Media Dinamika Global

Rabu, 22 Oktober 2025

SMKN 3 Kota Bima Gelar Sosialisasi Bantuan Pemerintah TEFA Reguler 2025


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--SMKN 3 Kota Bima menggelar Sosialisasi Bantuan Pemerintah TEFA Reguler 2025 pada Sabtu, 18 Oktober 2025 di Ruang Sidang sekolah. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan vokasi dan industri, khususnya dalam bidang kuliner.

Panitia membuka acara dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara khidmat. Setelah itu, Kepala SMKN 3 Kota Bima, Bapak Jainuddin, S.Pd., MM., menyampaikan sambutan. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan mitra industri untuk mendukung implementasi TEFA sebagai model pembelajaran berbasis produksi dan jasa.

Hadir sebagai narasumber utama, Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bima dan Kota Bima yaitu Bapak Saidin, S.Pd., S.H., M.Pd., yang memberikan arahan mengenai kebijakan dan tujuan program TEFA Reguler 2025. Narasumber kedua, Bapak Sang Fajar selaku Owner AW Bakery, turut menyampaikan komitmen industri dalam mendukung pelaksanaan TEFA di SMKN 3 Kota Bima.

SMKN 3 Kota Bima dan AW Bakery menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk nyata kerja sama. Kemitraan ini membuka jalan bagi pengembangan Teaching Factory kuliner. Program ini bertujuan memberi pengalaman kerja langsung kepada siswa dan meningkatkan kualitas lulusan agar siap bersaing di dunia industri.

Komite Sekolah dan seluruh guru SMKN 3 Kota Bima menghadiri kegiatan sosialisasi dengan antusias. Mereka memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan TEFA Reguler 2025.Dengan adanya kegiatan ini, SMKN 3 Kota Bima semakin memperkuat posisinya sebagai sekolah vokasi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan dunia kerja.(Sekjend MDG)

Tekankan Pentingnya Kolaborasi Wujudkan Zero Unprosedural, Asisten II Buka Secara Resmi Kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi PMI Zero Unprosedural Tahun 2025


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.— Wali Kota Bima melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Zero Unprosedural 22-10 Tahun 2025 yang berlangsung di Aula SMKN 3 Kota Bima.

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima ini turut dihadiri oleh perwakilan Polres Bima Kota, Sekretaris Camat Rasanae Barat, para Kepala Kelurahan basis PMI, perwakilan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), serta siswa-siswi SMKN 3 Kota Bima sebagai calon PMI profesional.

Dalam laporannya, Kepala Disnaker Kota Bima Taufikrahman, S.Pd., M.AP menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan deklarasi PMI Zero Unprosedural merupakan agenda rutin tahunan Disnaker sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Bima dalam mendukung penempatan PMI yang aman dan sesuai prosedur.

“Kegiatan ini bukan untuk membatasi calon PMI, namun memastikan seluruh dokumen dan proses pemberangkatan benar-benar sesuai ketentuan. Hingga saat ini, belum ada PMI asal Kota Bima yang bermasalah dan dikembalikan oleh negara tujuan,” ungkap Taufikrahman.

Sementara itu, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten II, Wali Kota Bima menekankan pentingnya peran Disnaker dalam memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait peraturan ketenagakerjaan agar calon PMI tidak menjadi korban penipuan atau perdagangan orang seperti yang sering terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia.

“Prosedur yang lengkap menjadi hal penting dalam menjamin keamanan para PMI di negara tujuan. Pengawasan dari awal hingga titik akhir harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan,” tegas Asisten II.

Lebih lanjut, Asisten II juga menekankan bahwa kolaborasi antarunsur dan lembaga, baik pemerintah, kepolisian, P3MI, maupun masyarakat, menjadi langkah penting dalam mewujudkan Zero Unprosedural di Kota Bima.

“Dengan kerja sama dan kepedulian semua pihak, kita bisa memastikan bahwa setiap PMI asal Kota Bima berangkat secara resmi, aman, dan bermartabat,” ujarnya.(Sekjend MDG)

Lantik Sejumlah Pejabat, Wali Kota Bima: “Tanamkan dalam Hati Bahwa Kita Ini Pelayan, Bukan Tuan. Tuan Kita Adalah Masyarakat


Kota Bima, Media Dinamika Global.id. — Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., didampingi Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, S.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas, Kepala Puskesmas, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima, dihadiri oleh para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah serta para pejabat dari berbagai tingkatan di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bima Nomor: 800.1.3.3/9350/BKPSDM/X/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator, Pengawas, Kepala Puskesmas, dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.

