Guru SDN 1 Tolowata Keluhkan Potongan dan Keterlambatan THR, Minta BPK & Inspektorat Panggil Bendahara
Bima NTB, Media Dinamika Global.Id.- Rabu, 18 Maret 2026 – Masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi sorotan di kalangan pendidik di Kabupaten Bima. Banyak guru mengeluhkan jumlah THR yang diterima kurang dari seharusnya, bahkan sejumlah pendidik mengaku belum menerima hak tersebut sama sekali hingga saat ini.
Salah satu guru di SDN 1 Tolo Wata, Kecamatan Ambalawi, menjadi salah satu yang merasakan dampak dari masalah ini. Ia mengaku keberatan dengan adanya potongan besar pada uang THR miliknya. "Sesuai peraturan yang berlaku, uang THR adalah hak kami yang tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun. Namun, kenyataannya yang saya terima jauh dari jumlah yang seharusnya. Selain itu, masih banyak rekan guru di sini yang sampai hari ini belum menerima THR sama sekali," ungkap guru tersebut dengan nada kecewa saat diwawancarai, Selasa (18/3).
Kebingungan semakin dirasakan oleh guru tersebut dan rekan-rekannya karena tidak tahu harus mengajukan klaim atau mencari keadilan ke mana. Hal ini diperparah dengan kurangnya transparansi dari bendahara gaji sekolah terkait data distribusi dan pencairan THR kepada para guru. "Kami sudah mencoba bertanya kepada bendahara, tapi tidak ada penjelasan yang jelas dan rincian yang ditunjukkan. Bendahara hanya diam dan tidak mau memberikan informasi yang transparan terkait siapa saja yang sudah menerima dan berapa jumlahnya. Kami benar-benar bingung harus mencari solusi di mana," tambahnya.
Kekhawatiran pun muncul di kalangan guru terkait dugaan adanya praktik yang tidak benar di balik masalah ini. Ada dugaan kuat bahwa para bendahara telah melakukan kerja sama dengan pihak lain, termasuk perbankan dan Kabid TPK Kabupaten Bima. Dugaan ini semakin menguat mengingat Kabid TPK Kabupaten Bima saat ini sedang ditahan oleh pihak berwenang terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mataram.
Merespons hal ini, para guru memiliki harapan besar agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat segera turun tangan menindaklanjuti keluhan ini. Secara khusus, mereka meminta kedua lembaga tersebut untuk segera memanggil bendahara sekolah atas nama P Sukardin guna mempertanggungjawabkan kejadian ini.
"Kami berharap BPK dan Inspektorat segera merespons keluhan kami. Kami meminta kedua lembaga tersebut untuk segera memanggil P Sukardin selaku bendahara sekolah agar bisa dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan apa yang terjadi terkait potongan dan keterlambatan THR ini. Kami ingin kejelasan dan keadilan terkait hak kami yang seharusnya diterima penuh dan tepat waktu," pungkas guru tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait, termasuk P Sukardin selaku bendahara, Dinas Pendidikan Kabupaten Bima, BPK, maupun Inspektorat terkait keluhan dan permintaan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh para guru.
Selanjutnya Untuk kebenaran dan detail, kami dari Media ini akan melakukan verifikasi dan wawancara langsung ke pihak yang berwenang tutup. By. E H.












