Media Dinamika Global

Kamis, 11 April 2024

Sambut Pilkada 2024, Wabup Dahlan Himbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.-Sesuai dengan peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024,   Pilkada serentak akan memasuki tahapan  Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih dan sejumlah tahapan lainnya hingga pelaksanaan Pemungutan Suara pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Oleh karena itu, kepada seluruh elemen masyarakat terutama yang sudah memiliki hak pilih agar memanfaatkan dengan baik momen tersebut untuk memilih figur yang mencerminkan kebutuhan masyarakat dan daerah". 

Demikian ungkap Wakil Bupati H.Dahlan M.Noer  dalam sambutannya dihadapan jamaah Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah jajaran Pemerintah Kabupaten Bima  Rabu (10/4) di Masjid Agung Kabupaten Bima. 

Sehubungan dengan tahapan Pilkada dan akan berakhirnya masa jabatan, Bupati Bima dan Wakil Bupati H.Dahlan menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada para para pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Bima, Camat dan Kepala desa beserta perangkat, BPD,  alim ulama, tokoh masyarakat tokoh pemuda yang telah mendukung penuh ikhtiar pencapaian visi dan misi Bima RAMAH.

Namun demikian selama kurun waktu 8 tahun, lima bulan masih banyak kekurangan dan belum bisa memenuhi harapan seluruh masyarakat Kabupaten Bima. Karena itu, Bupati dan Wabup menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bima jika selama masa kepemimpinan tersebut dijumpai hal yang belum bisa memenuhi harapan masyarakat dan tentu kita berharap hal tersebut akan dilanjutkan oleh pemimpin yang akan terpilih pada Pilkada 27 November mendatang.  Terang Wabup Dahlan dihadapan para Pejabat Eselon II, Eselon III dan staf OPD serta Jamaah Shalat Id Masjid Agung Kabupaten Bima.(***).

Bupati Bima Ingatkan Pentingnya Kedermawanan Saat Shalat Id Di Bolo


Bolo Bima. Media Dinamika Global. Id.-Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 syawal 1445 Hijriyah jajaran Pemerintah Kabupaten Bima dengan masyarakat Kecamatan Bolo dan sekitarnya yang berlangsung Rabu 10 April 2024 dimanfaatkan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP untuk kembali menekankan pentingnya berbagi khususnya dengan warga yang tidak berkecukupan.

"Alhamdulillahi Rabbil Alamin, pada Bulan Suci Ramadhan  Tahun 1445 Hijriyah ini Bupati, Wakil Bupati  beserta jajaran Pemerintah Daerah telah melakukan kegiatan Ramadhan Berbagi dan  Safari Ramadhan pada 18 kecamatan.

Kita berharap kegiatan Ramadhan Berbagi dapat mendorong semangat kedermawanan kita semua, khususnya aparatur Pemerintah Kabupaten Bima untuk senantiasa menggaungkan semangat tersebut dalam sebelas bulan berikutnya, khususnya kepada keluarga kita yang belum berkecukupan atau kaum  dhuafa".

Itulah sebabnya, Perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah yang bertepatan dengan tahun 2024 pada hari ini mengangkat Tema :"Dengan Semangat Idul Fitri 1445 Hijriyah, Kita Tingkatkan Semangat Berbagi dan Kepedulian Terhadap Sesama".

Ungkap Bupati saat menyampaikan sambutan di hadapan jamaah shalat Id yang dipimpin Imam Ustadz Syamsuri Firdaus, S.Hum dan Khatib Dr. Salahudin. S.Ag., M.Pd di lapangan Kara Desa Kananga Kecamatan Bolo.

Bupati yang didampingi Ketua DPRD kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, SE.M.IP,  Pj Sekda Suwandi, ST.MT,  para Pejabat Eselon II, Eselon III dan  Ketua Baznas Drs.H Zainuddin MM mengungkapkan,  Tema semangat berbagi dan kepedulian ini mengandung  ajakan yang patut menjadi perhatian kita bersama seluruh komponen di daerah ini bahwa  kedermawanan yang kita tunjukkan melalui beragam ikhtiar untuk membantu dan memastikan bahwa pemerintah dan semuanya hadir untuk membantu sesama.

