Media Dinamika Global

Senin, 25 Agustus 2025

Babinsa Sari Sape Hadiri Kegiatan Seminar Kewirausahaan dan Kopdes Merah Putih oleh KKN STIE Bima


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Selasa 26 Agustus 2025 Pukul 09:00 Wita Serda Junaidin Babinsa Desa Sari Anggota Koramil 1608-03/Sape menghadiri Undangan Seminar Kewirausahaan & Koperasi Desa Merah Putih Dan Kelompok KKN Angkatan 23 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonoki ( STIE ) Bima. bertempat di Aula Kantor Desa Sari Kec. Sape Kab. Bima.



Adapun yang hadir sbb :

1. Kepala Dinas Koperasi, di wakili Kabid, pak Khalil Alfallah

2. Staf BPMDES, pak Muslimin 

3. Dosen pembimbing STIE Bima 

4. Kepala Desa Sari

   5. Babinsa Desa Sari

   6. Ketua BPD beserta

       Anggota

   7. Pemdes Desa Sari

   8. Mahasiswa KKN STIE

       Bima

   9. Kepala Dusun, Ketua RT, 

        RW, Toga, Todat, Tomas

        Dan Seluruh pengurus 

        Koperasi Desa Merah

        Putih Desa Sari

Pkl 11.30 Wita Kegiatan seminar kewirausahaan dan koperasi Desa Merah Putih selesai berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

(Team.MDG.03)

Serda Aladin Anggota Koramil 1608-03/Sape Dampingi Langsung Pembagian 777 Paket MBG di Wilayah Desa Parangina


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Pada Hari ini Selasa 26 Agustus 2025 Pukul 08.00 Wita s/d Selesai Serda Aladin Babinsa Desa Parangina Koramil 1608-03/Sape melaksanakan Pendampingan Pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG), SPPG Wilayah Desa Parangina Kec.Sape dengan sasaran 777 Paket.

Pengantaran (MBG) dilakukan dalam 2 tahap Sebagai Berikut:

Pukul 08.00 - 09.00 Wita : 

TK, PAUD, SDN Kls.1, 2, 3,

dan pada Pukul 10.00 - 12.10  Wita : SDN Kls 4, 5, 6,



Adapun daftar Sekolah yang mendapat Makan Bergizi Gratis Sebagai Berikut;

- Paud Oi Monggo: 66 Siswa

- Paud KB Mutiara Pelangi: 49 Siswa

- TK : Mutiara Pelangi: 69

- TK : Kuntum Mawar: 68 Siswa

- SDN 8 Sape: 129 Siswa

- SDN 9 Sape : 177 Siswa

- SDN Inpres Parangina : 172 Siswa

- SDN Inpres Boke : 47 Siswa                  

Sehingga Total sebanyak 777 Paket MBG 

Adapun Isi Menu MBG berupa 

*Paket basah Antara lain :

- Nasi Putih

- Nugget Ayam

- Sayur Sop

- Tahu Balado

- Buah Jeruk

Kegiatan berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Team.MDG.03)

Babinsa Naru Barat Koramil 1608-03/Sape Dampingi Pembagian 926 Paket MBG di Wilayah Desa Binaannya.


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id program pemerintah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, terutama anak-anak, dengan penyediaan makanan bergizi secara gratis di sekolah dan untuk kelompok rentan seperti ibu hamil dan ibu menyusui, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan sumber daya manusia



Dan pada hari ini Selasa 26 Agustus 2025 Pukul 08.00 Wita s/d Selesai,Serda Abdul Hafid Babinsa Naru Barat

Anggota Koramil 1608-03/Sape Mendampingi Pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG), SPPG Wilayah Desa Naru Barat Kec.Sape dengan sasaran 926 Paket.

