Wali Kota Bima Dorong Penguatan Literasi Keuangan Syariah Melalui Kerja Sama TPKAD, PT Bank NTB Syariah dan OJK Provinsi NTB
KOTA BIMA, Mediadinamikaglobal. Id - Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah bagi Calon Nasabah Baru yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi dan kerja sama antara Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Bima dengan PT Bank NTB Syariah dan OJK Provinsi NTB dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan syariah. Senin, 18 Mei 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dirut Bank NTB diwakili Manager Constumer Protection And Literacy Bank NTB Syariah Muh. Nur Rahmat, A. Ir, SE, Perwakilan Kantor OJK Provinsi NTB, Yan Anjas Pratama, Asisten bidang Ekonomi dan Pembangunan , Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Dikpora, Kepala Dinas Koperindag, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas PPPA, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pariwisata, serta Camat dan Lurah se-Kota Bima.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara TPKAD Kota Bima, PT Bank NTB Syariah dan OJK Provinsi NTB dalam menghadirkan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan keuangan yang inklusif, aman, dan sesuai prinsip syariah.
Wali Kota juga menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan masyarakat sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya dalam mendorong pelaku usaha kecil dan masyarakat agar lebih memahami pengelolaan keuangan yang produktif dan berkelanjutan. Kehadiran lembaga perbankan syariah diharapkan mampu memberikan solusi pembiayaan yang mudah dijangkau sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Walikota pun memanfaatkan momen tersebut untuk mensosialisasikan salah satu program strategis Pemerintah Kota Bima saat ini yaitu pembangunan Kolam Retensi Taman Ria. Program ini merupakan bagian dari upaya pengendalian banjir yang didukung melalui kerja sama pemerintah pusat dan bantuan Bank Dunia guna memperkuat infrastruktur pengelolaan tata air di wilayah Kota Bima.
Di akhir sambutannya Wali Kota Bima berpesan kepada Lurah agar dapat memberikan rekomendasi kepada pelaku UMKM secara objektif, transparan, dan berdasarkan kelayakan usaha, tanpa mengutamakan kepentingan keluarga maupun kelompok tertentu. Dengan demikian, program pemberdayaan dan bantuan bagi UMKM dapat tepat sasaran serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh masyarakat untuk berkembang dan meningkatkan perekonomian keluarga maupun daerah.
Untuk para pelaku usaha agar bisa memanfaatkan program yang ditawarkan dengan baik, dipergunakan dengan maksimal serta memotivasi diri untuk berubah ke depannya.
“Saya ingin pelaku usaha Kota Bima naik kelas, bukan terjebak utang yang tidak sehat.”
Laporan Kabag Ekonomi dan SDA Setda Kota Bima cahyadi, S.Pt, MM menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Literasi dan Inklusi Perbankan Keuangan Syariah, memberikan edukasi terkait mekanisme dan manfaat pembiayaan ultra mikro berbasis syariah, mendorong Pelaku usaha agar menghindari praktek rentenir ataupun pembiayaan ilegal lainnya dan memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah juga lembaga Jasa Keuangan, dan Masyarakat dalam pengembangan ekonomi rakyat. Dengan jumlah UMKKM sebanyak 75 orang.
Dalam sambutannya Dirut Bank NTB Syariah diwakili Manager Constumer Protection And Literacy Bank NTB Syariah Muh. Nur Rahmat, A. Ir, SE menyampaikan kolaborasi kemitraan Bank NTB Syariah, Otoritas Jasa Keuangan dan Pemkot Bima menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
Melalui sinergi ini, masyarakat diberikan edukasi mengenai pentingnya literasi keuangan syariah, pemanfaatan produk dan layanan perbankan syariah, serta pengelolaan keuangan yang aman dan sesuai prinsip syariah serta memberikan solusi alternatif dalam mengurangi praktek rentenir.
Kegiatan tersebut juga diharapkan mampu mendorong peningkatan inklusi keuangan di tengah masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM, sehingga dapat lebih mudah mengakses layanan permodalan dan pengembangan usaha. (MDG05)