Dengan  keikhlasan  dan kemurahan hati menyisihkan sebagian dari rejeki yang kita dapatkan untuk menunaikan zakat,  infak dan sadaqah, Inshaallah  kita akan menjadi UmmatNya yang muttakun, hambaNya yang bertakwa dan tawaddu serta ihsan.

Terang Bupati dihadapan Camat Bolo Dra.Hj Arabiah beserta Muspika, Pengurus PHBI, jajaran pendidikan, alim ulama, tokoh masyarakat dan para jamaah Shalat Id.(***)

Pj.Wali Kota Bima Beserta Istri Silaturahmi Lebaran Ke Kediaman Para Tokoh Di Kota Bima


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.- Setelah menggelar open house di kediaman Pj. Wali Kota Bima di hari pertama lebaran, hari kedua Idul Fitri 1445 H, Kamis 11 April 2024, Pj. Wali Kota Bima, HM. Rum, didampingi istri, Hj. Dewi Wahyuni, melaksanakan serangkaian kunjungan silaturahmi dan halal bihalal ke kediaman sejumlah tokoh di Kota Bima.

Rangkaian kunjungan dimulai dari kediaman mantan Wali Kota Bima, HM. Qurais H. Abidin, sebagai bentuk penghormatan dan mempererat tali silaturahmi antar-sesama tokoh kota.

Selanjutnya, Pj. Wali Kota Bima bersama rombongan menyambangi kediaman Kapolres Bima Kota untuk bertukar sambutan dan berbagi kebahagiaan dalam suasana Idul Fitri.

Tidak hanya itu, turut pula dikunjungi kediaman Ketua DPRD Alfian Indra Wiryawan, Fery Sofian, SH mantan Wakil Wali Kota Bima periode 2018 - 2023, serta kediaman Wakil Ketua DPRD Syamsurih, SH.

Dalam setiap kunjungan, atmosfer keakraban dan kebersamaan terasa kental, menandakan semangat persaudaraan yang erat di antara para tokoh kota Bima.

Kunjungan tersebut juga menjadi momentum untuk berbagi harapan dan doa untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kota Bima di masa yang akan datang.

H. Mohammad Rum menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Pj. Wali Kota Bima dengan para tokoh dan figur penting di Kota Bima. Dengan bertemu secara langsung dan berbagi kebahagiaan di momen Idul Fitri, diharapkan hubungan antar-sesama tokoh Kota Bima semakin erat. Kunjungan silaturahmi ini juga menjadi ajang untuk membangun rasa kebersamaan dan persaudaraan di antara tokoh-tokoh Kota Bima. Melalui kegiatan halal bihalal, diharapkan tercipta atmosfer yang harmonis dan kolaboratif dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bima.

Pj. Wali Kota Bima juga menjelaskan bahwa kunjungan halal bihalal ini menjadi momentum memperkuat hubungan dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan, sehingga tercipta sinergi yang positif dalam upaya mencapai kemajuan bagi masyarakat Kota Bima.

Selain itu, HM. Rum menyatakan bahwa kunjungan halal bihalal idul Fitri 1445 H ini juga menjadi wadah untuk mengungkapkan apresiasi kepada para tokoh dan figur kota Bima atas kontribusi dan dedikasi mereka dalam memajukan Kota Bima. Ini juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan terima kasih atas dukungan mereka selama ini.

"Tujuan dari kunjungan halal bihalal ini adalah untuk membangun hubungan yang harmonis serta mengungkapkan apresiasi kepada para tokoh dan figur penting di Kota Bima demi kemajuan bersama dan kesejahteraan masyarakat," jelas H. Mohammad Rum.(***).