Dan untuk pengantaran (MBG) dilakukan dalam 2 tahap Sebagai Berikut:

Dimulai pada Pukul 08.00 - 09.00 Wita, untuk 

 TK,SDN Kls.1, 2, 3

Dan pada Pukul 09.00 - 10.00 Wita, 

SDN Kls 4, 5, 6

Adapun daftar sekolah yang mendapat Makan Bergizi Gratis Sebagai Berikut:

- TK Menta Dea  41 Siswa

- SDN INP DEA  135 Siswa

- SDN 5 Sape 165 Siswa

- SDN 1 Sape 140 Siswa

- SDN 4 SAPE 105 Siswa

- MTS AL MUNAWARAH 198 Siswa

- MI Al Munawarah 117 Siswa

- RA AL MUNAWARAH 25 Siswa

Total Paket MBG sebanyak 926 pakat.

Adapun Isi Menu MBG :

Berupa Paket basah yang berisi:

- Nasi Goreng

- Telur

- Krupuk 

- Daun Salada

- Susu Kotak

- Tahu dan Tempe

Kegiatan berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Team.MDG)

Pangkogabwilhan II Tinjau Kesiapan Yonif 742/SWY, Tekankan Seluruh Prajurit Untuk Terus Berlatih


Mataram, Media Dinamika Global.Id || Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II, Marsekal Madya TNI M. Khairil Lubis, melakukan kunjungan kerja ke Yonif 742/SWY. Kedatangannya beserta rombongan disambut langsung oleh Komandan Korem 162/Wira Bhakti, Brigadir Jenderal TNI Moch. Sjasul Arief, di Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM),Senin (25/08/25).

Dalam kunjungan ini, Pangkogabwilhan II meninjau langsung kesiapan Yonif 742/SWY yang berada di bawah wilayah teritorial Korem 162/Wira Bhakti. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan koordinasi dan pengawasan untuk memastikan seluruh prajurit dan satuan siap siaga dalam menjalankan tugas pokoknya.

Turut hadir dalam acara penyambutan, antara lain Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) ZAM dan para pejabat utama Korem 162/Wira Bhakti. Rombongan Pangkogabwilhan II juga menyertakan Ketua Ikatan Keluarga Kesejahteraan TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini Cabang BS III Kogabwilhan II, Ny. Sondang Khairil Lubis, beserta para asisten dan staf Kogabwilhan II.

Dalam keterangannya, Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief menekankan bahwa kunjungan ini merupakan bagian penting dari kegiatan pengawasan dan evaluasi terhadap kesiapan operasional satuan TNI. Lebih dari itu, kunjungan ini juga menjadi momentum berharga untuk mempererat hubungan kekeluargaan di antara para prajurit. (Surya Ghempar).

Sudamala Resort Seraya Andalkan 80% Energi Surya, Wujudkan Pariwisata Hijau di Labuan Bajo


Labuan Bajo, Media Dinamika Global.Id ||  Sudamala Resort, Seraya resmi meluncurkan sistem energi tenaga surya yang mampu memasok hingga 80–85 persen kebutuhan listrik operasional harian mereka. Terletak di Pulau Seraya Kecil, Labuan Bajo, langkah ini menandai era baru pariwisata hijau di Nusa Tenggara Timur sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Dengan 480 panel surya berkapasitas 300 kWp yang terhubung ke sistem Baterai Penyimpanan Energi (BESS) 770 kWh, resort ini dapat menghasilkan sekitar 410.000 kWh listrik bersih setiap tahun. Dampaknya signifikan: pengurangan emisi karbon hingga 370 ton per tahun atau setara dengan menanam lebih dari 4.900 pohon.

CEO Sudamala Resorts, Ben Subrata, menegaskan bahwa transisi energi ini merupakan wujud komitmen terhadap pariwisata berkelanjutan.

 “Kami ingin sejalan dengan tamu-tamu kami yang peduli lingkungan, sekaligus menjadi inspirasi bagi industri perhotelan lain di wilayah pulau terpencil,” ujarnya.

Inisiatif ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyebut Sudamala Resort sebagai bukti nyata bahwa pengelolaan lingkungan bisa berjalan berdampingan dengan bisnis pariwisata.

 “Visi besar kami adalah menjadikan NTT sebagai lumbung energi terbarukan Indonesia. Sudamala Resort telah menunjukkan langkah nyata menuju ke sana,” katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Manggarai Barat, Dr. Yulianus Weng, yang menilai NTT memiliki potensi besar menjadi pusat energi bersih nasional.