SK dibacakan oleh Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Bima, Hidayaturahman, S.Sos., M.Si. Adapun jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 18 orang, dengan rincian: Jabatan Administrator (Eselon III) 1 orang; Jabatan Pengawas (Eselon IV) 2 orang; Kepala Puskesmas 2 orang dan Jabatan Fungsional dari berbagai perangkat daerah 13 orang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, S.E. menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh pejabat yang telah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

Wali Kota menekankan bahwa jabatan yang diterima merupakan bagian dari takdir dan kepercayaan Allah SWT, yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. 

“Bapak dan ibu yang dilantik hari ini, tidak pernah bertemu atau berinteraksi langsung dengan saya. Namun, penetapan ini adalah takdir Allah yang memberikan amanah kepada kita semua. Jangan loyal kepada saya dan Pak Wakil, tapi loyal lah kepada amanah” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan agar selalu menanamkan dalam hati fungsi pemerintah sebagai pelayan, bukan tuan. "Tuan kita adalah masyarakat. Pertanggungjawaban kita bukan hanya di dunia, tetapi yang paling berat adalah di hadapan Mahkamah Allah nanti", tegas Wali Kota Bima.

Menutup sambutannya, Wali Kota Bima mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk menjadikan jabatan sebagai ladang ibadah dan wujud pengabdian tulus kepada masyarakat dan daerah. “Berikan pengabdian terbaik. Layani masyarakat seperti kita melayani diri sendiri dan keluarga,” tutupnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bima Nomor: 800.1.3.3/9350/BKPSDM/X/2025, berikut nama-nama pejabat administrator, pengawas, kepala puskesmas dan pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Bima yang dilantik dan diambil sumpah, diantaranya Ardiansyah, S.Kom jabatan semula Kasubag Perencanaan Keuangan pada Dukcapil Kota Bima, jabatan baru menjabat sebagai Kabid Pelayanan Pendafataran Penduduk Dukcapil Kota Bima; Sulastri, SE jabatan lama sebagai Pengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Kota Bima, jabatan baru menjadi Kasubag Umum dan Kepegawaian Dukcapil Kota Bima.

Ayanis Pursada, ST jabatan lama sebagai Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan Dukcapil Kota Bima, jabatan baru sebagai Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dukcapil Kota Bima. Dedy Wahyudi, S.Kep., M. Ked.Trop jabatan baru sebagai Kepala Puskesmas Kolo, Anhar, S.Kep jabatan baru sebagai Kepala Puskesmas Paruga. Anas Ramadhan, S.Tr.IP jabatan baru sebagai Polisi Pamong Praja Ahli Pertama pada Satpol PP.

Selanjutnya, Abdul Kadir, SH jabatan baru sebagai Perencana Ahli Pertama pada BPKAD Kota Bima. Asryadin, S.ST, M.Si, jabatan baru menjabat sebagai Perencana Ahli Pertama pada BRIDA Kota Bima.

Rahmi, SE, jabatan baru sebagai Perencana Ahli Pertama pada Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Perekonomian dan Infrastruktur Bappeda Kota Bima. Bd. Zulharahmiati, S.TR.Keb jabatan baru Bidan Ahli Muda pada RSUD Kota Bima.

Asraruddin, ST., MT, jabatan baru sebagai Perencana Ahli Madya pada Bappeda Kota Bima, Taufikurrahman, ST., MT jabatan baru menjabat sebagai Perencana Ahli Madya Bappeda Kota Bima. Amirwahyi, ST jabatan baru sebagai  Perencana Ahli Pertama pada Bappeda Kota Bima, Nurfadlu, S.Pd jabatan baru sebagai Guru Ahli Pertama pada SDN 8 Penanae Kota Bima. Ika Rahmiaty, S.Pd jabatan baru sebagai Guru Ahli Pertama pada SMPN 11 Kota Bima.

Ety Sukmawati, S.Pd jabatan baru sebagai Guru Ahli Pertama pada SDN 19 Rabangodu Utara Kota Bima; Dian Asriani, S.Pd jabatan baru sebagai Guru Ahli Pertama pada SMPN 8 Kota Bima. Muhammad Ja'far, S.Pdi jabatan lama Pengadministrasian Umum pada SMPN 10 Kota Bima, jabatan baru menjabat sebagai Guru Ahli Pertama pada SMPN 10 Kota Bima.(Sekjend MDG)

Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id. – Asisten III Sekretariat Daerah Kota Bima, Drs. H. M. Saleh, menghadiri rapat koordinasi pembentukan tim kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kota Bima. Kegiatan yang berlangsung di Illo Cake Corner ini turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta perwakilan dinas-dinas terkait lainnya. 22 Oktober 2025

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, Erlangga Priadi Jomantara, SE., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa setiap tahun pihaknya rutin menggelar sosialisasi bersama guna meningkatkan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pembentukan forum kepatuhan ketenagakerjaan ini bertujuan menciptakan perlindungan jaminan sosial yang optimal serta mendukung percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kota Bima.