Rabu, 10 April 2024

Ada Apa??? Diduga Kapolres Siak Dan Beberapa Anggotanya Intervensi Wartawan Dan Tidak Cepat Menanggapi Laporan Masyarakat

SIAK. Media Dinamika Global. Id.- Terkait kejadian diduga tindak pidana penganiayaan/pengeroyokan kepada seorang karyawan PT. TKWL Buatan Besar, atas nama Farius Gulo (korban) di Perumahan Afd 1, PT. TKWL Buatan Besar, Kecamatan Buatan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, sekitar pukul 19:00 WIB, pada Hari Kamis 07 Maret 2024.

Penganiayaan/pengeroyokan dilakukan oleh dua orang atas nama, Ohezatulo Ndruru (pelaku pertama) dan Tumeatulo Ndruru (pelaku kedua). Diduga pelaku Ohezatulo Ndruru dan Tumeatulo Ndruru masih saudara kandung.

Atas kejadian tersebut, Farius Gulo (korban) langsung melaporkan kejadian ke Polres Siak pada hari Jumat Tanggal 08 Maret 2024, dengan Nomor STPL/17/III/2024/SPKT/Polres Siak/Polda Riau.

Bripda Rivan Novriando selaku Penyidik memanggil Farius Gulo, Untuk Datang ke Polres Siak serta bersama dua orang saksi, atas nama Hasanema Waruwu dan Pinus Tinus Zai, untuk dimintai keterangan sebagai saksi, terkait kejadian penganiayaan/pengeroyokan tersebut dan Bripda Rivan Novriando selaku Penyidik memperlihatkan hasil visum kepada korban dan saksi pada saat dimintai keterangan (Red), pada Hari Sabtu, 30 Maret 2024.

Setelah enam belas hari (16) Farius Gulo (korban) melapor, terjadi lagi kejadian penganiayaan/pengeroyokan di acara pesta, ditempat wilayah yang sama di PT TKWL dan pelaku yang sama (yang menganiaya (Farius Gulo selaku korban penganiayaan/pengeroyokan pada Hari Kamis 07 Maret 2024), bedanya pelaku bertambah menjadi empat (4) orang, lalu Pelaku masih saudara kandung dan korban dikejadian ini telah melaporkan juga di Polres Siak.

Pada Saat di konfirmasi ke Pihak Penyidik Polres Siak pada tanggal 01 April 2024 kemarin, "katanya sebelum tiba Hari Raya, kami pastikan menindaklanjuti laporan Farius Gulo, ternyata malah pelaku yang minggat ntah kemana dipindahkan.

Sebelumnya, Farius Gulo (korban) dan beberapa orang team media online pernah mendatangi Puskesmas Dayun untuk memintai keterangan Petugas Puskesmas Dayun, tapi pada saat mau izin untuk diwawancarai dan direkam oleh bebarapa orang Team Media online, beberapa Oknum (tidak tau nama) Petugas Puskesmas Dayun Melarang atau tidak mengizinkan untuk diwawancarai dan di ambil dokumentasi Oleh Beberapa Team Media Online, dengan Alasannya, ada undang-undang yang melarang merekam, walaupun hanya dokumentasi.

Lanjut, "Oknum Petugas Puskesmas Dayun langsung menelfon beberapa oknum Polisi yang bertugas di Polres Siak dan benar saja, tidak butuh waktu lama, langsung datang dua orang Oknum Polisi yang bertugas di Polres Siak dan sama juga melarang Awak Media Untuk memintai Keterangan Petugas Puskesmas Dayun," ucap Farius dan Tim awak media kepada Athia selaku Kaperwil.

Namun sangat disayangkan Laporan Farius Gulo pada tanggal 08 Maret 2024 belum mendapatkan keadilan dan diduga oknum Anggota Polres Siak (yang menangani kasus ini) terkesan tidak menangani dengan serius, dengan alasan tidak terbukti di hasil visum (Red).