 “Kita punya tenaga surya, panas bumi, dan angin. Yang dibutuhkan adalah kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Sudamala menjadi contoh konkret pemanfaatan energi ramah lingkungan untuk pariwisata kelas dunia,” ungkapnya.

Proyek energi surya ini terwujud berkat kerja sama Sudamala dengan Xurya, penyedia energi surya terkemuka, serta Suryagen, spesialis penyimpanan energi. Eka Himawan, Managing Director Xurya, menekankan bahwa energi terbarukan bukan hanya ramah lingkungan, tetapi juga menguntungkan secara finansial. Sementara itu, Alvin Pontoh, Presiden Direktur Suryagen, menyebut proyek ini mendukung target nasional net-zero emission dan memperkuat ketahanan energi di kawasan wisata terpencil.

Dengan keberhasilan ini, Sudamala Resort Seraya tak hanya mempertegas posisinya sebagai pionir pariwisata berkelanjutan di Indonesia, tetapi juga memperkuat branding Labuan Bajo sebagai destinasi kelas dunia yang ramah lingkungan. (Surya Ghempar).

Apakah Tambang Masalah atau Solutif, LMND Kabupaten Dompu Gelar Dialog Publik


Dompu, Media Dinamika Global.Id ||  Pengurus Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu sukses menggelar kegiatan dialog publik dan temu kangen bersama Anggota LMND Dompu dan Alumni LMND yang berlangsung di Kafe Ruber Dompu, Senin, 25 Agustus 2025.

Acara dialog ini membahas khusus tentang keberadaan tambang di Daerah Kabupaten Dompu, yang kiranya dapat meningkatkan pendapatan Daerah serta menujang kesejahteraan masyarakat, dengan tema yang diusung " Kehadiran Tambang Apakah Masalah atau Solutif untuk Kemajuan Kabupaten Dompu".

Kegiatan ini juga menghadirkan Ketua Umum LMND Nasional, Muh Asrul, dan Ketua Wilayah NTB Arif Hariyadin, serta para demisioner dan anggota LMND Dompu. 

Ketua LMND Kabupaten Dompu, Dimas Satria Pratama menuturkan bahwa, dialog publik dan temu kangen ini selain untuk ajang temu kangen, juga merupakan momentum untuk memperkuat ikatan perjuangan para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi LMND. 

"Hari ini kita hadir bukan sekadar temu kangen, tetapi juga untuk menguatkan kembali ikatan perjuangan kita di Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, khususnya di Kabupaten Dompu. Kita sadar bahwa perjalanan LMND adalah perjalanan panjang, yang penuh dengan dinamika, kritik, dan juga membawa harapan besar dari rakyat.” Ungkapnya. 

Menurut Dimas, isu tambang yang diangkat dalam dialog publik ini adalah persoalan penting yang harus dibahas bersama, sebab sudah pasti kehadiran tambang akan mengutak-atik potensi alam yang ada. 

“Kehadiran tambang kaya akan sumber daya alam, tetapi kita semua tahu, kekayaan itu tidak selalu identik dengan kesejahteraan rakyat. Justru sering kali kekayaan alam hanya meninggalkan kerusakan lingkungan, konflik horizontal, dan kemiskinan yang terus membelenggu.”ujarnya.

Maka dari itu, Dimas mengisyaratkan mahasiswa dan rakyat agar terus mengawal arah kebijakan dan investasi supaya dapat berpihak kepada masyarakat luas.

“Di sinilah pentingnya peran kita, mahasiswa dan rakyat, untuk mengawal agar setiap kebijakan dan investasi benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan hanya pada kepentingan segelintir elit atau korporasi. Tambang bisa menjadi solusi, tetapi bisa juga menjadi masalah besar apabila tidak dikelola dengan baik, transparan, dan berkeadilan.” Ucap Dimas. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum LMND Nasional, Muh Asrul, menegaskan kembali bahwa, perjuangan LMND selalu berpijak pada konstitusi negara, terutama Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Pasal 33 UUD 1945 adalah fondasi perjuangan kita. Kekayaan alam tidak boleh hanya dinikmati segelintir pihak, tetapi harus betul-betul memberikan manfaat bagi rakyat banyak. Inilah garis perjuangan LMND yang akan terus kita kawal bersama,” Tegas Muh Asrul.