Erlangga juga menyoroti keberadaan pekerja rentan dan kelompok miskin ekstrem yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program ini, agar jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara menyeluruh oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Asisten III Setda Kota Bima, Drs. H. M. Saleh, dalam arahannya berharap dengan terbentuknya tim kepatuhan ini dapat mendorong partisipasi aktif dalam peningkatan cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang saat ini baru mencapai sekitar 20 persen di Kota Bima. Ia menegaskan pentingnya kerja optimal dan kolaborasi yang baik antar stakeholder agar menghasilkan aksi nyata yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Kota Bima siap memberikan dukungan penuh dan bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan demi meningkatkan kepatuhan program ini,” ujarnya. Drs. H. M. Saleh juga menambahkan bahwa keberhasilan tim sangat bergantung pada perencanaan yang matang dan kerja sama yang harmonis antar semua pihak.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta memastikan keberlanjutan program yang berdampak positif bagi seluruh pekerja di Kota Bima.(Sekjend MDG)

Wali Kota Bima Buka Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Brimob Cup V


Kota Bima, Media Dinamika Global.id. — Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin, S.E membuka secara resmi Turnamen Sepak Bola Brimob Cup V Tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Mako Brimob Batalyon C Pelopor Kota Bima, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan pembukaan berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, S.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota dan Kabupaten Bima, Wadanyon C Pelopor Satbrimob Polda NTB, Kepala KSOP Kelas IV Bima, Kepala Rutan Kelas IIB Raba Bima, para Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perangkat Daerah, serta Camat dan Lurah se-Kota Bima.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Brimob Batalyon C Pelopor atas inisiasi menyelenggarakan kegiatan positif tersebut.

"Turnamen ini bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi yang utama adalah mempererat silaturahmi antara aparat keamanan, masyarakat dan pemerintah,” ujar Wali Kota.

Selain sebagai wadah memperkuat hubungan sosial, Brimob Cup juga menjadi ajang pembinaan dan pencarian bakat sepak bola lokal.

“Saya yakin, dengan semangat dari kampung ke nasional, para pemain muda Kota Bima bisa menembus panggung sepak bola yang lebih tinggi,” tutur Wali Kota optimistis.

Menutup sambutannya, Wali Kota Bima berpesan kepada seluruh tim yang akan berlaga agar selalu menjunjung tinggi sportivitas dan menghormati keputusan wasit.

"Menang dan kalah adalah hal biasa, tetapi persaudaraan dan semangat kebersamaan harus tetap kita jaga,” pesannya.

Sebagai tanda dimulainya turnamen, Wali Kota Bima melakukan tendangan bola pertama di tengah lapangan yang disambut meriah oleh para penonton dan peserta.

Turnamen Brimob Cup V Tahun 2025 diikuti oleh 44 tim yang berasal dari Kota Bima dan Kabupaten Bima. Ajang ini akan berlangsung selama 44 hari ke depan, menampilkan pertandingan-pertandingan seru antar klub sepak bola lokal.

Pertandingan perdana dibuka dengan laga eksibisi antara Bintang Senja FC melawan Bima Fun Football, menandai semangat sportivitas dan persaudaraan dalam dunia olahraga Bima.(Sekjend MDG)

Dinas Sosial Kota Bima Gerak Cepat Respons Kasus Warga Lansia di Kelurahan Melayu


Kota Bima, Media Dinamika Global.id. --- Dinas Sosial Kota Bima bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi salah satu warga lanjut usia bernama Rosnani (65 tahun), Warga Kelurahan Melayu Kota Bima, Jumat (17/10).

Berdasarkan hasil asesmen awal, diketahui bahwa Ibu Rosnani saat ini tidak memiliki rumah dan menumpang tinggal di rumah ponakannya. Beliau hidup seorang diri tanpa pasangan, karena selama hidupnya belum pernah menikah.