"Harus diketahui akibat dari kejadian terjadinya penganiayaan/pengeroyokan Farius Gulo (korban) jatuh sakit, berobat terus-menerus ke klinik, bahkan pergi ke tukang urut, padahal sangat jelas terlihat di foto maupun divedio yang telah disimpan oleh Farius Gulo (korban), bahwa adanya beberapa bekas pemukulan, ada di bagian leher belakang, punggungnya memar dan biru," tegas Athia.

Atas kejadian Tindak Pindana penganiayaan/pengeroyokan kepada Farius Gulo (korban), Seorang awak media 'Athia' beberapa hari setelah Farius Gulo Melaporkan di Polres Siak, memberitakan di media Online "kabarinvertigasi.id" dan terkait photo salah seorang korban itu yang dimuat oleh Athia pada link berita tersebut, Bapak Kapolres Siak, AKBP Sujarwadi, S.I.K, M.Si, tidak setuju sampai memaksa untuk ditukar photo itu dengan Isi Rilis berita tersebut, "foto dan isi berita tidak nyambung seolah² menggiring opini kepada publik....korban mengalami luka serius," katanya Kepada Athia, Melalui Chat WhatsApp.

Lalu Athia Menanggapi, "terkait kejelasan dan bukti yang kita terima melalui foto dan video bahkan ada yang belum kita muat lagi komandan," balas Athia Kepada Bapak Kapolres Siak, Melalui chat WhatsApp.

Lanjut dibales sama Bapak Kapolres Siak, "hasil visum sudah jelas....Tidak ada bekas luka serius yang menyebabkan terganggu aktivitas sehari hari, Bisa kirim ke saya .bukti²nya," balesnya Melalui chat WhatsAp.

Athia menanggapi, sejak awalnya sudah kukonfirmasi dan sudah kukirim la sama Pak Komandan, dan sekarang pun sudah cukup luas kejelasan saya dari Centtingan kita ini bahwa photo yang dimaksud itu photo korban lagi setelah Farius gulo korban, sudah saya jelaskan bahwa begitu pernyataan dan dokumentasi yang saya terima dari sumber sesuai dengan yang saya muat pada berita media kami, lain daripada itu kami pun mempunyai Hak Tolak la Pak. Namun Bapak Kapolres Siak masih saja terus memaksakan agar harus diganti photo yang dimaksud dan mengatakan akan melaporkan ke Dewan Pers. Athia pun menanggapi silahkan la Pak Komandan, ini kuberikan Nomor Tlp Ketua Dewan pers bilamana diperlukan.

Sedangkan Pernyataan kedua Oknum Polisi yang datang kepuskesmas Dayun dan penjelasan secara lisan Bripda Rivan Novriando Selaku Penyidik saat itu dan Chat WhatsApp pada saat dikonfirmasi kepada Bapak Kapolres Siak, AKBP Sujarwadi, S.I.K, M.Si,. Diduga Mengintimidasi, Mengintervensi serta Menghalang-halangi Tugas Seorang Wartawan (Jurnalistik) dan menimbulkan banyak Pertanyaan, kecurigaan, ada apa dan kenapa, bahkan lama penanganannya dan dianggap tidak cepat merespon Laporan Masyarakat," ucap Athia.

Kebebasan pers di Indonesia dijamin oleh UU pers No.40 tahun 1999, mestinya Beberapa Oknum pihak petugas Puskesmas Dayun dan Dua Orang oknum Polisi Polres Siak itu, memahami bahwa kemerdekaan pers itu bagian dari demokrasi yang harus ditegakkan. jika kemerdekaan pers dikekang sama saja membunuh demokrasi.

Sebagaimana di atur dalam pasal 33 UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik (KIP), oleh karena itu jika tidak merasa tanpa ada yang ditutup-tutupi Mengapa melarang wartawan merekam untuk dokumentasi dan pada UU No.40 tahun 1999 tentang pers, pasal 18 ayat (1) tertulis"Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah. Sedangkan pasal 4 berbunyi "kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi Warga Negara."

Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelanggaran penyiaran, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, dan dalam mempertanggung jawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai hak tolak.

"Wartawan itu, dikenal karena tulisannya dan profesinya yang dilindungi oleh UU Pers tahun 1999 tentang pers," tegas athia.

"Tapi Faktanya sampai sekarang, sampai berita ini terbit, terkait kasus tindak pidana penganiayaan/pengerokan terhadap saudara Farius Gulo, belum ada kejelelasan dan titik terang (Red), sedangkan Pelaku kabur secara sembunyi," tutup Athia.

Kemaren Pada Hari Rabu tanggal 10 April 2024, Farius gulo selaku korban dan para saksi sambil ditemani oleh teman Awak media online. Melalui panggilan Hp/telpon seluler dari Pihak Polres Siak kepada Farius gulo untuk datang kembali ke Polres Siak memberi kembali keterangan dan sesampainya di Polres sudah ganti lagi penanganan laporan Farius gulo.

Anehnya, sudah berkali-kali Farius gulo bersama saksinya di panggil ke Polres untuk memberi keterangan dan begitu Penanganan laporan nya sudah beberapa pihak Polres Siak gantian, sedangkan pelaku selama sebulan lebih terlapor belum pernah dipanggil hingga berakhir pergi pada sabtu kemaren 6 April 2024, ada apa dengan Polres Siak.??

"Kami Berharap, semoga isu berita dan kejadian ini sampai kepada Bapak Kapolda Provinsi Riau, Irjen Mohammad Iqbal dan Bapak Kapolri, Jendral Pol. listyo Sigit Prabowo, serta memberikan sanksi kepada Oknum-oknum Anggota Kepolisian khususnya Oknum-oknum Anggota Kepolisian Polres Siak yang menangani kasus ini, dimana diduga sengaja melakukan, intimidasi, Intervensi, menghala-halangi Tugas Wartawan/Jurnalistik serta kemerdekaan pers dikekang dan terkesan membiarkan begitu saja kasus ini tanpa ada kepastian Hukum," tutup athia. (Putra L)

Editor : ADR

Kapolres Tulang Bawang Bersama Forkopimda Kunjungi Tiga Pos Operasi Ketupat Krakatau 2024, Ini Tujuannya

Tulang Bawang. Media Dinamika Global. Id.- Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, bersama Pj. Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, MM dan Forkopimda Tulang Bawang mengunjungi Pos Pengamanan (Pam) dan Pos Pelayanan (Yan) Operasi Ketupat Krakatau 2024, Selasa (09/04/2024) malam.

Adapun Pos Pam dan Pos Yan dikunjungi tersebut yakni Pos Pam Simpang Bawang Latak, Kecamatan Menggala, Pos Pam Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, dan Pos Yan Rest Area 208 Tol Terpeka, Kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

"Pada malam terakhir bulan suci Ramadhan 1445 H, saya bersama dengan Pj. Bupati Tulang Bawang dan Forkopimda Tulang Bawang mengunjungi para personel yang bertugas di Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Krakatau 2024," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (11/04/2024).

Lanjutnya, para personel yang bertugas di Pos Pam dan Pos Yan terdiri dari personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) dan Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Saat melakukan kunjungan, tak lupa kami memberikan bingkisan kepada personel yang sedang bertugas di Pos Pam dan Pos Yan sebagai bentuk kepedulian. Dengan harapan apa yang kami lakukan ini akan menaikkan moril dan semangat dari seluruh personel yang bertugas di Pos Operasi Ketupat Krakatau 2024," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, untuk mensukseskan Operasi Ketupat Krakatau 2024 yang sasaran utamanya pengamanan arus mudik, balik, dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dibutuhkan peran serta dan kerjasama stakeholder lainnya bukan hanya menjadi tugas Polri semata.