Sementara Ketua Wilayah LMND NTB, Arif Haryadin, dengan memberikan penegasan khusus terkait dinamika internal organisasi. Ia menolak klaim adanya Kongres X LMND yang diselenggarakan di Mataram pada tanggal 25–28 Agustus 2025.

“Kami tegaskan kepada seluruh organisasi Cipayung Plus, bahwa Kongres X LMND di Mataram adalah non-konstitusional. Itu adalah LMND ilegal dan tidak memiliki legitimasi organisasi. Sikap LMND yang sah hanya berlandaskan konstitusi organisasi dan garis perjuangan rakyat,” tegas Arif. (Surya Ghempar).

Memalukan, Diduga Gunakan Identitas Palsu Oknum Kadis Pariwisata Taput Nikah Lagi*


Medan. Media Dinamika Global.id. Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara, SHS. dilaporkan oleh pelapor, Elsa Lorenza (29) Laporan itu teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/ B/1401/VIII/2025/ SPKT/ Polda Sumatera Utara tanggal 25 Agustus 2025 atas dugaan tidak pidana penipuan sesuai Pasal 378 dan Pasal 263 Jo Pasal 266 menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik. 

Kuasa Hukum Pelapor, Dr Khomeini, SE, SH, MH didampingi, Hardian Maulana Putra SH dalam keterangannya pada wartawan, Senin (25/8) petang mengatakan, kronologis kejadian ini berawal saat kliennya menikah dengan terlapor pada 31 Oktober 2015 dan kini sudah dikaruniai 2 orang anak hasil pernikahanya. Namun, saat kelahiran anak pertama barulah terlapor mengetahui kalau terlapor ternyata sudah memiliki anak dan istri yang tinggal di Tapanuli Utara. Lalu pada Desember 2016 saat pelapor mengandung anak kedua, terlapor sudah jarang datang dan tak memberi nafkah. 

"Yang kami kedepankan dalam laporan hari ini terkait permasalahan dugaan identitas palsu. Dimana saat terlapor melangsungkan pernikahan dia diduga menggunakan identitas palsu /KTP. Dalam KTP tersebut terlapor menggunakan nama Alek Sani dengan status lajang dan pekerjaan wiraswasta. Padahal sebenarnya terlapor adalah seorang ASN di Taput. Klien kami pada 2019 sudah berupaya mendatangi terlapor namun tidak ada itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"jelas Khomeini. 

Lalu pada 19 Agustus 2025 kami sebagai kuasa hukum telah mengirimkan somasi dan kami langsung menemui Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Inspektorat Taput untuk meminta Bupati agar memproses terlapor terkait kode etik sebagai ASN. Hari ini kami juga minta pada Kapoldasu segera memproses laporan klien kami. Ditkrimum agar segera memanggil terlapor agar segera diperiksa. 

Hardian Maulana Putra, SH menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan perbuatan oknum ASN tersebut yang seharusnya ASN tersebut menjadi cerminan yang baik di masyarakat. "Akan tetapi malahan membuat kebohongan yang dimana kebohongan tersebut melanggar hukum yang merugikan pihak dari klien kami dengan menggunakan dugaan identitas palsu saat menikahi klien kami. Kami berharap laporan kami ditindaklanjuti oleh Poldasu,"jelasnya sambil mengatakan pihaknya juga bakal mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan pelantaran anak.

Sementara, pelapor, Elsa Lorenza berharap supaya dia mendapat keadilan. Begitu juga dengan kedua anaknya mendapatkan haknya sebagai anak kandung terlapor. *(Tim)*

*Diduga Gunakan indetitas palsu Oknum kadis pariwisata taput tipu wanita untuk dinikahi*


Medan. Media Dinamika Global.id. Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara, SHS. dilaporkan oleh pelapor, Elsa Lorenza (29) Laporan itu teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/ B/1401/VIII/2025/ SPKT/ Polda Sumatera Utara tanggal 25 Agustus 2025 atas dugaan tidak pidana penipuan sesuai Pasal 378 dan Pasal 263 Jo Pasal 266 menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik. 