Meski dalam keterbatasan, Ibu Rosnani dikenal memiliki keahlian di bidang tata boga (processing), dan kesehariannya diisi dengan membuat jajanan pasar sebagai bentuk usaha kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Sosial Kota Bima bersama pihak Kelurahan Melayu melakukan intervensi awal, antara lain:

Pengecekan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN): hasil verifikasi menunjukkan bahwa Ibu Rosnani termasuk dalam desil 1, yaitu kategori warga dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Pengusulan Bantuan PKH Daerah: sebagai upaya memberikan dukungan bantuan sosial yang bersifat rutin.

Pengusulan Bantuan ATENSI Rehabilitasi Sosial Tahun 2026: agar dapat memperoleh bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dan pemberdayaan ekonomi.

Dalam proses asesmen, Ibu Rosnani menyampaikan keinginannya untuk tinggal sendiri dan menolak opsi tinggal di panti sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Kelurahan Melayu berkomitmen berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyiapkan rumah melalui program New Site Development (NSD) bagi beliau. (Sekjend MDG)

CALON PENERIMA MANFAAT (PM) PUSAT PELAYANAN SOSIAL BINA REMAJA (PPSBR) KARYA MANDIRI UPT. DINAS SOSIAL PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2026



Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Pusat Pelayanan Sosial Bina Remaja (PPSBR) “Karya Mandiri” UPT. Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat membuka penerimaan Calon Penerima Manfaat (PM) Tahun 2026. Program ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi remaja yang membutuhkan peningkatan kapasitas dan kemandirian di bidang sosial dan ekonomi.

Adapun formasi dan kuota penerimaan untuk Kota Bima sebagai berikut:

No

Bidang Keterampilan

Jenis Kelamin

Kuota

1

Otomotif

Laki- Laki

1 Orang

2

Pendingin (AC/Refrigerasi

Laki- Laki

1 Orang

3

Tata Boga

Perempuan

1 Orang

4

Tata Busana

Perempuan

1 Orang

5

Tata Rias

Perempuan

1 Orang

Total Kuota untuk Kota Bima: 5 orang.

Persyaratan Pendaftaraan Calon Penerima Manfaat PPSBR “Karya Mandiri:

Laki-Laki dan Perempuan;

Warga Negara Indonesia (WNI);

Anak dan Remaja putus sekolah, terlantar dan kurang mampu usia 16 s/d 21 tahun baik yang sedang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan terdaftar pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) atau Data Regsosek;

Sudah putus sekolah dari SD, SLTP, SMA;

Sehat Jasmani Rohani;

Belum Menikah;

Bisa membaca dan menulis;

Fotokopi KK;

Fotokopi KTP;

Fotokopi Ijazah;

Fotokopi Kartu Indonesia Sehat (KIS/BPJS/PKH) jika ada.

Informasi lebih lengkap: Kunjungi Dinas Sosial Kota Bima, Jam pelayanan: Senin s.d. Kamis : 08.00 – 15.00 Wita ( Istirahat 12.00 -13.00) Jumat : 08.00 – 15.30 Wita (Istirahat 11.00 – 13.30 Wita/Sekjend MDG)

Dinas Sosial Kota Bima Lakukan Penjangkauan Kasus atas laporan Masyarakat


Kota Bima, Media Dinamika Global.id. --- Dinas Sosial Kota Bima bersama pihak Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota melakukan respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai salah satu warga bernama Abd. Bayu, yang tinggal di RT. 005 RW. 002 Kelurahan Jatiwangi, tepatnya di depan area pemakaman Jatiwangi, Jumat (17/10).

Berdasarkan hasil penjangkauan, diketahui bahwa Abd. Bayu mengalami stres ringan semenjak ditinggal istrinya yang bekerja diluar negeri sejak tiga tahun lalu. Kondisi tersebut diperparah karena beliau harus mengasuh dua anaknya yang berusia 8 dan 7 tahun.

Dinas Sosial Kota Bima telah melakukan asesmen awal terhadap kondisi sosial dan kebutuhan yang bersangkutan. Dari hasil asesmen, diketahui bahwa berdasarkan identitas kependudukan, Abd. Bayu merupakan warga Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

Untuk memudahkan pelayanan dan pendampingan sosial lebih lanjut, pihak pemerintah Kelurahan Jatiwangi bersama Dinas Sosial Kota Bima akan membantu memfasilitasi pindah domisili dari Kabupaten Bima ke Kota Bima. Langkah ini diambil agar intervensi sosial dan program bantuan bisa dilakukan secara berkelanjutan di wilayah tempat tinggalnya saat ini.