"Sinergitas Forkopimda dan kerjasama tim (tim work) sangat diperlukan untuk mendorong keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2024 di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur, sehingga pengamanan arus mudik, balik dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dapat berhasil sesuai dengan harapan bersama," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, sinergitas Forkopimda yang ada di Kabupaten Tulang Bawang sangat solid, sehingga semua kegiatan yang memerlukan kerjasama tim untuk kepentingan khalayak ramai bisa dipastikan akan berjalan secara maksimal dan sesuai dengan keinginan bersama. (Fs/Red ).

Ledakan SPBU Balun: Indikasi Kelalaian Dan Ketidakpatuhan SOP Pertamina?


Denpasar. Media Dinamika Global. Id.- Pihak Pemilik SPBU Diduga Bermain Dengan Aparat Untuk Tutup Kasus? Berapa Bayarannya, Ledakan dahsyat yang menggemparkan SPBU Balun pada Senin 19/2/2024  masih menyisakan pertanyaan. Dimana memakan korban sehingga menewaskan 1 orang. 

Hal ini menimbulkan kejanggalan, sampai detik ini non proses, diduga kuat terindikasi tukar kasus dengan sejumlah uang kepada aparat? sangat luar biasa. 

Diduga kuat ledakan tersebut diakibatkan oleh kelalaian kerja dan tidak patuhnya SOP Pertamina.

Awak media yang mendatangi lokasi kejadian (SPBU Balun) untuk mencari informasi menemui karyawan SPBU Balun. Namun, saat ditanyai mengenai keberadaan Owner SPBU, karyawan tersebut enggan memberikan informasi.

"Maaf, saya tidak bisa ,kami cuma pekerja memberikan informasi itu," jawab karyawan SPBU singkat.

Hingga saat ini, pihak Pertamina masih belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti ledakan. Dugaan Kelalaian dan Ketidakpatuhan SOP

Lima Jam Diburu, Polsek Bolo Ringkus Pelaku Penganiayaan Di Desa Ngembe


Bolo Bima. Media Dinamika Global. Id.- Tidak butuh waktu lama personel Polsek Bolo polres Bima Polda NTB berhasil meringkus pelaku Penganiayaan di Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kasus penganiayaan yang menyebabkan korban berinisial ES (L/21) luka  menganga di pergelangan tangan kirinya akibat terkena senjata tajam yang dilakukan oleh MJ (L/19) kedua merupakan warga Desa Ngembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Penganiayaan itu terjadi tepat nya di cabang desa nggembe/pertigaan menuju dusun jala desa nggembe pada Rabu 10/04/24 Sekira Pukul 15.35.Wita sore kemarin.

Dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka kejadian itu awalnya Korban bersama pelaku dan beberapa temannya s melakukan pesta miras di cabang desa Ngembe/pertigaan yang menuju dusun jala, 

Namun pada saat asyik pesta miras korban dan pelaku sempat  cek cok adu mulut sehingga pelaku yang sudah mabuk miras  merasa tersinggung dan mengambil kapak salah satu rekannya yang tidak jauh dari TKP.

Setelah pelaku langsung membacok pergelangan tangan kiri bagian depan korban usai melukai  korban , Pelaku kabur menuju Kecamatan Soromandi menggunakan sepeda motor.

Tidak lama kemudian kejadian tersebut terdengar oleh orang tua korban dan melaporkannya ke Mapolsek Bolo dan korban dilarikan ke PKM Bolo guna mendapatkan perawatan medis.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Bolo Iptu Nurdin bersama Personelnya melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Lima jam kemudian  tepatnya pukul 21.00. pelaku berhasil diringkus dan diamankan di Mapolsek Bolo.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK. MIK., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan setelah di buru selama Jam.

"Lima jam pelaku kami buru dan  berhasil kami ringkus dan saat ini diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut" Kata Kapolres  Mengutip Adib.(Humas)