Kuasa Hukum Pelapor, Dr Khomeini, SE, SH, MH didampingi, Hardian Maulana Putra SH dalam keterangannya pada wartawan, Senin (25/8) petang mengatakan, kronologis kejadian ini berawal saat kliennya menikah dengan terlapor pada 31 Oktober 2015 dan kini sudah dikaruniai 2 orang anak hasil pernikahanya. Namun, saat kelahiran anak pertama barulah terlapor mengetahui kalau terlapor ternyata sudah memiliki anak dan istri yang tinggal di Tapanuli Utara. Lalu pada Desember 2016 saat pelapor mengandung anak kedua, terlapor sudah jarang datang dan tak memberi nafkah. 

"Yang kami kedepankan dalam laporan hari ini terkait permasalahan dugaan identitas palsu. Dimana saat terlapor melangsungkan pernikahan dia diduga menggunakan identitas palsu /KTP. Dalam KTP tersebut terlapor menggunakan nama Alek Sani dengan status lajang dan pekerjaan wiraswasta. Padahal sebenarnya terlapor adalah seorang ASN di Taput. Klien kami pada 2019 sudah berupaya mendatangi terlapor namun tidak ada itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"jelas Khomeini. 

Lalu pada 19 Agustus 2025 kami sebagai kuasa hukum telah mengirimkan somasi dan kami langsung menemui Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Inspektorat Taput untuk meminta Bupati agar memproses terlapor terkait kode etik sebagai ASN. Hari ini kami juga minta pada Kapoldasu segera memproses laporan klien kami. Ditkrimum agar segera memanggil terlapor agar segera diperiksa. 

Hardian Maulana Putra, SH menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan perbuatan oknum ASN tersebut yang seharusnya ASN tersebut menjadi cerminan yang baik di masyarakat. "Akan tetapi malahan membuat kebohongan yang dimana kebohongan tersebut melanggar hukum yang merugikan pihak dari klien kami dengan menggunakan dugaan identitas palsu saat menikahi klien kami. Kami berharap laporan kami ditindaklanjuti oleh Poldasu,"jelasnya sambil mengatakan pihaknya juga bakal mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan pelantaran anak.

Sementara, pelapor, Elsa Lorenza berharap supaya dia mendapat keadilan. Begitu juga dengan kedua anaknya mendapatkan haknya sebagai anak kandung terlapor. *(Tim)*

Dua Alumni Terbaik STIPAR Soromandi Raih Gelar Magister Pariwisata di Yogyakarta


Soromandi, Media Dinamika Global.id.– Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan pariwisata. Dua alumni terbaik Sekolah Tinggi Pariwisata (STIPAR) Soromandi Bima, Muzdalifah, S.Par., M.Par dan Hanafi, S.Par., M.Par, resmi menyandang gelar Magister Pariwisata (S2) dari STIPRAM Yogyakarta. Prestasi ini semakin istimewa karena keduanya berhasil menyelesaikan studi dengan dukungan beasiswa dari STIPAR Soromandi, sebuah komitmen nyata institusi dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia pariwisata di daerah.

Dalam suasana penuh kebanggaan, pimpinan dan seluruh civitas akademika STIPAR Soromandi menyampaikan selamat dan apresiasi atas dedikasi, kerja keras, dan semangat belajar yang luar biasa dari Muzdalifah dan Hanafi. Keduanya menjadi representasi nyata bahwa putra-putri daerah memiliki potensi besar untuk bersaing dan berkontribusi dalam pembangunan sektor pariwisata nasional.

“Kami bangga atas capaian mereka. Semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama menempuh pendidikan magister dapat menjadi kontribusi nyata dalam pengembangan pariwisata, khususnya di Bima dan Nusa Tenggara Barat,” ungkap Ketua STIPAR Soromandi Bima, Bapak Abustam, S.Sos., S.H., M.H.

Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki, Muzdalifah dan Hanafi diharapkan menjadi inspirasi bagi mahasiswa dan generasi muda lainnya, terutama dalam menjawab tantangan industri pariwisata yang semakin kompetitif dan dinamis. Kehadiran mereka sebagai akademisi, praktisi, atau pelaku kebijakan lokal dapat membawa warna baru dalam pengembangan destinasi berbasis kearifan lokal dan pemberdayaan masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bukti konkret dari visi STIPAR Soromandi untuk mendorong lahirnya generasi intelektual pariwisata yang unggul, berdaya saing, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

STIPAR Soromandi Bima akan terus berkomitmen mendukung langkah-langkah strategis putra-putri daerah dalam menempuh pendidikan tinggi, meningkatkan kapasitas, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah. Muzdalifah dan Hanafi telah menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk meraih mimpi besar. Dengan semangat dan tekad, masa depan gemilang bukanlah sesuatu yang mustahil.

Sekali lagi, selamat kepada Muzdalifah dan Hanafi! Teruslah menginspirasi, berkarya, dan menjadi bagian dari perubahan positif di masyarakat.(Sekjend MDG)

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penandatanganan MOU Anggaran Perubahan KUPA



Tanggamus --Media Dinamika Global.id Bupati Tanggamus H.Moh.Saleh Asnawi menyampaikan Rancangan 

Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025, Jumat 8 Agustus di ruang sidang DPRD Tanggamus.

Dalam moment rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo tersebut, Bupati Tanggamus H.Moh Saleh Asnawi mengatakan, penyusunan KUPA PPAS-P tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan Peraturan 

Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, yang mengatur bahwa pemerintah daerah bersama dengan 

DPRD, dapat melakukan perubahan APBD apabila terjadi hal-hal sebagai berikut:


Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya.

Kedua, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Ketiga, saldo anggaran lebih tahun sebelumnya, yang harus digunakan untuk tahun berjalan.


Selain itu, Pemkab Tanggamus telah menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 32A/LHP/XVIII.BLP/05/2025 serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBD Tahun 2025, tindak lanjut tersebut yaitu:

1. Pendapatan Daerah di Rasionalisasikan;

2. Belanja Daerah telah di evaluasi dan disesuaikan

dengan kebutuhan skala prioritas;

3. Pemerintah Kabupaten Tanggamus melakukan penertiban ASET DAERAH sesuai peraturan yang berlaku, serta bersinergi dengan instansi terkait.



Dikatakan bupati dalam rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025 pendapatan daerah, diproyeksikan mengalami perubahan dari semula Rp1,81 Triliun menjadi Rp1,71 triliun.

Sementara untuk belanja daerah, diproyeksikan mengalami perubahan dari 1,87 Trilyun Rupiah, menjadi Rp1,7 Triliun. Perubahan ini termasuk melakukan penambahan Rp20 miliar untuk belanja terkait BPJS Kesehatan Universal Heath Coverage (UHC).

"Sedangkan pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan, dari awalnya Rp 0,0 menjadi Rp 12,24 Miliar yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK,"ungkap Saleh Asnawi.

Dikatakan bupati, bahwa Pemkab Tanggamus tahun ini masih harus membayar cicilan pokok hutang PEN sebesar Rp28,89 Miliar

"Dengan kondisi tersebut, maka rancangan KUPA dan PPAS-P Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran  berimbang

antara pendapatan, belanja dan 

pembiayaan daerah,"beber Saleh Asnawi.

Dalam kesempatan itu, bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus yang telah berkenan menerima penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS-P Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025.



Sementara Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo mengatakan bahwa nota KUPA-PPAS-P APBD Tanggamus yang disampaikan oleh bupati tersebut selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah se Kabupaten Tanggamus yang hasilnya nanti akan disepakati untuk menjadi pedoman penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024.

"Pembahasan antara perangkat daerah, Badan Anggaran dan TAPD akan dilakukan 19-22 Agustus 2025, kami berharap dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,dibahas secara cermat dan berpedoman pada UU yang berlaku," kata Agung Setyo Utomo.(Umar.MDG)