Selain itu, Dinas Sosial juga akan melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Sosial Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memberikan pelatihan keterampilan bagi yang bersangkutan sesuai dengan minatnya. Harapannya, melalui pelatihan tersebut, Abd. Bayu dapat memperoleh penghasilan tambahan dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya.(Sekjend MDG)

Dinsos lakukan asesmen untuk calon penerima bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) di Kota Bima


KOTA BIMA, Media Dinamika Global.id. -- Dinsos lakukan asesmen untuk calon penerima bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) di Kota Bima. Asesmen dilakukan di kelurahan Panggi, Melayu, Jatiwangi, Lewirato, Oi Foo, dan Rite. Kota Bima mendapat kuota 10 (sepuluh) RST untuk tahun 2025.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin menyebutkan bahwa salah satu penanganan fakir miskin dilaksanakan dalam bentuk penyediaan pelayanan perumahan. Oleh karenanya, untuk menunaikan amanat tersebut, pemerintah hadir dalam bentuk program RST. Bantuan ini diberikan sebagai upaya pemenuhan hak-hak fakir miskin dalam memperoleh bantuan rumah yang layak.

Program tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia c.q. Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Tujuan pelaksanaan program Rehabilitasi RST adalah untuk mengembalikan keberfungsian sosial dari penerima bantuan sosial melalui perbaikan kondisi rumah, meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni, meningkatkan kenyamanan tempat tinggal penerima bantuan sosial, menumbuhkan nilai-nilai kegotong-royongan, partisipasi, kepedulian dan kesetiakawanan sosial di antara penerima bantuan sosial dan warga masyarakat setempat, serta meningkatkan pemberdayaan penerima bantuan sosial melalui penyediaan tempat usaha di dalam rumah. 

Kriteria dan persyaratan penerima program RST untuk Rehabilitasi RLH adalah dinding dan/atau atap dalam kondisi rusak yang dapat membahayakan keselamatan penghuni, dinding dan/atau atap terbuat dari bahan yang mudah rusak atau lapuk, lantai terbuat dari tanah papan, bambu/semen atau keramik dalam kondisi rusak, tidak memiliki tempat mandi cuci dan kakus, atau memiliki namun tidak layak dan/atau  luas lantai kurang dari 7,2 meter persegi per orang. Sedangkan syarat yang harus dipenuhi calon penerima  program rehabilitasi RLH adalah harus memiliki kartu identitas diri atau kartu keluarga, fakir miskin yang terdata dalam data terpadu Kesejahteraan Sosial, memiliki rumah di atas tanah sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat, akta jual beli, girik, atau nama lain atau surat keterangan kepemilikan dari camat selaku pejabat pembuat akta tanah, dan belum pernah menerima bantuan sosial perbaikan rumah sejenis dari kementerian/lembaga/pemerintah daerah.  

Program RST telah ditentukan standar dan nilai bantuannya. Standar rumah program RST adalah harus memenuhi prinsip rumah sehat yaitu rumah yang memungkinkan para penghuninya dapat mengembangkan dan membina fisik mental maupun sosial keluarga. Adapun nilai bantuan program RST diberikan kepada keluarga penerima manfaat dengan nilai sebesar Rp20 juta atau sesuai dengan kebijakan keuangan negara. Permohonan bantuan sosial RST dapat diajukan oleh pemilik rumah, masyarakat, lembaga kesejahteraan sosial, dan/atau dinas sosial daerah kabupaten/kota dengan berpedoman pada Keputusan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Nomor Kep-60/3/BS.01.02/9/2022 tentang  Petunjuk Teknis Rumah Sejahtera Terpadu. (Sekjend MDG)

Respons cepat kasus penelantaran, perlakuan salah terhadap kasus anak yang berjualan keliling dan viral di media sosial


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bima bersama Pekerja Sosial mulai melakukan penelusuran keberadaan anak di Kelurahan Dara. Dari informasi awal, sang anak tinggal di kelurahan Dara. Kemudian, dari hasil koordinasi dengan pihak Kelurahan Dara dan Ketua RT 05 bahwa memang banyak anak dan keluarga dari Makassar yang tinggal di kos-kosan yang mencoba mencari uang di Kota Bima dengan berjualan keliling.

Setelah dilakukan pendalaman melalui ketua RT. 05 bahwa anak tersebut belum diketahui jelas keberadaannya di Dara. Namun, Ketua RT. 05 akan menelusuri lebih lanjut keberadaan anak-anak yang dimaksud.(Sekjend MDG)