggotanya untuk melaksanakan pengamanan di Area Wisata Pantai Serang yang terletak di Desa Serang Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar, Minggu (14/04/2024).

Kegiatan ini, dilakukan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada pengunjung serta menjaga ketertiban dan keamanan di area wisata tersebut.

Kerjasama antara anggota Koramil, Polri dan dinas terkait lainnya dalam kegiatan pengamanan di Pantai Serang ini, menunjukkan sinegritas dan koordinasi yang baik dalam menjaga keamanan selama libur lebaran.

Para petugas siap sedia untuk memberikan perlindungan maksimal, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan bagi para pengunjung yang datang berlibur ke Pantai Serang.

Sementara itu, Bati Tuud Koramil 0808/18 Panggungrejo Peltu Ali Masfudy menyampaikan, "Kehadiran petugas gabungan di Area Wisata Pantai Serang ini, sebagai upaya preventif mencegah terjadinya gangguan keamanan, serta memastikan bahwa pengunjung bisa menikmati liburan mereka dengan nyaman," terangnya.

"Dengan kehadiran petugas gabungan di Area Wisata Pantai Serang ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, serta menyenangkan bagi para pengunjung," tegasnya (Dim0808/Fs/Red ).

Kapolres Tulang Bawang Bercengkrama Dengan Pemudik Pada Pengawalan Gratis Arus Balik Lebaran 2024

Tulang Bawang. Media Dinamika Global. Id.- Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, didampingi Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, CPHR, CBA, bercengkrama sambil memberikan imbauan kepada para pemudik yang menggunakan sepeda motor pada arus balik Lebaran tahun 2024.

Kegiatan tersebut, merupakan rangkaian dari program pengawalan gratis yang merupakan terobosan kreatif dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya pemudik yang menggunakan sepeda motor pada Operasi Ketupat Krakatau 2024.

"Kemarin sore, saya bersama dengan Kasat Lantas, Kanit Resum Satreskrim, dan Kapos Pam Pasar Unit 2, bercengkrama sambil memberikan imbauan kepada para pemudik yang menggunakan sepeda motor pada arus balik Lebaran 2024 sebelum dilakukan Pengawalan Secara Gratis," kata AKBP James, Minggu (14/04/2024).

Lanjutnya, rombongan pemudik yang dikawal oleh petugas kami ini adalah mereka yang menggunakan sepeda motor dan akan kembali ke daerah asalnya setelah menikmati liburan dan berlebaran di kampung halamannya masing-masing.

"Para pemudik yang menggunakan sepeda motor ini, awalnya dijemput oleh petugas kami di perbatasan dengan Kabupaten Mesuji, lalu beristirahat di Pos Pam Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, kemudian melanjutkan perjalanan dan dikawali oleh petugas kami sampai ke perbatasan dengan Kabupaten Lampung Tengah," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menambahkan, pengawalan yang dilakukan secara gratis oleh petugas kami ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan kembali ke daerah asal usai mudik Lebaran 2024, sehingga para pemudik dapat sampai ke tujuan dengan selamat.

"Pengawalan secara gratis kepada pemudik yang menggunakan sepeda motor ini, merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang petugas kami lakukan agar mudik aman, ceria, dan penuh makna pada Hari Raya Idul Fitri 1445 H benar-benar terwujud," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya.

Salah satu pemudik yang mendapatkan pengawalan gratis ini mengungkapkan perasaan senangnya dengan memberikan ucapan terima kasih kepada Polri khususnya Polres Tulang Bawang. "Alhamdulillah, ya senang karena Polisi sangat perhatian dengan warganya," ucapnya. ( HL/Fs/Red)

Pererat Hubungan Silaturahmi, Sahabat 03 Kec.Sape Gelar Reuni Akbar Di Pantai Lariti


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Canda tawa dan cerita masa lalu terungkap kembali saat ratusan alumni dari angkatan 2003 Kec.Sape yang lebih akrab di sapa (Sahabat 03) mengikuti acara Reuni Akbar di Pantai Lariti Kecamatan Lambu dengan tema kali ini "Salam Satu Jiwa Persaudaraan" (Minggu.14/04/2024)



Nampak terlihat Cerita masa-masa SMA tumpah ruah saat sesama alumni satu angkatan, satu bangku dan satu kelas bertemu. Jarak yang memisahkan selama ini seakan tak berarti apa-apa saat bertemu kembali di sekolah dimana masa-masa SMA yang paling banyak kesan dan meninggalkan banyak kenangan.


Ketua Panitia Reuni Akbar Angkatan 2003 (Makruf,S.Pd) Menyampaikan kepada awak media bahwa kegiatan ini bertujuan untuk Silaturahmi dan mempererat hubungan antara teman.dengan begitu keakraban akan kembali terjalin setelah sekian lama berpisah dan tidak bercengkrama dalam waktu lama.


Saya selalu ketua panitia menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kebersamaan dan kekompakan Sahabat 03 sehingga acara reuni Akbar angkatan 2003 pada hari ini dapat terlaksana dengan baik dan sukses.Semoga Kegiatan silaturahmi ini bisa selalu kita laksanakan setiap tahunnya.Tutur ketua Panitia

Pantauan awak media untuk lebih menghangatkan suasana Pada hari ini Sahabat 03 Juga menyewa orgen tunggal agar suasana semakin meriah dan terhibur.

Acara Reunian angkatan 2003 berlangsung dengan lancar dan sukses yang dilanjutkan dengan Foto Bersama.(Arif Sape/MDG.04)